وَأَنزِلْ عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَعَدَلُوا۟ عَنِ ٱلْحَقِّ مِمَّا جَآءَكَ ۖ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
(Al-Ma'idah Ayat 48)
Al-Qur'an, yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, adalah kitab suci terakhir yang membawa kebenaran (Al-Haqq). Ayat ke-48 dari Surah Al-Ma'idah ini merupakan salah satu pilar fundamental dalam syariat Islam yang membahas tiga konsep utama: **otoritas kitab suci (Al-Qur'an), kewajiban berhukum dengan syariat, dan pengakuan terhadap keragaman umat manusia (syari'at).**
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an datang membenarkan (musaddiqan) kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurat dan Injil, serta bertindak sebagai pengawas atau penjaga (muhayminan) atas kitab-kitab tersebut. Kata "muhaymin" memiliki makna yang mendalam; ia berarti membenarkan aspek-aspek kebenaran yang masih ada dalam kitab-kitab terdahulu, sekaligus mengoreksi penyimpangan, perubahan, atau penambahan yang mungkin terjadi seiring waktu. Ini menempatkan Al-Qur'an pada posisi tertinggi sebagai standar kebenaran terakhir bagi umat Islam.
Kewajiban yang ditekankan setelah penetapan status Al-Qur'an adalah perintah langsung kepada Rasulullah SAW: "maka ambillah keputusan di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah." Perintah ini bersifat mutlak. Hukum yang harus dijadikan landasan dalam menyelesaikan perselisihan di antara manusia adalah hukum yang berasal langsung dari wahyu Ilahi, bukan berdasarkan hawa nafsu (ahwa') atau keinginan manusiawi semata. Mengikuti hawa nafsu disebut sebagai tindakan berpaling dari kebenaran yang telah diwahyukan.
Bagian kedua dari ayat ini sering menjadi titik fokus diskusi teologis mengenai pluralisme dan kesatuan agama. Allah SWT berfirman, "Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'ah (hukum) dan jalan terang (manhaj) masing-masing."
Frasa "syir'atan wa minhajan" menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan cara hidup yang spesifik—hukum (syari'ah) dan metode (manhaj)—bagi setiap umat yang diutus kepada mereka nabi-nabi terdahulu. Ini adalah pengakuan eksplisit atas validitas ajaran-ajaran yang dibawa oleh para nabi terdahulu sesuai dengan konteks zaman dan kemampuan umat mereka. Islam menghargai keragaman metodologi ibadah dan hukum yang ditetapkan Allah untuk umat-umat sebelumnya.
Ayat ini kemudian ditutup dengan sebuah prinsip penting mengenai kehendak Allah dan takdir manusia. "Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi (ditegaskan demikian) untuk menguji kamu dalam apa yang telah diberikan-Nya kepadamu."
Fakta bahwa umat manusia diciptakan beragam, baik secara etnis, budaya, maupun keragaman syariat terdahulu, adalah bagian dari skema ujian (liyabluwakum) dari Allah. Perbedaan ini bukan kebetulan, melainkan sarana untuk menguji ketaatan, integritas, dan sejauh mana seseorang memilih untuk mengikuti kebenaran yang dibawa oleh Rasul terakhir, terlepas dari adanya perbedaan mazhab atau tradisi.
Puncak dari ujian ini adalah perintah untuk "berlomba-lombalah (bercepat-cepatan) dalam berbuat kebaikan (fastabiqul khairat)." Dalam konteks perbedaan, kompetisi yang sehat adalah dalam beramal shaleh dan mendekatkan diri kepada Allah. Pada akhirnya, semua akan kembali kepada-Nya. Allah akan memberikan keputusan akhir dan menjelaskan segala perbedaan yang terjadi di dunia. Ayat ini memberikan landasan kuat bahwa meskipun perbedaan syariat pernah ada, titik akhir bagi semua adalah pertanggungjawaban tunggal di hadapan Sang Pencipta.
Dengan demikian, Al-Ma'idah ayat 48 tidak hanya memerintahkan kepatuhan terhadap Al-Qur'an, tetapi juga mengajarkan toleransi historis terhadap syariat masa lalu sambil menegaskan keunggulan dan finalitas ajaran Islam, yang semuanya bertujuan untuk menguji sejauh mana manusia memilih jalan kebenaran universal.