Simbol Timbangan Keadilan di Atas Buku Suci Menegakkan Kebenaran

Keadilan dalam Panduan Ilahi: Al-Maidah Ayat 5:48

Umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Salah satu ayat fundamental yang menekankan pentingnya keadilan dan pengakuan atas kebenaran dari risalah-risalah sebelumnya adalah Surat Al-Maidah ayat 48. Ayat ini menjadi landasan penting dalam cara seorang Muslim berinteraksi dan menilai ajaran-ajaran yang datang sebelum Islam.

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ
Wa anzalnā ilaykal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqan limā bayna yadayhi minal-kitābi wa muhaiminan ‘alaihi faḥkum baynahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi‘ ahwā’ahum ‘ammā jā’aka min al-ḥaqq.
"Dan Kami telah menurunkan kepadamu (hai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya, dan menjadi hakim (pemelihara) terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan berhati-hatilah kamu (terhadap) mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu."

Makna Inti: Kitab yang Membenarkan dan Menguasai

Ayat 5:48 dalam Surah Al-Maidah memberikan tiga fungsi utama Al-Qur'an dalam kaitannya dengan kitab-kitab suci sebelumnya (Taurat dan Injil):

  1. Muṣaddiqan (Membenarkan): Al-Qur'an membenarkan inti ajaran tauhid (keesaan Allah) yang dibawa oleh nabi-nabi terdahulu. Ia mengesahkan kebenaran dasar risalah mereka.
  2. Muhayminan ‘Alaihi (Hakim/Pemelihara): Ini adalah aspek yang paling kuat. Kata *muhaymin* mengandung makna pengawas, penjaga, dan hakim. Artinya, Al-Qur'an memiliki otoritas tertinggi untuk memverifikasi, mengoreksi, dan menjelaskan bagian mana dari kitab-kitab terdahulu yang masih utuh dan mana yang telah mengalami perubahan atau penyimpangan oleh manusia seiring waktu.
  3. Hukum Berdasarkan Wahyu: Ayat ini secara tegas memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ (dan secara implisit kepada umatnya) untuk menggunakan wahyu Allah yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an) sebagai landasan utama dalam menyelesaikan perselisihan dan menetapkan hukum di antara manusia.

Prinsip Non-Intervensi Keinginan Hawa Nafsu

Bagian penutup ayat, "dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan berhati-hatilah kamu (terhadap) mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu," menekankan bahaya mengikuti kecenderungan pribadi atau tekanan sosial yang menyimpang dari wahyu.

Dalam konteks historis ketika ayat ini diturunkan, ini adalah peringatan keras kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak terpengaruh oleh tekanan kaum musyrikin atau Yahudi yang ingin agar beliau menyesuaikan hukum Ilahi demi kepentingan mereka. Secara universal, pesan ini mengajarkan pentingnya konsistensi teologis. Keadilan sejati hanya dapat dicapai ketika hukum didasarkan pada standar ilahi yang objektif (wahyu), bukan pada kepentingan sesaat atau hawa nafsu yang mudah berubah.

Implikasi Modern dalam Berkehidupan

Ayat Al-Maidah 5:48 menjadi tolok ukur bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai sistem hukum dan ideologi kontemporer. Keberadaan Al-Qur'an bukan hanya sebagai kitab ritual, tetapi sebagai kerangka komprehensif (*muhaymin*) untuk semua aspek kehidupan. Ketika dihadapkan pada dilema moral atau hukum, seorang Muslim harus kembali pada Al-Qur'an, yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh kitab-kitab suci sebelumnya, sambil tetap waspada terhadap ajakan untuk meninggalkan prinsip wahyu demi mengikuti tren atau keinginan populer.

Ayat ini menegaskan peran sentral Islam sebagai agama penyempurna. Ia tidak datang untuk meniadakan semua kebaikan masa lalu, tetapi untuk memurnikan, menguatkan, dan menjadi penjaga terakhir atas kebenaran yang dibawa oleh para rasul sebelum Nabi Muhammad ﷺ. Konsistensi dalam menegakkan kebenaran yang telah diwahyukan inilah yang merupakan inti dari keteguhan hati seorang mukmin.

Memahami ayat ini secara mendalam membantu umat Islam mempertahankan integritas ajaran mereka di tengah pluralitas pandangan dunia. Al-Qur'an adalah standar kebenaran yang datang dari Allah Yang Maha Bijaksana, dan tidak ada standar lain yang lebih valid untuk mengukur kehidupan manusia.

Oleh karena itu, setiap kali Al-Qur'an dijadikan hakim, kita sedang memenuhi janji kita untuk mengikuti tuntunan *kitab* yang telah ditetapkan Allah sebagai penjaga wahyu dan penentu kebenaran mutlak.

🏠 Homepage