Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah kelima dalam Al-Qur'an. Ayat kedua dari surat ini memegang peranan krusial dalam menetapkan prinsip-prinsip fundamental terkait interaksi sosial, keadilan, dan batasan-batasan syariat dalam kehidupan seorang Muslim. Ayat ini seringkali menjadi rujukan utama ketika membahas pentingnya kerjasama dalam kebaikan dan larangan total untuk saling membantu dalam permusuhan atau pelanggaran.
Memahami konteks dan makna ayat ini secara mendalam sangat penting agar umat Islam dapat berinteraksi secara harmonis dengan sesama, baik dengan sesama Muslim maupun non-Muslim, berdasarkan prinsip moralitas ilahi. Ayat ini memberikan fondasi etika yang kokoh mengenai apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang dalam hubungan antarmanusia.
Ayat ini secara eksplisit memuat perintah dan larangan yang jelas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Terjemahan:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar (hukum) syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar) kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadyu (kurban), dan binatang-binatang qala'id (yang diberi tanda untuk kurban), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah selesai ihram, maka berburulah (dibolehkan). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum yang pernah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu untuk (melakukan) pelanggaran (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha berat siksa-Nya."
Bagian paling mendasar dan berlaku universal dari ayat ini adalah perintah: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan permusuhan." Ini menetapkan sebuah prinsip etika sosial yang fundamental dalam Islam. Konsep Ta'awun (saling tolong-menolong) diarahkan secara eksklusif pada hal-hal yang membawa kebaikan (birr) dan peningkatan spiritual (taqwa).
Kebajikan di sini mencakup seluruh spektrum perbuatan baik, mulai dari membantu tetangga yang membutuhkan, menegakkan keadilan, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, hingga menjaga kehormatan sesama. Sebaliknya, Al-Maidah 5:2 secara tegas melarang segala bentuk dukungan, baik finansial, logistik, maupun moril, terhadap tindakan yang bersifat dosa (pelanggaran syariat) dan permusuhan ('udwan). Larangan ini berlaku tanpa memandang siapa pelakunya; keburukan tetap harus ditolak meskipun datang dari pihak yang kita cintai, dan kebaikan harus didukung meskipun datang dari pihak yang kita benci.
Ayat ini juga memberikan penekanan kuat pada penghormatan terhadap ritual suci dan tempat-tempat terhormat. Dilarang melanggar syiar Allah, yang meliputi ritual ibadah seperti Haji dan Umrah, serta tempat-tempat mulia seperti Masjidilharam. Selain itu, ayat ini melarang penganiayaan terhadap hewan kurban (hadyu) dan orang-orang yang sedang dalam niat ibadah.
Menariknya, ayat ini mengajarkan keseimbangan emosional bahkan dalam menghadapi permusuhan. Ketika Allah menyebutkan bahwa sebagian kaum pernah menghalangi kaum Muslim dari Masjidilharam, Dia mengingatkan: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum yang pernah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu untuk (melakukan) pelanggaran (kepada mereka)." Ini adalah pelajaran tingkat tinggi tentang pengendalian diri; meskipun ada hak untuk membela diri dari permusuhan masa lalu, hal itu tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan kezaliman atau melanggar batas-batas etika dalam merespons. Keadilan harus tetap tegak, terpisah dari rasa dendam pribadi.
Surat Al-Maidah ayat 5:2 adalah kompas moral bagi komunitas Muslim. Ayat ini menggarisbawahi bahwa identitas keimanan (ya ayyuhalladzina amanu) menuntut adanya tanggung jawab kolektif untuk mempromosikan kebaikan dan secara aktif menolak segala bentuk kerjasama dalam kejahatan. Kehidupan sosial seorang Muslim harus senantiasa berada dalam bingkai ketaqwaan kepada Allah, menyadari bahwa setiap tindakan tolong-menolong akan dihisab, dan Allah Maha berat siksa-Nya bagi mereka yang melanggar batas-batas yang telah ditetapkan-Nya.