Ilustrasi: Catatan Pernikahan dan Simbol Kebersamaan

Aturan Buku Nikah: Panduan Lengkap & Terbaru

Buku nikah merupakan dokumen legalitas penting yang menyatakan status perkawinan seseorang dalam negara dan agama. Di Indonesia, buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan beragama Islam, dan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi pasangan non-Muslim. Memahami aturan mengenai buku nikah sangat krusial agar proses pernikahan berjalan lancar dan sah di mata hukum. Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai aturan terkait buku nikah, mulai dari syarat pendaftaran, proses penerbitan, hingga fungsinya.

Syarat Pendaftaran Nikah

Sebelum melangkah ke pencatatan nikah, calon mempelai diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Persyaratan ini dapat sedikit berbeda tergantung pada wilayah dan agama yang dianut, namun secara umum meliputi:

Proses Pencatatan dan Penerbitan Buku Nikah

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon mempelai dapat mendaftarkan diri ke KUA atau Disdukcapil sesuai domisili. Proses pencatatan nikah biasanya melibatkan beberapa tahapan:

  1. Pemeriksaan Berkas: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  2. Pengumuman Kehendak Nikah: Informasi mengenai rencana pernikahan akan diumumkan selama beberapa hari kerja untuk memberikan kesempatan masyarakat mengajukan keberatan jika ada.
  3. Pelaksanaan Ijab Kabul/Pemberkatan: Akad nikah atau pemberkatan dilakukan di hadapan petugas pencatat nikah dari KUA atau Disdukcapil, atau di tempat lain yang ditunjuk.
  4. Pencatatan dan Penerbitan Buku Nikah: Setelah ijab kabul/pemberkatan dinyatakan sah, petugas akan mencatat pernikahan tersebut dan menerbitkan buku nikah yang memuat data lengkap kedua mempelai, orang tua, saksi, serta informasi pernikahan.

Penting untuk dicatat bahwa buku nikah bagi pasangan Muslim akan diterbitkan dalam dua rangkap, satu untuk suami dan satu untuk istri. Sementara bagi non-Muslim, akan diterbitkan satu buku nikah yang memuat kedua nama mempelai.

Fungsi dan Pentingnya Buku Nikah

Buku nikah bukan sekadar tanda bukti perkawinan, melainkan dokumen yang memiliki berbagai fungsi krusial:

Aturan Tambahan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Selain persyaratan umum, ada beberapa aturan tambahan yang perlu diperhatikan:

Mengetahui dan mematuhi seluruh aturan buku nikah adalah langkah penting untuk memastikan pernikahan Anda sah, terjamin legalitasnya, dan memberikan perlindungan hukum bagi Anda, pasangan, serta keturunan Anda di masa depan. Selalu konsultasikan dengan petugas KUA atau Disdukcapil setempat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

🏠 Homepage