Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali pelajaran penting mengenai sejarah kenabian, hukum syariat, dan bagaimana seharusnya umat Islam berinteraksi dengan sesamanya. Salah satu ayat yang sarat akan kisah perjuangan dan ujian kesabaran adalah Al-Maidah ayat 21. Ayat ini secara spesifik menceritakan momen krusial dalam perjalanan Bani Israil di bawah kepemimpinan Nabi Musa 'alaihissalam, yaitu ketika mereka diperintahkan untuk memasuki tanah suci (Palestina).
Ayat ini adalah seruan tegas dari Allah SWT melalui lisan Nabi Musa kepada kaumnya. Inti pesannya jelas: masuklah ke tanah yang telah dijanjikan Allah. Tanah ini adalah bumi Syam, yang kemudian dikenal dengan Baitul Maqdis, sebuah tanah yang diberkahi dan merupakan warisan bagi keturunan Nabi Ibrahim. Janji Allah ini bukanlah hadiah cuma-cuma tanpa usaha, melainkan membutuhkan ketaatan penuh dan keberanian untuk menghadapi tantangan.
Untuk memahami kedalaman ayat ini, kita perlu melihat konteksnya. Setelah Allah membebaskan Bani Israil dari perbudakan Firaun di Mesir dan menyeberangkan mereka melalui Laut Merah, mereka diperintahkan untuk menuju tanah perjanjian. Namun, ketika mereka tiba di ambang batas tanah tersebut, mereka melihat penduduknya yang perkasa dan negeri yang tampak sulit ditaklukkan. Rasa takut, keraguan, dan ingkar janji mulai menguasai hati mayoritas kaum tersebut.
Nabi Musa menghadapi tantangan besar. Bukan hanya melawan musuh di luar, tetapi juga melawan mentalitas kaumnya sendiri yang telah terbiasa hidup dalam perbudakan dan kini enggan menghadapi kemerdekaan yang menuntut perjuangan. Seruan dalam Al-Maidah ayat 21 adalah upaya terakhir Nabi Musa untuk membangkitkan semangat tauhid dan keberanian mereka. Allah menjanjikan kemenangan, namun janji itu terikat pada kehendak mereka untuk bertindak sesuai perintah Ilahi.
Bagian penting dari ayat ini adalah peringatan keras: "dan janganlah kamu lari ke belakang... karena sesungguhnya kamu akan menjadi orang-orang yang merugi." Kata 'lari ke belakang' dalam konteks ini merujuk pada dua hal utama: penolakan total untuk berperang (jihad) demi merebut tanah tersebut, dan kemunduran iman secara keseluruhan.
Kerugian yang dijanjikan bukanlah kerugian harta benda semata, melainkan kerugian yang jauh lebih besar: kehilangan rahmat Allah, kehilangan kesempatan untuk mewarisi bumi yang diberkahi, dan kegagalan dalam ujian iman terbesar mereka. Sikap menolak perintah Allah meskipun disertai dengan janji yang pasti, berujung pada hukuman berupa pengembaraan selama empat puluh tahun di padang gurun. Penundaan ini menjadi konsekuensi logis dari kurangnya keyakinan mereka terhadap kuasa Allah Yang Maha Menepati Janji.
Al-Maidah ayat 21 adalah pelajaran abadi tentang pentingnya konsistensi dalam ketaatan. Tidak cukup hanya beriman saat keadaan mudah; iman diuji ketika dihadapkan pada kesulitan, pengorbanan, atau ketakutan. Ketika Allah memerintahkan sesuatu yang menuntut keberanian—baik itu dalam menegakkan kebenaran, melawan kezaliman, atau melakukan jihad yang konstruktif dalam hidup—sikap mundur adalah jalan menuju kerugian.
Kisah Nabi Musa mengingatkan kita bahwa warisan terbaik yang dijanjikan Allah (kemenangan, kemuliaan, dan keberkahan) hanya dapat diraih dengan langkah maju yang teguh, bukan dengan menuruti bisikan rasa takut atau rasa malas. Keberuntungan sejati terletak pada keteguhan hati untuk melaksanakan perintah-Nya, meskipun jalannya terjal dan penuh tantangan. Jika mereka yang dijanjikan bumi yang diberkahi saja bisa gagal karena keraguan, maka umat Islam masa kini harus lebih waspada agar tidak berpaling dari jalan kebenaran hanya karena godaan dunia atau rasa gentar menghadapi tantangan dakwah dan perbaikan umat.
Pada akhirnya, ayat ini menekankan bahwa janji Allah adalah hak, tetapi meraih hak tersebut memerlukan aksi nyata berbasis iman yang kokoh, keberanian yang terpancar dari tauhid, dan kesediaan untuk meninggalkan zona nyaman demi ketaatan total.