Ilustrasi Simbol Kebaikan dan Keadilan
Surat Al-Anfal ayat 72 merupakan salah satu ayat yang memiliki makna sangat penting dalam Islam, terutama terkait dengan konsep persaudaraan (ukhuwah) dan ikatan kekeluargaan (silaturahmi). Ayat ini menegaskan dua kelompok orang yang memiliki kedudukan istimewa dalam komunitas Muslim: pertama, para muhajirin dan anshar yang telah berjihad bersama, dan kedua, orang-orang beriman yang datang belakangan namun juga melakukan hijrah dan berjihad. Lebih lanjut, ayat ini juga menegaskan prioritas kerabat dalam hukum waris di sisi Allah.
Pada masa awal Islam, hijrah merupakan sebuah pengorbanan besar. Kaum Muslimin meninggalkan rumah, harta benda, dan tanah air mereka demi menyelamatkan akidah dan menegakkan agama Allah. Perjuangan mereka tidak hanya berhenti pada hijrah, tetapi dilanjutkan dengan jihad fi sabilillah. Ayat ini memberikan penghargaan tinggi kepada mereka yang telah berjuang sejak awal. Pengakuan bahwa mereka adalah bagian dari kaum Muslimin ("fa-ulāʾika minkum") menunjukkan eratnya ikatan spiritual dan perjuangan yang telah mereka jalin. Ini adalah bukti bagaimana Islam sangat menghargai pengorbanan dan dedikasi demi tegaknya kebenaran.
Pentingnya ayat ini juga terletak pada pengakuannya terhadap generasi Muslim berikutnya. "Wa alladhīna āmanū min baʿdu wahājarū wajāhadū maʿakum" secara implisit menyatakan bahwa ikatan persaudaraan tidak hanya terbatas pada angkatan pertama. Siapapun yang kemudian menganut Islam, berhijrah demi keyakinannya, dan berjihad bersama kaum Muslimin, mereka memiliki kedudukan yang sama. Hal ini memberikan semangat bagi generasi-generasi selanjutnya untuk terus berkontribusi dalam dakwah dan perjuangan Islam, mengetahui bahwa amal dan pengorbanan mereka akan senantiasa diakui. Ikatan iman dan perjuangan menjadi tali pengikat yang lebih kuat daripada sekadar nasab atau kedudukan duniawi.
Bagian kedua dari ayat ini, "wa ulū al-arḥāmi baʿḍuhum awlā bi-baʿḍin fī kitābi Allāh," menggarisbawahi pentingnya hubungan kekeluargaan. Dalam konteks hukum Islam, khususnya hukum waris, ayat ini menjadi rujukan utama. Hubungan darah memiliki kekerabatan yang lebih kuat dan prioritas lebih utama dalam hal hak dan kewajiban, termasuk hak waris. Hal ini mencerminkan nilai luhur Islam yang tidak hanya menekankan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia) dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan seagama), tetapi juga menghormati dan menjaga hak-hak keluarga. Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu, menetapkan hukum ini dalam kitab-Nya untuk memastikan keadilan dan kelangsungan tatanan sosial.
Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa sebagai seorang Muslim, kita memiliki dua jenis ikatan yang sangat kuat: ikatan persaudaraan seagama yang terjalin melalui iman, hijrah, dan jihad; serta ikatan kekeluargaan yang diberikan oleh Allah sebagai anugerah dan tanggung jawab. Keduanya harus dijaga dan dihormati. Memahami makna mendalam dari Surat Al-Anfal ayat 72 dapat membantu umat Muslim untuk senantiasa menjaga persatuan, menghargai pengorbanan, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama, baik dalam lingkup keluarga maupun komunitas yang lebih luas. Pengetahuan ini adalah bekal berharga untuk menjalani kehidupan sebagai hamba Allah yang berbakti dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab.