Terjemahan: Dan berikanlah kepada kerabat yang dekat akan haknya, kepada orang-orang yang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros.
Terjemahan: Sesungguhnya orang-orang yang berlebih-lebihan (boros) itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Dua ayat singkat namun padat makna ini, Surah Al-Isra ayat 26 dan 27, memberikan landasan fundamental dalam etika ekonomi dan sosial Islam, yaitu pentingnya tanggung jawab sosial dan larangan keras terhadap pemborosan. Ayat-ayat ini turun sebagai panduan praktis bagi umat Islam dalam mengelola rezeki yang telah Allah anugerahkan.
Ayat 26 dibuka dengan perintah tegas: "Dan berikanlah kepada kerabat yang dekat akan haknya...". Kata "haknya" di sini menyiratkan bahwa memberi kepada kerabat bukan sekadar sedekah sunnah, melainkan sebuah kewajiban yang bersifat hakiki. Ikatan kekeluargaan harus diprioritaskan dalam distribusi harta. Setelah kerabat, perintah diperluas kepada dua kelompok rentan lainnya: orang-orang miskin (mereka yang kekurangan kebutuhan dasar) dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal di perjalanan). Prinsip ini menekankan pentingnya solidaritas sosial yang dimulai dari lingkaran terdekat.
Namun, perintah memberi ini segera diiringi dengan peringatan keras: "...dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." Pemborosan (tabdzir) didefinisikan sebagai penggunaan harta secara sia-sia, tidak pada tempatnya, atau melebihi batas kebutuhan wajar, bahkan jika tujuannya tampak baik namun caranya salah. Keseimbangan adalah kunci utama dalam Islam, termasuk dalam pengeluaran harta.
Ayat 27 memberikan penegasan yang lebih tajam mengenai bahaya sifat boros. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang berlebih-lebihan (boros) itu adalah saudara-saudara setan."
Korelasi ini sangat signifikan. Setan, sebagai musuh utama manusia, tugasnya adalah menyesatkan manusia dari jalan lurus, dan salah satu cara efektifnya adalah mendorong keserakahan atau pemborosan ekstrem. Boros adalah perilaku setan karena ia menunjukkan ketidakmampuan manusia mengendalikan hawa nafsu, serta ketidakmampuan menghargai nikmat Allah. Orang yang boros cenderung melupakan darurat orang lain (miskin dan musafir) karena terlalu sibuk memuaskan keinginan yang tidak perlu.
Lebih lanjut, ayat ini menutup dengan sifat asli setan: "Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." Ingkar (kufur) di sini berarti sangat tidak bersyukur dan tidak mengakui nikmat. Dengan menyamakan boros dengan tindakan setan, Al-Qur'an mengajarkan bahwa pemborosan adalah bentuk ketidakbersyukuran yang tinggi, karena harta yang dihaburkan secara sia-sia seharusnya digunakan untuk ketaatan atau kemaslahatan yang diperintahkan Allah.
Inti dari Surah Al-Isra ayat 26 dan 27 adalah tentang moderasi (wasatiyah) dalam pengelolaan keuangan. Seorang Muslim harus menjadi pengelola (khalifah) yang baik. Ini berarti: pertama, menunaikan kewajiban sosial kepada keluarga dan masyarakat yang membutuhkan; kedua, menjaga harta dari penghamburan yang tidak bermanfaat; dan ketiga, menyadari bahwa sifat boros menjerumuskan seseorang pada barisan setan karena itu adalah manifestasi dari ingkar nikmat. Kehidupan yang seimbang, memberi dengan bijak dan menahan diri dari pemborosan, adalah cerminan keimanan yang kokoh.