Ayat 27 dari Surah Al-Isra (juga dikenal sebagai Al-Isra' wal Mi'raj) ini membawa peringatan keras dari Allah SWT mengenai perilaku boros atau berlebihan dalam membelanjakan harta. Ayat ini menghubungkan sifat boros dengan tindakan setan, sebuah asosiasi yang menekankan betapa tercelanya perilaku tersebut dalam pandangan Islam.
Siapakah Al-Mubadzdzirun? Kata kunci dalam ayat ini adalah "Al-Mubadzdzirun" (المُبَذِّرِينَ). Secara harfiah, ini merujuk pada orang-orang yang menyebar-nyebar (membelanjakan) harta tanpa perhitungan, tanpa tujuan yang benar, atau meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Dalam konteks ekonomi dan sosial, ini mencakup pemborosan (israf), kemubaziran, dan menghamburkan rezeki yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Ayat ini menyebutkan bahwa mereka adalah "saudara-saudara setan." Hubungan persaudaraan ini bukan berarti kesamaan asal usul, melainkan kesamaan sifat dan kecenderungan tindakan. Setan (Iblis) adalah simbol dari pembangkangan, kesombongan, dan ketidaktaatan kepada Allah. Salah satu sifat utama setan adalah mengingkari nikmat dan menyalahgunakan karunia yang diberikan. Dengan menyamakan pemboros dengan saudara setan, Allah menegaskan bahwa tindakan boros adalah manifestasi nyata dari sifat setan di dunia ini.
Untuk memahami sepenuhnya makna ayat 27, penting untuk melihat konteks ayat sebelumnya (Ayat 26), di mana Allah memerintahkan untuk memberikan hak kepada kerabat dan tidak berlebih-lebihan dalam memberi (sedekah), namun juga diperintahkan untuk tidak bakhil (kikir).
Ayat 27 berfungsi sebagai penyeimbang yang tegas:
Pemborosan tidak hanya berdampak buruk pada keuangan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial. Orang yang boros seringkali menimbulkan sifat iri, kesenjangan sosial, dan menghalangi terwujudnya solidaritas. Ketika seseorang membuang-buang sumber daya yang langka, ia sebenarnya sedang menolak rahmat dan amanah yang diberikan Allah.
Peringatan bahwa setan itu "sangat ingkar kepada Tuhannya" (kafūrā) menggarisbawahi akar masalah pemborosan: rasa tidak syukur. Orang yang boros pada hakikatnya tidak menghargai karunia Tuhan, seolah-olah harta tersebut didapat tanpa usaha dan nikmat dari-Nya, sebuah sikap yang sangat mirip dengan pembangkangan Iblis di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, pemenuhan perintah dalam Al-Isra ayat 27 adalah langkah fundamental dalam menjaga keimanan dan kesucian akhlak seorang Muslim.