Surah Al-Ma'idah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surah Madaniyah yang kaya akan ajaran etika, hukum, dan kisah-kisah penting dalam sejarah kenabian. Fokus pada ayat 31 hingga 40 memberikan kita pelajaran mendalam tentang nilai kehidupan manusia, keadilan, dan konsekuensi dari perbuatan buruk.
Ayat 31 membuka lembaran sejarah kemanusiaan dengan kisah tragis antara dua putra Nabi Adam, Habil dan Qabil. Ini adalah kisah pertama kali nyawa manusia direnggut oleh tangan manusia lain, sebuah peristiwa yang menjadi peringatan abadi bagi umat manusia.
"Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali tanah untuk menunjukkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara menguburkan mayit saudaranya." (Ringkasan dari QS. Al-Ma'idah: 31)
فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِي ۖ فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
Kisah ini bukan sekadar narasi kuno, tetapi fondasi etika sosial. Ketika Qabil membunuh Habil karena iri hati dan keserakahan, ia terperosok dalam kebingungan bagaimana menangani jenazah saudaranya. Allah mengirimkan gagak sebagai pengajar pertama tentang penguburan, menunjukkan bahwa bahkan dalam tragedi, ada proses pemulihan dan penghormatan terhadap jasad manusia. Ayat ini menekankan betapa besar pelanggaran pembunuhan pertama tersebut.
Pelajaran berlanjut pada ayat 32, yang menegaskan betapa mulianya nilai satu nyawa manusia di mata Allah SWT:
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh umat manusia." (Ringkasan dari QS. Al-Ma'idah: 32)
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Prinsip ini adalah standar moral universal. Pembunuhan tanpa alasan yang sah (seperti qisas atau hukuman mati yang sah) dianggap setara dengan menghancurkan peradaban manusia itu sendiri. Sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa adalah perbuatan yang sangat besar pahalanya, seolah-olah menghidupkan kembali seluruh umat manusia. Ini menunjukkan pentingnya menjaga harmoni sosial dan menghargai setiap individu.
Ayat selanjutnya (33) membahas tentang hukuman bagi mereka yang menciptakan kekacauan dan kejahatan di muka bumi. Ini mencakup perampokan, pembunuhan, dan teror. Hukuman yang ditetapkan tegas, sebagai upaya preventif dan pemeliharaan keamanan masyarakat.
"Sesungguhnya pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib, atau tangan dan kaki mereka dipotong secara bersilang, atau diasingkan ke luar negeri. Itulah kehinaan bagi mereka di dunia, dan mereka akan mendapat azab yang besar di akhirat." (QS. Al-Ma'idah: 33)
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Penerapan hukuman ini harus dilakukan secara adil oleh otoritas yang berwenang dan berdasarkan bukti yang kuat, bukan atas dasar nafsu atau dendam pribadi. Ini adalah bagian dari penegakan syariat untuk memastikan ketertiban sosial.
Namun, Islam selalu membuka pintu rahmat. Ayat 34 menegaskan bahwa siapa pun yang bertaubat sebelum tertangkap dan dihukum, maka Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Taubat yang tulus akan menghapus dosa-dosa mereka, mengingatkan kita bahwa rahmat Allah jauh lebih luas daripada murka-Nya, asalkan ada penyesalan yang sungguh-sungguh.
Setelah membahas kejahatan berat, Al-Ma'idah beralih ke kewajiban fundamental seorang mukmin dalam muamalah (interaksi sosial dan transaksi), dimulai dengan ayat 35 yang sangat terkenal:
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekati-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 35)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Ayat ini memerintahkan ketakwaan, mencari kedekatan dengan Tuhan melalui amal shaleh (wasilah), dan berusaha sungguh-sungguh di jalan-Nya. Ini adalah tiga pilar utama kehidupan seorang Muslim.
Ayat 38 hingga 40 kemudian membahas tentang hukuman bagi pencuri (pemotongan tangan sebagai bentuk efek jera dan keadilan ekonomi), serta larangan keras terhadap kebohongan dan kesaksian palsu, terutama dalam konteks perselisihan hukum.
Puncak dari bagian ini adalah ayat 40, yang menegaskan kedaulatan Allah dalam segala hal, termasuk penghakiman dan pengembalian segala urusan kepada-Nya:
"Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah memiliki kerajaan langit dan bumi? Dia mengazab siapa yang Dia kehendaki dan mengampuni siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Ma'idah: 40)
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Secara keseluruhan, ayat 31 hingga 40 Al-Ma'idah adalah cetak biru tentang bagaimana menjaga kesucian jiwa manusia, menegakkan keadilan hukum, dan bagaimana seorang mukmin seharusnya menjalani hidupnya dengan penuh ketakwaan dan persiapan untuk pertanggungjawaban akhirat.