Menggali Kedalaman Al-Ma'idah Ayat 48

Ilustrasi Keadilan dan Kitab Suci

Visualisasi keseimbangan keadilan dan petunjuk ilahi.

"Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya, dan menjadi hakim terhadap kitab-kitab itu..." (QS. Al-Ma'idah: 48, bagian awal)

Surah Al-Ma'idah, surat kelima dalam Al-Qur'an, memuat ayat-ayat penting yang mengatur kehidupan sosial, hukum, dan spiritual umat Islam. Salah satu ayat yang sering menjadi rujukan sentral dalam kajian hukum Islam dan hubungan antaragama adalah ayat ke-48. Ayat ini memiliki kedalaman makna yang luar biasa, terutama terkait dengan peran Al-Qur'an sebagai pedoman utama.

Kedudukan Al-Qur'an: Membenarkan dan Menguasai

Ayat 48 Al-Ma'idah menegaskan status ganda Al-Qur'an: pertama, ia datang membawa kebenaran yang hakiki ('al-haq); kedua, ia bertindak sebagai pembenar (muhaimin) terhadap kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya, seperti Taurat dan Injil. Fungsi pembenaran ini tidak berarti Al-Qur'an hanya mengulang isi kitab sebelumnya, melainkan mengesahkan dasar-dasar tauhid dan prinsip moralitas yang murni, sembari meluruskan penyimpangan atau penafsiran yang telah menyimpang dari wahyu aslinya.

Frasa "menjadi hakim terhadap kitab-kitab itu" menunjukkan otoritas tertinggi Al-Qur'an. Ini adalah penegasan bahwa, di antara semua risalah yang pernah diturunkan, Al-Qur'an adalah standar penentu kebenaran yang harus dijadikan acuan. Bagi umat Islam, ini berarti tunduk pada hukum dan ajaran Al-Qur'an adalah kewajiban mutlak, karena ia adalah penyempurna dan penutup dari rangkaian risalah ilahi.

Panggilan untuk Keadilan (Al-'Adl)

Meskipun ayat ini diawali dengan pembahasan mengenai kitab suci, bagian krusial yang sering ditekankan dalam tafsir adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW (dan umatnya) untuk memerintah atau memutuskan perkara berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah. Ayat ini berbunyi: "...maka putuskanlah perkara mereka dengan apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan menjauhi kebenaran yang telah datang kepadamu."

Perintah ini adalah inti dari konsep keadilan dalam Islam. Keadilan yang dimaksud di sini adalah keadilan yang bersumber dari wahyu ilahi, bukan keadilan yang bersumber dari hawa nafsu, adat istiadat yang bertentangan dengan syariat, atau tekanan politik dari pihak luar. Keadilan harus tegak lurus, tidak memihak, dan diterapkan secara konsisten, terlepas dari siapa yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Menjauhi Kecenderungan Non-Ilahi

Bagian kedua dari perintah tersebut—"janganlah kamu mengikuti keinginan mereka"—memberikan peringatan keras. Kata 'mereka' dalam konteks ini sering merujuk kepada ahli kitab yang cenderung menyimpang dari ajaran mereka sendiri atau kepada orang-orang musyrik yang ingin agar Nabi memutuskan perkara berdasarkan hukum selain hukum Allah. Ini mengajarkan bahwa integritas hukum dan syariat Islam tidak boleh dikompromikan demi menyenangkan pihak lain atau demi menjaga hubungan sosial semata.

Dalam konteks kontemporer, ayat Al-Ma'idah 48 menjadi landasan kuat bagi penegakan hukum Islam (syari'ah) di mana kedaulatan hukum tertinggi ada pada penetapan Allah. Ketika umat dihadapkan pada sistem hukum buatan manusia yang bertentangan dengan prinsip keadilan Al-Qur'an, ayat ini secara tegas menuntut umat untuk memilih jalan wahyu, bahkan jika itu berarti menghadapi tantangan atau penolakan dari lingkungan sekitar.

Relevansi Sepanjang Masa

Keseimbangan antara membenarkan yang benar dari risalah terdahulu dan menjadi hakim yang adil bagi umat saat ini menjadikan Al-Ma'idah 48 sebagai pilar pemikiran hukum Islam. Ayat ini mengikat umat Islam untuk senantiasa kembali kepada Al-Qur'an sebagai sumber rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan—baik dalam ranah personal, sosial, maupun kenegaraan—demi mewujudkan masyarakat yang benar-benar berada di atas landasan kebenaran ilahi. Ini adalah ajakan permanen menuju kejujuran intelektual dan keberanian moral untuk menegakkan timbangan keadilan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.

🏠 Homepage