Makna Mendalam Al-Maidah Ayat 90

KHAMAR JUDI Dilarang Keras

Visualisasi larangan keras terhadap khamar dan judi.

Satu ayat dalam Al-Qur'an yang memiliki dampak signifikan dalam pembentukan moral dan sosial masyarakat Muslim adalah Surat Al-Maidah ayat 90. Ayat ini, yang merupakan bagian dari serangkaian ajaran yang mengatur kehidupan umat Islam, secara tegas melarang dua hal yang dianggap merusak sendi kehidupan: **khamar (minuman keras)** dan **judi (perjudian)**.

Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, (mengundi nasib dengan) anak panah, berhala, dan azlam (sejenis undian) itu adalah rijs (kotoran/keji) dari perbuatan setan, maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan."

Larangan Mutlak Terhadap Khamar

Kata kunci utama dalam ayat ini adalah **"فَاجْتَنِبُوهُ" (maka jauhilah ia)**. Perintah ini bukan sekadar larangan untuk tidak meminumnya saat akan shalat (seperti pada ayat sebelumnya), melainkan perintah untuk **menjauhi secara total**. Khamar, yang secara harfiah berarti penutup akal, meliputi segala zat yang dapat menghilangkan kesadaran dan kontrol diri. Larangan ini mencakup segala bentuk minuman keras, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling memabukkan.

Mengapa larangan ini begitu tegas? Karena Al-Qur'an menjelaskan alasannya secara langsung: khamar dan hal-hal lain yang disebutkan adalah **"رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ" (kotoran/keji dari perbuatan setan)**. Ini menunjukkan bahwa minuman keras memiliki akar spiritual yang buruk, yaitu upaya setan untuk menjauhkan manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga merusak hubungan spiritual dan sosial.

Judi dan Praktik Keji Lainnya

Selain khamar, ayat ini juga mengaitkan larangan tersebut dengan judi (**al-maisir**). Judi adalah praktik memperoleh keuntungan melalui cara spekulatif tanpa usaha nyata, seringkali menyebabkan kerugian besar bagi salah satu pihak. Dalam konteks masyarakat dahulu, judi juga terkait erat dengan praktik lain seperti **al-anshab** (berhala atau batu sesajen) dan **al-azlam** (anak panah undian), yang kesemuanya merupakan bentuk kesyirikan dan ketergantungan pada selain Allah.

Ketika Islam datang, ia membersihkan tatanan sosial dari praktik-praktik yang merusak ekonomi dan moralitas. Judi menyebabkan permusuhan dan kebencian, seperti yang dijelaskan lebih lanjut dalam ayat berikutnya. Dengan melarang praktik ini, Islam mendorong umatnya untuk mencari rezeki melalui usaha yang halal, jujur, dan produktif. **Larangan ini bertujuan melindungi harta benda umat dan menjaga keharmonisan antarindividu.**

Keuntungan dari Menjauhi Kemaksiatan

Puncak dari perintah ini adalah janji kebahagiaan: **"لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ" (agar kamu mendapat keberuntungan)**. Kata "beruntung" (falah) dalam Islam tidak hanya berarti kesuksesan duniawi sesaat, tetapi kemenangan hakiki, yaitu selamat dari siksa neraka dan meraih keridhaan Allah di akhirat. Keberuntungan ini hanya bisa diraih jika umat Islam menjauhi sumber-sumber kemaksiatan dan kekotoran spiritual yang ditimbulkan oleh perbuatan setan.

Menjauhi khamar dan judi adalah fondasi penting dalam pembangunan karakter Muslim yang kuat. Pembersihan diri dari hal-hal yang najis secara spiritual ini memungkinkan seseorang untuk fokus pada ibadah, kerja keras, dan menjaga kedamaian hati. Ayat 90 Surat Al-Maidah adalah pengingat abadi bahwa kemurnian akal dan hati adalah prasyarat utama menuju kesuksesan sejati.

🏠 Homepage