Simbol Larangan Judi dan Khamr Ilustrasi abstrak yang menunjukkan larangan atas minuman keras dan perjudian, diwakili oleh bentuk yang terhalang dan garis diagonal. HINDARI

Penjelasan Mendalam: Al-Qur'an Surat Al-Maidah Ayat 90

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang mengandung banyak peraturan penting bagi kehidupan sosial dan spiritual umat Islam. Salah satu ayat yang sangat tegas dan fundamental dalam menjaga kemurnian akidah dan kesehatan masyarakat adalah ayat ke-90. Ayat ini secara eksplisit melarang dua praktik buruk yang sering menjadi sumber perpecahan, kerusakan moral, dan kerugian ekonomi: khamr (minuman keras) dan maisir (judi).

Teks Al-Maidah Ayat 90

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلنُّصُبُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, maisir, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib (dengan panah) itu adalah najis dari perbuatan syaitan, maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan."

Analisis Rinci Komponen Larangan

Ayat ini bukan sekadar peringatan, melainkan penetapan hukum yang jelas, dimulai dengan panggilan kehormatan "Wahai orang-orang yang beriman" (Yā ayyuhal-ladhīna āmanū), yang menunjukkan bahwa ini adalah perintah langsung yang memerlukan kepatuhan total. Ayat ini menyebutkan empat hal yang dikategorikan sebagai "rijs" (kekejian/najis) yang berasal dari perbuatan syaitan:

  1. Khamr (الْخَمْرُ): Secara harfiah berarti segala sesuatu yang memabukkan. Meskipun tafsir awal fokus pada minuman anggur, para ulama menyepakati bahwa hukum ini mencakup semua zat yang menghilangkan akal, baik diminum, dihirup, maupun disuntikkan. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya pada fisik, tetapi yang paling utama adalah rusaknya kemampuan berpikir rasional yang membedakan manusia.
  2. Maisir (الْمَيْسِرُ): Ini merujuk pada perjudian dalam segala bentuknya, termasuk taruhan atau segala aktivitas di mana keuntungan atau kerugian ditentukan oleh unsur untung-untungan (spekulasi) tanpa adanya usaha nyata yang seimbang. Maisir menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta menjauhkan seseorang dari mengingat Allah.
  3. Nushub (النُّصُبُ) dan Anshāb (الْأَنصَابُ): Kedua istilah ini merujuk pada batu-batu atau tugu yang didirikan di tempat-tempat tertentu sebagai persembahan untuk berhala atau sesembahan selain Allah. Ini adalah praktik syirik yang merusak tauhid.
  4. Azlām (الْأَزْلَامُ): Ini adalah metode kuno mengundi nasib menggunakan anak panah tanpa bulu, sering digunakan untuk mengambil keputusan penting atau menentukan nasib. Ini adalah bentuk takhayul dan ketergantungan pada selain kehendak Allah.

Mengapa Keduanya Disebut "Rijs" (Kekejian)?

Allah SWT tidak hanya melarangnya, tetapi memberikan label "rijs" (najis atau kekejian). Dalam konteks spiritual, kekejian berarti sesuatu yang menjauhkan diri dari rahmat dan keridhaan Allah. Khamr dan judi adalah instrumen setan untuk mencapai tujuannya:

Pertama, khamr melemahkan agama karena hilangnya akal, sementara akal adalah modal utama untuk menjalankan ibadah dan membedakan yang hak dan batil. Kedua, maisir menciptakan permusuhan (seperti yang dijelaskan di ayat berikutnya) dan menciptakan pola pikir ingin mendapatkan kekayaan tanpa keringat, yang bertentangan dengan etos kerja Islam. Kedua aktivitas ini menarik manusia ke dalam lingkaran perbuatan setan.

Jaminan Keberuntungan: Kunci "Falah"

Ayat ini diakhiri dengan janji yang sangat menggiurkan: "Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan (la'allakum tuflihūn)." Kata tuflihūn (beruntung) dalam konteks Qur'ani tidak hanya berarti sukses duniawi sesaat, tetapi mencakup kesuksesan abadi di akhirat, yaitu meraih surga dan ridha Allah.

Dengan menjauhi kekejian yang diciptakan setan, seorang mukmin membuka jalan menuju keberkahan dan kesucian. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan maksiat (terutama yang secara langsung merusak akal dan hubungan sosial) adalah prasyarat fundamental untuk mencapai kebahagiaan sejati. Kepatuhan terhadap larangan ini adalah bukti nyata keimanan seseorang.

Oleh karena itu, Al-Maidah ayat 90 menjadi landasan utama bagi hukum Islam dalam melarang alkohol dan segala bentuk perjudian, karena dampaknya yang merusak fondasi spiritual, moral, dan sosial umat. Menjauhi hal-hal ini adalah langkah awal yang pasti menuju kemenangan sejati.

🏠 Homepage