Perbankan Menurut Definisi Para Ahli

Ilustrasi Keuangan dan Layanan Perbankan

Perbankan merupakan tulang punggung sistem keuangan modern. Sebagai lembaga intermediasi keuangan yang vital, fungsinya melampaui sekadar penyimpanan uang. Memahami perbankan secara mendalam memerlukan tinjauan terhadap definisi yang diberikan oleh para pakar di bidang ekonomi dan keuangan. Definisi-definisi ini membantu kita mengidentifikasi peran krusial bank dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.

Definisi Menurut Ahli Ekonomi Klasik

Pada dasarnya, bank didefinisikan berdasarkan fungsi utamanya yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki surplus dana (penabung) dan menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan dana (peminjam).

Menurut **Prof. Dr. B.M. Bintara**, perbankan adalah suatu usaha menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa keuangan lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Inti dari kegiatannya adalah menciptakan uang giral dan memfasilitasi kelancaran transaksi ekonomi.

Pandangan ini menekankan pada aspek likuiditas dan fungsi penciptaan uang. Bank tidak hanya bertindak sebagai perantara pasif, tetapi juga sebagai agen aktif dalam proses moneter melalui pemberian kredit. Fungsi ini sangat penting untuk mendorong investasi dan konsumsi dalam perekonomian.

Fokus pada Fungsi Intermediasi

Banyak ahli menekankan bahwa peran sentral bank terletak pada fungsinya sebagai intermediasi keuangan. Mereka menjembatani kesenjangan antara penawaran dan permintaan dana.

**Kasmir** mendefinisikan bank sebagai badan usaha yang kegiatan utamanya mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Definisi Kasmir menyoroti dampak sosial dari perbankan. Selain efisiensi ekonomi, bank juga dituntut untuk berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses penyaluran kredit ini yang memungkinkan usaha baru berdiri, ekspansi bisnis terjadi, dan individu dapat membiayai kebutuhan konsumtif maupun produktif mereka. Tanpa mekanisme perbankan yang efektif, alokasi modal akan menjadi sangat tidak efisien.

Perspektif Kelembagaan dan Regulasi

Dalam konteks yang lebih modern, definisi perbankan seringkali mencakup aspek kelembagaan dan kerangka regulasi yang mengaturnya. Bank modern adalah entitas yang diatur secara ketat oleh otoritas moneter.

**Otoritas Jasa Keuangan (OJK) / Bank Indonesia (BI)**, dalam kerangka regulasi di Indonesia, mendefinisikan bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Definisi ini diperkuat dengan penekanan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudent principle).

Penambahan frasa "prinsip kehati-hatian" sangat krusial. Hal ini menunjukkan bahwa bank beroperasi di bawah risiko yang tinggi. Kepercayaan publik adalah aset utama bank. Oleh karena itu, para ahli menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang solid sebagai bagian integral dari konsep perbankan itu sendiri. Jika bank gagal menjaga kehati-hatian, sistem keuangan secara keseluruhan dapat terancam.

Perbankan Sebagai Pencipta Likuiditas

Salah satu kontribusi paling teknis dari bank adalah kemampuan mereka menciptakan likuiditas melalui sistem giro dan deposito.

Para ahli moneter, seperti yang sering dikutip dalam literatur keuangan internasional, menjelaskan bahwa perbankan modern adalah sistem yang memungkinkan terciptanya uang giral (demand deposits) yang berfungsi sebagai alat tukar utama dalam ekonomi modern. Bank menciptakan uang melalui proses penggandaan kredit (credit multiplier).

Oleh karena itu, perbankan bukan hanya tentang memindahkan uang, tetapi juga tentang manajemen risiko gagal bayar (default risk) dan manajemen likuiditas jangka pendek versus jangka panjang. Bank mengambil aset yang tidak likuid (pinjaman jangka panjang) dan mengubahnya menjadi kewajiban yang sangat likuid (deposito yang dapat ditarik kapan saja). Inilah esensi dari manajemen aset-liabilitas bank.

Kesimpulannya, dari berbagai perspektif para ahli, perbankan adalah entitas multifaset. Ia adalah perantara dana, katalisator investasi, pencipta likuiditas, dan subjek regulasi ketat. Memahami definisi-definisi ini memberikan landasan kuat untuk menganalisis stabilitas dan peran bank dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

🏠 Homepage