Simbol dokumen resmi
Kehilangan dokumen penting seperti buku nikah tentu menimbulkan kekhawatiran. Terlebih lagi jika yang hilang adalah buku nikah milik istri. Buku nikah merupakan bukti sah pernikahan yang sangat krusial untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan akta kelahiran anak, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pengurusan warisan, hingga keperluan imigrasi. Namun, jangan sampai kepanikan menguasai Anda. Proses penggantian buku nikah yang hilang sebenarnya dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ada.
Buku nikah bukan sekadar kertas biasa. Dokumen ini adalah pengakuan negara atas status perkawinan Anda. Tanpa buku nikah, Anda akan kesulitan melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan legalitas keluarga. Beberapa di antaranya adalah:
Oleh karena itu, menjaga keaslian dan keberadaan buku nikah adalah sebuah keharusan bagi setiap pasangan yang telah terdaftar secara resmi.
Jika Anda mendapati buku nikah istri hilang, langkah pertama yang paling penting adalah untuk tetap tenang. Selanjutnya, segera lakukan beberapa tindakan berikut:
Sebelum mengajukan penggantian ke instansi terkait, Anda wajib memiliki surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Buatlah laporan kehilangan dengan detail mengenai kapan dan di mana perkiraan buku nikah tersebut hilang. Pihak kepolisian akan memverifikasi informasi Anda dan menerbitkan surat keterangan kehilangan yang akan menjadi dokumen penting untuk pengajuan penggantian.
Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, Anda perlu mengurus surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) tempat Anda menikah. Bawalah buku nikah asli yang tersisa (milik suami, jika hanya milik istri yang hilang) atau fotokopi buku nikah jika ada. Sertakan juga surat keterangan hilang dari kepolisian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi Anda berdua, serta Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Pihak KUA akan memeriksa data pernikahan Anda dan menerbitkan surat rekomendasi untuk penggantian buku nikah. Surat ini menyatakan bahwa Anda memang terdaftar sebagai pasangan suami istri sah.
Dengan surat rekomendasi dari KUA tempat menikah, Anda kemudian mengajukan permohonan penggantian buku nikah di KUA tempat domisili Anda saat ini. Siapkan dokumen-dokumen berikut:
Petugas KUA akan memverifikasi semua dokumen yang Anda berikan. Jika semua persyaratan lengkap dan sesuai, maka proses pencetakan buku nikah pengganti akan segera dilakukan.
Agar kejadian serupa tidak terulang, ada baiknya Anda melakukan beberapa langkah preventif:
Proses penggantian buku nikah yang hilang memang membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, Anda akan dapat memperoleh kembali dokumen legalitas pernikahan Anda. Ingatlah, buku nikah adalah bukti cinta dan komitmen Anda yang patut dijaga.
Jangan tunda lagi, segera urus penggantian buku nikah istri Anda jika memang hilang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.