Surah Al-Ma'idah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali ajaran penting mengenai hukum, etika sosial, dan kisah-kisah kenabian. Di antara ayat-ayat yang sarat makna adalah rentang ayat 20 hingga 26, di mana Allah SWT mengisahkan dialog antara Nabi Musa AS dengan kaumnya mengenai penaklukan Tanah Suci (Baitul Maqdis) serta konsekuensi dari pembangkangan mereka. Ayat-ayat ini memberikan pelajaran abadi tentang kepemimpinan, keberanian, dan konsekuensi dari ketidaktaatan terhadap perintah Ilahi.
Ayat 20 dimulai dengan firman Allah yang ditujukan kepada Nabi Musa, mengingatkan kaumnya akan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka dan bagaimana mereka ditinggikan di antara umat-umat lain pada masanya. Setelah seruan ini, datanglah perintah penting terkait penaklukan wilayah yang dijanjikan Allah.
Inti Ayat 21 (Makna): "Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah dijanjikan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian mundur ke belakang (menolak berjuang), karena kalian akan menjadi orang-orang yang merugi."
Ini adalah sebuah ujian keimanan dan keberanian. Janji Allah selalu pasti, tetapi pencapaian janji tersebut memerlukan usaha nyata, yaitu jihad fii sabilillah dalam bentuk penaklukan wilayah melalui pertempuran yang telah diperintahkan. Respons kaum Musa, seperti yang dicatat dalam ayat-ayat berikutnya, menunjukkan kelemahan iman dan rasa takut mereka terhadap kekuatan musuh yang besar.
Reaksi kaum Nabi Musa sangat mengecewakan. Mereka menjawab dengan rasa gentar, menyatakan bahwa di sana terdapat kaum yang kuat dan besar badannya, sehingga mereka tidak mungkin menang. Ketakutan ini adalah penghalang utama mereka untuk meraih kemuliaan yang telah dijanjikan.
Inti Ayat 23 (Makna): "Berkatalah dua orang dari mereka yang takut (namun beriman), 'Majulah (seranglah) mereka melalui pintu gerbang itu. Jika kamu berhasil memasukinya, maka kamu lah pemenangnya. Dan bertawakallah kepada Allah, jika kamu benar-benar orang-orang yang beriman.'"
Dua orang yang beriman ini, yang sering diidentifikasi sebagai Yosua bin Nun dan Kalib bin Yafuna, menunjukkan teladan sejati dari tauhid dan tawakul. Mereka mengingatkan kaumnya bahwa kemenangan sejati bukan terletak pada kekuatan fisik musuh, melainkan pada pertolongan dan janji Allah jika mereka sungguh-sungguh bertawakal. Namun, seruan ini diabaikan.
Akibat pembangkangan kolektif ini, Allah menjatuhkan hukuman. Dalam ayat 26, dijelaskan konsekuensinya: mereka akan tersesat di padang pasir selama empat puluh tahun. Ini adalah hukuman yang panjang, sebuah periode di mana generasi yang enggan berjuang itu akan sirna, dan generasi baru yang lebih siap menerima amanah akan dibentuk.
Nabi Musa kemudian berdoa kepada Tuhannya, memohon pemisahan antara dirinya dan kaum yang fasik tersebut, serta memohon pertolongan untuk kaum yang benar-benar beriman. Doa ini dijawab oleh Allah SWT.
Ayat 26 (Makna): "Allah berfirman: 'Maka sesungguhnya negeri itu haram atas mereka selama empat puluh tahun, mereka akan mengembara di padang gurun selama itu. Maka janganlah kamu bersedih hati terhadap (nasib) kaum yang fasik itu.'"
Pelajaran utama dari Al-Ma'idah 20-26 adalah bahwa janji Allah selalu benar, tetapi perolehan janji tersebut bergantung pada ketaatan dan keberanian umatnya untuk mengambil langkah konkret yang diperintahkan. Ketidakmauan untuk berjuang karena rasa takut akan membawa pada kerugian dan tersesat. Sebaliknya, tawakul yang diiringi usaha nyata akan selalu mendatangkan pertolongan dan kemenangan dari sisi Allah SWT. Kisah ini menjadi pengingat abadi bagi umat Islam di setiap generasi untuk selalu siap menghadapi tantangan dengan iman yang kokoh.