Pedoman American Heart Association (AHA) mengenai penanganan Gagal Jantung (Heart Failure/HF) selalu menjadi landasan penting dalam praktik kardiovaskular global. Pembaruan pedoman ini membawa pergeseran paradigma signifikan, terutama dalam hal diagnostik, stratifikasi risiko, dan inisiasi terapi multidimensi.
Salah satu fokus utama yang dipertegas adalah pengakuan bahwa Gagal Jantung bukan lagi dianggap sebagai satu entitas tunggal. Klasifikasi berdasarkan Fraksi Ejeksi Ventrikel Kiri (LVEF) menjadi semakin krusial, membagi pasien menjadi HF dengan Fraksi Ejeksi Berkurang (HFrEF), HF dengan Fraksi Ejeksi Sedikit Berkurang (HFmrEF), dan HF dengan Fraksi Ejeksi Terpelihara (HFpEF).
Untuk pasien HFrEF, penekanan kuat diletakkan pada "Terapi Empat Pilar" (Four Pillars Therapy) yang harus dimulai sesegera mungkin, jika memungkinkan, secara simultan atau berurutan dengan cepat. Pilar-pilar ini meliputi:
Area yang mendapat sorotan lebih intensif adalah manajemen Gagal Jantung dengan Fraksi Ejeksi Sedikit Berkurang (HFmrEF), yang berada di rentang LVEF 41-49%. Pedoman kini merekomendasikan penerapan terapi yang mirip dengan HFrEF pada kelompok ini, terutama penggunaan SGLT2 inhibitor.
Sementara itu, terapi untuk HFpEF (LVEF ≥ 50%) secara historis lebih menantang. Pembaruan terbaru menguatkan peran SGLT2 inhibitor sebagai intervensi pertama yang direkomendasikan dengan bukti kuat untuk mengurangi risiko rawat inap akibat gagal jantung pada populasi ini. Selain itu, kontrol komorbiditas seperti hipertensi, fibrilasi atrium, dan obesitas tetap menjadi inti dari tatalaksana HFpEF.
Pedoman juga menekankan pentingnya pencegahan primer dan diagnosis dini Gagal Jantung. Klasifikasi stadium penyakit (Stadium A, B, C, D) digunakan untuk mengidentifikasi pasien berisiko tinggi sebelum mereka menunjukkan gejala klinis (Stage A dan B) dan mengarahkan intervensi pencegahan.
Manajemen volume dan tekanan darah tetap fundamental. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti perangkat implan (ICD/CRT) dan pemantauan jarak jauh (remote monitoring) semakin diintegrasikan ke dalam rekomendasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencegah dekompensasi mendadak. Keputusan mengenai perangkat harus didasarkan pada penilaian klinis yang hati-hati mengenai indikasi spesifik.
Secara keseluruhan, pembaruan pedoman Gagal Jantung AHA menegaskan evolusi pengobatan dari pendekatan yang berfokus hanya pada gejala menjadi strategi berbasis bukti yang agresif, mengintegrasikan kelas obat baru seperti SGLT2 inhibitor sebagai fondasi terapi, bahkan pada fraksi ejeksi yang lebih tinggi. Tujuan utamanya adalah mengurangi beban morbiditas dan mortalitas melalui intervensi farmakologis yang lebih awal dan komprehensif.