Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat ke-5 dalam urutan mushaf Al-Qur'an. Surat ini tergolong surat Madaniyah dan merupakan salah satu surat terpanjang dalam Al-Qur'an. Penamaan ini diambil dari kisah permintaan kaum Hawariyyin kepada Nabi Isa AS untuk diturunkan hidangan dari langit, sebagaimana diceritakan dalam ayat 112 hingga 115.
Secara garis besar, Surat Al-Maidah mengandung banyak sekali hukum-hukum syariat yang penting dan prinsip-prinsip fundamental dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama bagi umat Islam. Surat ini menekankan pentingnya menepati janji, memenuhi akad, serta menegakkan keadilan secara mutlak tanpa memandang status sosial atau afiliasi agama seseorang. Ayat-ayatnya mengatur berbagai aspek, mulai dari hukum makanan (halal dan haram), tata cara berwudhu, hingga ketentuan pidana.
Salah satu tema sentral dalam Al-Maidah adalah kepatuhan terhadap hukum Allah SWT. Ayat 1, misalnya, secara tegas memerintahkan orang-orang beriman untuk menunaikan segala janji (aqd) dan menepati setiap akad yang telah dibuat. Perintah ini bersifat menyeluruh, mencakup janji antar sesama Muslim maupun antarumat beragama, menunjukkan universalitas prinsip kejujuran dalam Islam.
Selain itu, surat ini secara eksplisit mengatur hukum-hukum fikih yang vital. Ketentuan mengenai makanan yang diharamkan, seperti bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah, diperjelas di dalamnya. Kejelasan hukum ini bertujuan menghilangkan keraguan dan memastikan umat berpegang teguh pada batasan-batasan yang ditetapkan oleh Pencipta.
Hukum pidana juga mendapatkan perhatian serius. Al-Maidah memuat ayat-ayat mengenai sanksi bagi pelaku tindak kriminal tertentu, seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan terhadap keamanan publik. Tujuan dari penetapan hukuman ini bukanlah sekadar pembalasan, melainkan pencegahan (deterrence) dan pemurnian masyarakat dari kerusakan moral dan sosial. Prinsip keadilan harus ditegakkan, bahkan ketika pelakunya adalah orang yang kita cintai.
Al-Maidah juga mengingatkan umat Islam dengan mengutip kembali kisah-kisah umat terdahulu, khususnya Bani Israil, sebagai pelajaran berharga. Kisah mengenai permintaan hidangan dari Nabi Isa AS (ayat 112-115) menyoroti bahaya kesombongan spiritual dan ketidakpercayaan total terhadap pertolongan Allah. Meskipun hidangan tersebut turun sebagai mukjizat, hal itu menjadi ujian berat bagi keimanan mereka.
Lebih jauh, surat ini membahas interaksi antara Muslim dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Meskipun membuka ruang dialog dan menegaskan bahwa Islam adalah penyempurna ajaran sebelumnya, Al-Maidah juga memberikan peringatan keras terhadap kecenderungan beberapa kelompok Ahli Kitab yang menyembunyikan kebenaran atau justru bersekutu dengan musuh Islam. Surat ini mengajarkan keseimbangan antara toleransi dalam bergaul dan ketegasan dalam memegang akidah.
Ayat 8 dalam Surat Al-Maidah adalah fondasi etika sosial Islam yang sangat fundamental: "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
Ayat ini adalah seruan universal yang melampaui batas-batas emosional. Apapun kebencian pribadi atau kelompok terhadap pihak tertentu, keadilan harus tetap menjadi prioritas utama. Keadilan (Al-'Adl) diidentikkan sebagai inti dari ketakwaan (Taqwa). Bagi seorang Muslim, tuntutan untuk berlaku adil adalah ibadah yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam urusan pribadi, bisnis, maupun politik. Surat Al-Maidah, dengan cakupan hukum dan moralnya yang luas, berfungsi sebagai kompas hukum dan etika yang utuh bagi umat Nabi Muhammad SAW.