Fokus: Larangan Mendekati Zina (Al-Isra: 32)

Surah Al-Isra, juga dikenal sebagai Bani Israil, adalah surah ke-17 dalam Al-Qur'an yang kaya akan pesan moral, hukum, dan kisah perjalanan spiritual. Salah satu ayat yang memiliki implikasi sosial dan etika yang sangat mendalam adalah ayat ke-32.

Jangan Lewati Batasan Ilustrasi Simbolis tentang Batasan dan Keseimbangan Moral

Ilustrasi Simbolis tentang Batasan dan Keseimbangan Moral

Teks dan Terjemahan Surah Al-Isra Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ ۖ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Makna Perintah "Jangan Mendekati"

Poin utama yang harus dicermati dari ayat ini adalah penggunaan kata "وَلَا تَقْرَبُوا" (Wala taqrabu), yang secara harfiah berarti "dan janganlah kamu mendekati."

Perintah ini jauh lebih komprehensif dibandingkan sekadar larangan melakukan perbuatan zina itu sendiri. Dalam ushul fiqh, larangan mendekati sesuatu (sadd al-zari'ah) berarti menutup semua jalan, peluang, dan pemicu yang dapat menjerumuskan seseorang kepada perbuatan dosa tersebut. Islam tidak hanya melarang hasil akhirnya, tetapi juga melarang segala hal yang menjadi perantara menuju hasil tersebut.

Ini menunjukkan tingginya perhatian syariat terhadap kemurnian akhlak dan perlindungan terhadap kehormatan individu maupun masyarakat. Jika seseorang diizinkan mendekati hal-hal yang rentan memicu zina, kemungkinan besar ia akan terjerumus ke dalamnya. Oleh karena itu, pencegahan dilakukan secara berlapis, dimulai dari batas terluar.

Dua Alasan Utama Pelarangan

Ayat 32 ini memberikan dua alasan kuat mengapa zina harus dijauhi:

1. Innahu Kaana Faahisyatan (Sungguh, itu adalah perbuatan keji)

Kata "Faahisyah" (فَاحِشَةً) merujuk pada perbuatan yang sangat buruk, melampaui batas kepatutan, dan sangat tercela, baik menurut akal sehat (fitrah) maupun ajaran agama. Zina merusak tatanan keluarga, mencemari nasab (keturunan), menimbulkan kecemburuan sosial, dan menempatkan martabat manusia pada level yang rendah, setara dengan binatang.

2. Wa Saa'a Sabiilaa (Dan itu adalah jalan yang buruk)

Frasa ini menekankan konsekuensi jangka panjang dari perbuatan zina. Jalan yang buruk berarti perbuatan tersebut membawa dampak negatif yang luas, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Di dunia, ia menyebabkan kerugian sosial, kehancuran reputasi, dan potensi konflik. Di akhirat, pelakunya diancam dengan siksa yang pedih.

Implikasi Sosial dan Etika dalam Islam

Ayat Al-Isra: 32 menjadi dasar bagi banyak ajaran Islam yang bertujuan menjaga kesucian hubungan antar lawan jenis. Ini mencakup perintah untuk:

Dengan demikian, Surah Al-Isra ayat 32 bukan sekadar larangan, melainkan sebuah panduan preventif yang holistik untuk menjaga kesucian individu dan kestabilan moralitas masyarakat. Islam memandang perlindungan terhadap kehormatan (al-'irdh) sebagai salah satu tujuan utama syariat, dan ayat ini adalah pilar utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Memahami ayat ini secara mendalam mendorong setiap Muslim untuk bersikap hati-hati dan proaktif dalam menjaga diri dari segala hal yang menyerupai atau mengarah kepada perbuatan keji tersebut, menegaskan bahwa kesempurnaan iman terletak pada ketaatan total terhadap perintah Allah, baik yang bersifat perintah langsung maupun larangan mendekati.

🏠 Homepage