Setiap lembar dari Al-Qur'an membawa petunjuk ilahi yang relevan untuk setiap zaman dan kondisi manusia. Salah satu pelajaran penting yang sering diulas oleh para ulama mengenai etika sosial dan ekonomi terdapat dalam Surah Al-Isra ayat 26 dan 27. Ayat-ayat ini secara tegas membahas mengenai tanggung jawab finansial individu terhadap kerabat dekat dan juga prinsip fundamental terkait pemborosan.
Teks Ayat Al-Isra (17) Ayat 26 dan 27
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Terjemahan dan Konteks
Ayat 26: "Dan berikanlah kepada kerabat dekat akan haknya, kepada orang yang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros."
Ayat 27: "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."
Makna Mendalam Kewajiban Finansial
Dua ayat ini memuat dua perintah utama yang saling terkait: tanggung jawab sosial dan larangan ekstrem dalam pengeluaran. Allah SWT memerintahkan kita untuk tidak hanya berpuas diri dengan kekayaan pribadi, tetapi juga memperhatikan tiga kelompok prioritas utama:
1. Kerabat Dekat (Dzul-Qurba)
Ayat ini menegaskan bahwa kerabat, terutama yang membutuhkan, memiliki hak yang harus dipenuhi sebelum orang lain. Ini adalah pondasi dari jaring pengaman sosial dalam Islam. Memberi kepada keluarga adalah bentuk ibadah yang sangat ditekankan, sebagai pengakuan atas ikatan darah yang telah ditetapkan Allah.
2. Orang Miskin (Al-Miskin)
Setelah kerabat, fokus diarahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Keseimbangan antara memberi hak kerabat dan menolong fakir miskin adalah ciri khas masyarakat yang peduli.
3. Musafir (Ibnu Sabil)
Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) seringkali terputus dari sumber penghasilan atau jaring pengaman mereka. Membantu mereka adalah manifestasi dari nilai solidaritas kemanusiaan lintas batas.
Bahaya Pemborosan: Saudara Setan
Keseimbangan yang diajarkan ayat ini tiba-tiba berubah menjadi peringatan keras pada kelanjutan ayat. Konsep tabdzir (pemborosan) dilarang keras. Pemborosan bukan sekadar pengeluaran yang tidak perlu; ini adalah penghamburan harta tanpa tujuan yang baik, yang seringkali didorong oleh hawa nafsu dan kesombongan.
Peringatan bahwa pemboros adalah "saudara syaitan" adalah teguran yang sangat keras. Syaitan (iblis) terkenal karena sifat kufur dan ingkar kepada Tuhannya. Dengan menyamakan pemboros dengan saudara syaitan, Al-Qur'an menyiratkan bahwa perilaku boros adalah bentuk pembangkangan terhadap nikmat rezeki yang diberikan Allah. Pemborosan menghilangkan keberkahan harta dan menutup pintu rezeki bagi orang yang berhak menerimanya.
Sisi lain dari pemborosan adalah kebalikannya, yaitu kikir. Meskipun ayat ini secara eksplisit melarang pemborosan, konteks keseluruhannya mendorong sikap pertengahan (wasatiyah) antara terlalu royal hingga menghabiskan, dan terlalu pelit hingga menahan hak orang lain. Pengeluaran harus proporsional, seimbang, dan dilakukan dengan niat yang tulus.
Aplikasi Kontemporer
Dalam kehidupan modern, ayat ini relevan dalam berbagai konteks. Dalam ranah bisnis, ini mengajarkan manajemen keuangan yang bijak, menghindari investasi spekulatif yang menghabiskan modal tanpa hasil jelas, atau pengeluaran pribadi yang berlebihan demi status sosial semata. Dalam lingkup keluarga, ini mengingatkan kita untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar kerabat terpenuhi sebelum menikmati kemewahan yang tidak perlu.
Keseimbangan antara memberi dan menjaga harta adalah kunci. Memberi adalah perintah ibadah, sementara menjaga harta dari pemborosan adalah bentuk rasa syukur dan tanggung jawab terhadap amanah Ilahi. Memahami Al-Isra ayat 26 dan 27 memberikan cetak biru etika ekonomi yang kokoh bagi setiap Muslim dalam mengelola kekayaan mereka.