Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surah Madaniyah yang sarat dengan ajaran hukum, etika, dan kisah-kisah penting. Di antara ayat-ayat yang menegaskan prinsip dasar Islam, **Al-Maidah ayat 48** menempati posisi sentral karena menetapkan otoritas Al-Qur'an sebagai standar kebenaran dan keadilan tertinggi bagi umat manusia.
Berikut adalah teks asli ayat tersebut dalam aksara Arab:
Ayat ini memberikan beberapa perintah dan prinsip fundamental:
Ayat 48 Al-Maidah ini sering dijadikan landasan utama dalam memahami hubungan antara wahyu ilahi (Al-Qur'an) dengan hukum-hukum sebelumnya serta pentingnya keadilan dalam masyarakat Muslim.
Salah satu poin krusial adalah penggunaan kata "muhaimin". Kata ini memiliki makna berlapis: ia membenarkan kebenaran yang ada dalam Taurat dan Injil (kitab-kitab sebelumnya), namun ia juga bertindak sebagai pengawas, penjaga, dan korektor terhadap penyimpangan atau perubahan yang mungkin terjadi pada kitab-kitab terdahulu tersebut. Ini menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah penyempurna dan pemuncak dari risalah samawi.
Perintah tegas dalam ayat ini adalah "maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah". Ini adalah fondasi hukum Islam (syariah). Seorang pemimpin atau hakim Muslim wajib menjadikan hukum Allah sebagai standar tertinggi dalam menyelesaikan perselisihan, baik di antara Muslim maupun ketika berinteraksi dengan umat lain yang tunduk pada hukum tersebut.
Ayat ini secara eksplisit melarang mengikuti hawa nafsu atau kecenderungan pribadi, bahkan jika itu bertentangan dengan wahyu. Ayat ini juga menjadi dasar bagi peringatan keras dalam ayat-ayat selanjutnya (Al-Maidah 49-50) tentang bahaya hukum yang tidak bersumber dari Allah.
Bagian kedua dari ayat ini memberikan perspektif toleransi dan pemahaman akan keberagaman agama: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syariat dan jalan (agama) yang berbeda."
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menetapkan keragaman cara beribadah dan peraturan praktis (syariat) bagi umat-umat yang berbeda di sepanjang sejarah. Tujuan dari keberagaman ini bukanlah untuk saling bertikai, melainkan sebagai ujian iman: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu."
Ujian tersebut adalah bagaimana manusia memanfaatkan kebebasan memilih dan bimbingan wahyu yang diberikan kepada mereka. Bagaimana mereka merespons kebenaran yang dibawa oleh para rasul? Apakah mereka menggunakan anugerah tersebut untuk berlomba dalam kebaikan?
Puncak dari instruksi ini adalah seruan untuk "berlomba-lombalah berbuat kebajikan". Karena pada akhirnya, segala perbedaan akan berakhir dan semua akan kembali kepada Allah untuk dipertanggungjawabkan. Perlombaan ini tidak hanya tentang ritual ibadah, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk menegakkan keadilan yang diperintahkan sebelumnya.
Dalam konteks modern, Al-Maidah ayat 48 menjadi panduan bagi umat Islam untuk memegang teguh prinsip Al-Qur'an sebagai standar kebenaran universal, sambil tetap menghargai keragaman dalam praktik ibadah antarumat beragama, di mana fokus utama adalah pada kebenaran esensial dan kebajikan universal.
--- Akhir Artikel ---