Kekuatan Iman dan Amal Saleh: Memahami Al Ashr Ayat 3

Kekal dalam Kebenaran

Ilustrasi konsep waktu dan konsistensi.

إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ
(Kecuali) orang-orang yang beriman, beramal saleh, dan saling berwasiat dalam kebenaran dan saling berwasiat dalam kesabaran.

Surah Al-'Ashr, surat ke-103 dalam Al-Qur'an, adalah salah satu surat pendek namun mengandung pesan yang sangat padat dan universal mengenai hakikat waktu serta syarat-syarat keselamatan manusia dari kerugian abadi. Setelah bersumpah dengan waktu, Allah SWT kemudian menegaskan bahwa sesungguhnya seluruh umat manusia berada dalam kerugian, kecuali sekelompok orang yang dikecualikan oleh-Nya. Pengecualian ini terangkum secara sempurna dalam ayat terakhir, yaitu Al Ashr ayat 3.

Ayat ini bukan sekadar daftar amalan, melainkan sebuah formula kehidupan yang terintegrasi dan saling menguatkan. Empat pilar utama yang disebutkan—iman, amal saleh, nasihat tentang kebenaran, dan nasihat tentang kesabaran—adalah fondasi kokoh yang melindungi seorang mukmin dari sifat merugi yang melanda kebanyakan manusia.

1. Pilar Pertama: Iman (ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟)

Dasar dari segala perbuatan baik adalah keimanan yang benar. Iman di sini merujuk pada keyakinan teguh terhadap keesaan Allah (tauhid), kenabian Muhammad SAW, hari akhir, serta seluruh rukun iman lainnya. Tanpa dasar iman yang sahih, amal perbuatan baik sekecil apa pun akan terputus nilainya di sisi Allah. Iman adalah kunci yang membuka pintu penerimaan amal. Orang yang beriman meyakini bahwa waktu yang mereka jalani adalah modal investasi akhirat, sehingga mereka tidak menyia-nyiakannya.

2. Pilar Kedua: Amal Saleh (وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ)

Iman harus dibuktikan dengan perbuatan nyata yang baik. 'Amal Saleh' mencakup semua tindakan yang diperintahkan Allah, baik ibadah ritual (salat, puasa, zakat) maupun muamalah (berinteraksi sosial, berdagang jujur, menolong sesama). Keistimewaan kata 'amal saleh' di sini adalah ia terikat dengan kesalehan, bukan sekadar aktivitas. Artinya, amal tersebut harus sesuai dengan syariat dan dilakukan dengan niat karena Allah, bukan riya' atau mencari pujian manusia. Amal saleh adalah manifestasi lahiriah dari kebenaran batin seorang mukmin.

3. Pilar Ketiga: Saling Berwasiat dalam Kebenaran (وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ)

Ini adalah dimensi sosial dari keselamatan. Seseorang mungkin saja saleh secara individual, namun jika ia mengisolasi diri dari lingkungannya, ia berisiko kehilangan arah atau menjadi lemah imannya ketika diuji. 'Tawashaw bil Haq' (saling berwasiat dalam kebenaran) berarti umat Islam bertanggung jawab moral untuk saling mengingatkan dan menegakkan prinsip-prinsip kebenaran. Kebenaran di sini adalah ajaran Islam itu sendiri. Ini menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan individualisme sempit; keberhasilan pribadi harus disertai dengan upaya kolektif untuk menjaga kemaslahatan umat.

4. Pilar Keempat: Saling Berwasiat dalam Kesabaran (وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ)

Pilar terakhir ini mengikat tiga pilar sebelumnya. Melaksanakan iman, beramal saleh, dan mengingatkan orang lain pada kebenaran bukanlah perkara mudah; ia pasti akan menemui hambatan, godaan, kesulitan, bahkan permusuhan. Di sinilah kesabaran (shabr) menjadi pelindung. Kesabaran yang dimaksud adalah ketahanan dalam menjalankan perintah Allah meski terasa berat, menahan diri dari larangan-Nya, dan tabah menghadapi konsekuensi dari menegakkan kebenaran. Ketika seseorang dan komunitasnya saling menguatkan dalam kesabaran, rantai spiritual mereka menjadi tidak terputus, memastikan bahwa investasi waktu mereka tidak hangus di ujung jalan.

Dengan demikian, Al Ashr ayat 3 menawarkan cetak biru bagi siapa pun yang ingin terlepas dari kerugian yang disumpahkan Allah di ayat pertama. Ini adalah janji bahwa waktu yang dijalani dengan iman yang kokoh, dibuktikan dengan amal nyata, serta dipelihara melalui kerjasama sosial dalam menegakkan kebenaran dan ketabahan, akan menjadi waktu yang bernilai kekal, jauh dari kehancuran.

🏠 Homepage