Al-Qur'an adalah sumber petunjuk komprehensif bagi kehidupan umat manusia. Di antara ayat-ayat yang memberikan panduan etika sosial dan manajemen finansial adalah Surah Al-Isra (Bani Israil) ayat 29 dan 30. Ayat-ayat ini mengajarkan keseimbangan, tanggung jawab, dan kehati-hatian dalam pengelolaan rezeki.
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا
(29) Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula engkau menghulurkannya (membuka lebar-lebar) secara berlebihan, karena akan menjadi tercela dan menyesal.
إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا
(30) Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat keadaan hamba-hamba-Nya.
Keseimbangan dalam Pengeluaran: Jalan Tengah yang Diajarkan
Ayat 29 secara tegas melarang dua ekstrem dalam pemanfaatan harta. Pertama, larangan al-ghull (tangan terbelenggu pada leher) melambangkan sifat kikir atau bakhil, di mana seseorang menahan hartanya bahkan untuk kebutuhan primer atau kewajiban sedekah. Sikap ini sering kali berakar dari rasa takut yang berlebihan akan kemiskinan di masa depan.
Sebaliknya, ayat ini juga melarang ekstrem kedua, yaitu al-basth kullal basth (menghulurkan tangan secara berlebihan). Ini adalah sikap boros atau mubazir, menghabiskan harta tanpa perhitungan, sehingga pada akhirnya ia akan mendapati dirinya dalam keadaan 'tercela dan menyesal' (maluman mahsura). Penyesalan ini muncul ketika harta telah habis, kebutuhan mendesak datang, dan ia tidak memiliki daya lagi untuk menolong diri sendiri maupun orang lain.
Pelajaran Tentang Pengaturan Finansial
Kedua ayat ini memberikan fondasi manajemen finansial Islami yang sangat relevan. Islam menyerukan umatnya untuk hidup seimbang (wasatiyyah). Keseimbangan ini bukan sekadar teori, melainkan praktik nyata dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran. Kita didorong untuk dermawan, namun kedermawanan itu harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar tidak jatuh ke dalam pemborosan.
Ini mengajarkan bahwa kekayaan adalah amanah, bukan kepemilikan mutlak. Cara kita mengelola amanah ini akan dinilai. Tidak hanya dinilai dari seberapa banyak yang kita sumbangkan, tetapi juga seberapa bijak kita dalam membelanjakan untuk kebutuhan diri dan keluarga.
Konsep Qadar dan Tawakal dalam Ayat 30
Ayat 30 menguatkan fondasi spiritual dari larangan dan anjuran di ayat sebelumnya. Allah SWT menegaskan bahwa Dia-lah yang Maha Melapangkan rezeki (yabsuṭu ar-rizqa) dan Maha Menyempitkan (yaqdiru). Penguasaan penuh atas rezeki ada di tangan-Nya.
Pernyataan ini mengandung dua makna penting. Pertama, bagi yang rezekinya lapang, jangan sampai kesombongan atau kekikiran muncul karena ia lupa bahwa kelapangan itu adalah titipan sesaat dari Allah. Kedua, bagi yang rezekinya disempitkan, hal itu bukanlah akhir dari segalanya, karena Allah Maha Tahu keadaan hamba-Nya. Kesempitan rezeki bisa jadi ujian untuk melatih kesabaran, syukur, dan ketenangan hati, terlepas dari kondisi materi.
Hikmah di Balik Pengelolaan Harta
Dengan memahami Al-Isra ayat 29 dan 30, seorang Muslim diajak untuk melihat harta bukan hanya sebagai alat pemuas kebutuhan duniawi, tetapi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jika seseorang kikir, ia menghalanginya untuk mendapat pahala sedekah dan silaturahmi. Jika ia boros, ia membahayakan masa depannya dan meremehkan karunia yang ada.
Keseimbangan yang diajarkan adalah refleksi dari keimanan total kepada Allah yang Maha Mengatur. Ketika kita yakin bahwa rezeki datang dan pergi atas izin-Nya, kita akan lebih mudah bersikap moderat dalam memberi maupun menahan. Sikap ini akan menyelamatkan kita dari dua kondisi yang paling dibenci dalam Islam dalam urusan finansial: penyesalan karena pelit (maluman) dan kehabisan harta karena boros (mahsura). Ayat ini adalah panduan praktis menuju kehidupan yang berkah dan penuh ketenangan.
Oleh karena itu, refleksi mendalam terhadap ayat ini mendorong umat Islam untuk selalu berdoa memohon agar dijadikan golongan yang mampu bersyukur saat lapang, bersabar saat sempit, dan selalu berada di jalan tengah yang diridhai Allah dalam setiap transaksi dan pengeluaran hartanya.