Dalam kajian ilmu-ilmu keislaman, kata akhlak seringkali muncul dan menjadi landasan penting dalam pembentukan karakter seorang muslim. Namun, untuk memahami esensinya secara mendalam, perlu kiranya kita meninjau definisi akhlak secara terminologi, yakni sebagaimana dipahami oleh para ulama dan ahli bahasa. Pemahaman terminologis ini memberikan batasan yang lebih jelas mengenai apa yang dimaksud dengan akhlak, memisahkannya dari konsep moralitas atau etika secara umum.
Definisi Linguistik (Bahasa)
Secara etimologis, kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata tunggal "khuluq" (خُلُق). Dalam bahasa Arab, kata ini berasal dari akar kata yang memiliki beberapa makna terkait, namun yang paling utama adalah 'sifat', 'tabiat', atau 'watak'. Para ahli bahasa Arab seperti Al-Farra' dan Ibn Manzhur mendefinisikan khuluq sebagai sifat batiniah yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu perbuatan tanpa melalui pertimbangan atau pemikiran yang mendalam. Dengan kata lain, akhlak adalah kecenderungan alami atau bawaan jiwa seseorang.
Definisi Terminologi (Istilah)
Pergeseran makna terjadi ketika kata ini memasuki ranah terminologi keagamaan dan filosofis, khususnya dalam disiplin ilmu akhlak (etika Islam). Berbagai ulama memberikan definisi yang sedikit berbeda namun saling melengkapi.
Salah satu definisi terminologi akhlak yang paling terkenal adalah yang dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali. Beliau mendefinisikan akhlak sebagai: "Suatu keadaan batin yang tertanam kuat dalam jiwa, yang darinya muncul tindakan-tindakan dengan mudah dan spontan tanpa perlu berpikir atau pertimbangan." Definisi ini menekankan aspek otomatisasi dan kedalaman sifat tersebut. Jika sifat tersebut menghasilkan perbuatan baik (seperti jujur, dermawan), maka ia disebut akhlak terpuji (mahmudah). Sebaliknya, jika menghasilkan perbuatan buruk (seperti kikir, dusta), maka ia disebut akhlak tercela (madzmumah).
Sementara itu, Ibnu Miskawaih, seorang filsuf dan ahli etika muslim, juga memberikan perspektif penting. Ia memandang akhlak sebagai suatu keadaan jiwa yang mendorong pelakunya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran. Namun, ia menambahkan dimensi evaluatif, menyatakan bahwa akhlak adalah kondisi yang dapat diubah melalui latihan dan pembiasaan (riyadhah). Ini menyiratkan bahwa meskipun akhlak bisa bersifat bawaan, ia sangat dipengaruhi oleh upaya sadar untuk membentuknya.
Perbedaan Terminologi dengan Etika dan Moral
Penting untuk membedakan akhlak secara terminologi Islam dengan konsep etika dan moral dalam pandangan Barat, meskipun ketiganya sama-sama membahas tentang baik dan buruk. Etika (ethics) seringkali lebih bersifat rasional, hasil dari penalaran filosofis mengenai apa yang seharusnya dilakukan. Sedangkan moralitas (morality) cenderung merujuk pada norma-norma sosial atau sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
Akhlak, dalam konteks terminologi Islam, memiliki fondasi yang lebih teguh, yaitu wahyu (Al-Qur'an dan Sunnah). Jika etika bisa berubah seiring perkembangan zaman dan pemikiran manusia, akhlak Islam memiliki standar baku yang bersumber dari Tuhan. Akhlak adalah cerminan internalisasi nilai-nilai ilahi ke dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu, akhlak tidak hanya berkaitan dengan perbuatan yang terlihat (eksternal), tetapi lebih utama lagi adalah niat dan kondisi batin (internal) yang mendorong perbuatan tersebut.
Visualisasi sederhana proses pembentukan perilaku berdasarkan terminologi akhlak.
Kesimpulannya, memahami akhlak secara terminologi berarti memahami karakter batiniah yang menentukan kualitas perbuatan seseorang, yang bersumber dari pandangan hidup Islami. Ini bukan sekadar aturan luar, melainkan refleksi sejati dari iman yang telah tertanam dalam sanubari.