Al-Qur'an adalah sumber petunjuk hidup yang menyeluruh, mencakup aspek akidah, ibadah, hingga etika sosial dan peringatan ilahi. Salah satu ayat yang sering menjadi sorotan dalam kajian tafsir mengenai konsekuensi perbuatan manusia adalah Surah Al-Isra (atau Al-Isra wal Mi'raj) ayat ke-16. Ayat ini mengandung peringatan tegas dari Allah SWT mengenai nasib suatu kaum yang diperintahkan untuk berbuat baik namun memilih untuk menjadi kaum yang melampaui batas (zalim atau fasik).
Ayat ini secara lugas menjelaskan sebuah pola kausalitas (sebab-akibat) dalam hukum ilahi. Sebelum azab diturunkan kepada suatu komunitas atau wilayah, Allah SWT biasanya memberikan kesempatan berupa peringatan atau perintah untuk berlaku benar dan baik. Namun, jika mayoritas dari mereka, khususnya mereka yang menikmati kemewahan dan kekuasaan, memilih untuk menolak dan malah berbuat fasik, maka kehancuran adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Frasa kunci dalam ayat ini adalah "orang-orang yang hidup mewah di negeri itu" (المُتْرَفِينَ - al-mutrafīn). Dalam konteks tafsir, mutrafīn merujuk pada mereka yang tenggelam dalam kesenangan duniawi, gaya hidup hedonis, dan seringkali mengabaikan tanggung jawab sosial serta keagamaan mereka karena kekayaan dan kenyamanan yang berlebihan. Mereka adalah kelompok yang paling keras kepala terhadap kebenaran.
Mengapa mereka menjadi fokus? Karena merekalah yang memiliki pengaruh terbesar dalam tatanan sosial. Kemewahan sering kali melahirkan kesombongan, merasa diri cukup, dan akhirnya menolak seruan untuk bersyukur atau menegakkan keadilan. Ketika perintah untuk berbuat baik—yang mencakup penegakan syariat, membantu yang lemah, dan menjauhi kemaksiatan—datang, kaum elit yang dimanjakan inilah yang paling lantang menolaknya.
Tindakan setelah menerima perintah adalah "berbuat fasik di dalamnya." Fasik secara harfiah berarti keluar dari ketaatan. Dalam konteks ayat ini, fasik bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan pembangkangan sistematis terhadap norma-norma kebenaran yang telah diperintahkan. Mereka aktif menciptakan kerusakan, korupsi, ketidakadilan, dan penindasan dalam masyarakat mereka sendiri.
Kombinasi antara kemewahan yang mematikan nurani dan pembangkangan aktif (fasik) inilah yang memenuhi syarat bagi turunnya ketetapan ilahi. Allah SWT tidak serta-merta membinasakan tanpa proses; ada tahapan peringatan dan kesempatan bertobat yang diabaikan oleh kaum durhaka tersebut.
Al-Isra ayat 16 bukan sekadar catatan sejarah tentang kehancuran kaum terdahulu seperti kaum Nabi Luth atau penduduk Madyan. Ayat ini berfungsi sebagai cermin universal bagi setiap peradaban yang mencapai puncak kemakmuran materi. Ketika sebuah masyarakat, terutama elitnya, melupakan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan keadilan demi memuaskan hawa nafsu dan gaya hidup yang boros, mereka sedang berjalan di atas benang tipis menuju kehancuran yang dijanjikan.
Peringatan ini mengajarkan pentingnya kesadaran sosial. Kemakmuran seharusnya meningkatkan rasa tanggung jawab, bukan justru memicu arogansi. Ketika keseimbangan antara hak dan kewajiban terganggu—di mana segelintir orang menikmati kemewahan tanpa batas sementara norma-norma dilanggar—maka mekanisme koreksi ilahi akan berlaku. Kehancuran yang dimaksud tidak selalu berupa gempa bumi atau bencana alam fisik, namun bisa berupa keruntuhan moral, sosial, dan akhirnya fisik yang menimpa peradaban tersebut. Memahami ayat ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa kita, sebagai individu maupun kolektif, memilih jalan ketaatan alih-alih jalan yang mengundang murka.
Oleh karena itu, ayat ini menjadi pengingat abadi bahwa kemakmuran materi harus selalu disertai dengan kematangan spiritual dan integritas moral, agar kita tidak termasuk dalam golongan yang diperingatkan tersebut.