Visualisasi Keadilan dan Janji Allah Keadilan Janji Terpenuhi Hak

Ilustrasi visualisasi konsep keadilan dan janji yang ditegaskan dalam ayat.

Memahami Kedalaman Al Isra Ayat 34

Surat Al-Isra, yang juga dikenal sebagai Bani Israil, mengandung banyak ajaran penting mengenai etika sosial, akuntabilitas, dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Di antara ayat-ayat krusial tersebut, terdapat **Al Isra Ayat 34**, sebuah firman yang sering kali dikutip sebagai landasan fundamental dalam etika muamalah (interaksi sosial) dan pemeliharaan hak orang lain. Ayat ini adalah penekanan tegas dari Allah SWT mengenai pentingnya menjaga janji dan menunaikan tanggung jawab.

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang paling baik, sampai ia dewasa dan sanggup mengurus hartanya. Dan penuhilah janji itu. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra: 34)

Dua Pilar Utama dalam Ayat

Ayat ini secara eksplisit memuat dua perintah utama yang saling melengkapi. Pertama, larangan mendekati harta anak yatim dengan cara yang melampaui batas kebaikan, yang diizinkan hanya sebatas pengelolaan terbaik hingga anak tersebut mencapai usia balig dan kematangan akal. Ini menunjukkan tingginya penghargaan Islam terhadap perlindungan kelompok rentan.

Namun, fokus utama yang menjadi penutup ayat—dan inti pembahasan mendalam—adalah perintah: "Dan penuhilah janji itu. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." Inilah yang menjadikan Al Isra Ayat 34 sebagai salah satu ayat penekanan tentang komitmen dan integritas.

Mengapa Janji Begitu Penting?

Pertanggungjawaban (mas'ul) yang disebutkan di akhir ayat menegaskan bahwa menepati janji bukanlah sekadar masalah moral pribadi, melainkan sebuah kewajiban ilahiah yang akan diperhitungkan di hadapan Allah SWT. Janji dalam konteks ayat ini sangat luas cakupannya. Ia mencakup janji antara manusia dengan Tuhannya (seperti sumpah atau nazar), janji antara sesama manusia (seperti kontrak dagang, pernikahan, atau kesepakatan sosial), hingga komitmen moral untuk bertindak adil.

Ketika seseorang membuat janji, ia pada dasarnya sedang mengikatkan integritas dirinya pada suatu tindakan di masa depan. Jika janji itu dilanggar, yang dirugikan tidak hanya pihak yang dijanjikan, tetapi juga fondasi kepercayaan dalam masyarakat. Pelanggaran janji merusak tatanan sosial dan menunjukkan kemunafikan dalam karakter. Dalam pandangan Islam, janji adalah cerminan dari iman. Orang yang jujur dalam perkataannya adalah cerminan dari keimanan yang kokoh.

Implikasi Praktis dalam Kehidupan Sehari-hari

Banyak ulama menafsirkan bahwa perintah menepati janji ini bersifat absolut dan universal. Dalam konteks modern, hal ini berlaku pada segala bentuk kesepakatan: mulai dari membayar utang tepat waktu, menepati kontrak kerja sesuai kesepakatan, menaati peraturan lalu lintas yang merupakan janji sosial, hingga menepati janji kepada diri sendiri untuk beribadah lebih baik.

Masyarakat yang berhasil adalah masyarakat yang anggotanya memegang teguh janji mereka. Sebaliknya, kerusakan peradaban sering dimulai dari erosi kepercayaan akibat mudahnya orang melanggar komitmen. Ayat ini mengingatkan bahwa setiap ucapan yang keluar dari lisan manusia dicatat oleh malaikat pencatat, dan pertanggungjawabannya tidak dapat dihindari.

Keseimbangan Antara Hak Yatim dan Janji

Menarik untuk diperhatikan bahwa perintah menunaikan janji diletakkan setelah perintah mengelola harta anak yatim secara bijak. Hal ini menyiratkan bahwa amanah (kepercayaan) adalah tema sentral. Mengelola harta yatim adalah amanah terbesar yang harus dipenuhi dengan kehati-hatian ekstrem. Setelah itu, penegasan tentang janji secara umum menekankan bahwa semua bentuk amanah, besar maupun kecil, harus ditunaikan. Jika kita gagal menepati janji sederhana, bagaimana kita bisa dipercaya dalam amanah yang lebih besar seperti pengelolaan harta anak yatim?

Oleh karena itu, Al Isra Ayat 34 adalah pengingat kuat bagi setiap Muslim untuk senantiasa hidup dalam integritas. Setiap ikatan janji adalah tali yang menghubungkan kita kepada tanggung jawab di dunia dan pertanggungjawaban di akhirat. Menjaga janji adalah bentuk ketaatan tertinggi kepada Allah dan pilar utama dalam membangun kemaslahatan umat. Kesungguhan dalam menepati setiap janji adalah investasi spiritual yang nilainya sangat besar di sisi-Nya.

🏠 Homepage