وَّقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا ۚ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Terjemahan: "Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut (dan berada di pemeliharaanmu), maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. Al-Isra [17]: 23)
Ayat 23 dari Surat Al-Isra adalah salah satu pilar utama dalam etika sosial Islam. Ayat ini dibuka dengan perintah tegas dari Allah SWT, yang merupakan Ketuhanan (Tauhid) yang paling mendasar: "Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu jangan menyembah selain Dia." Penetapan ini menunjukkan betapa fundamentalnya keesaan Allah dalam seluruh sendi kehidupan seorang Muslim. Setelah menetapkan hak mutlak Allah, ayat ini langsung beralih kepada hak makhluk yang paling utama, yaitu orang tua.
Hubungan antara penegasan Tauhid dan perintah berbakti kepada orang tua bukanlah kebetulan. Para ulama menjelaskan bahwa penempatan hak orang tua langsung setelah hak Allah menunjukkan bahwa berbuat baik kepada mereka adalah manifestasi praktis dari keimanan dan ketundukan seorang hamba kepada Sang Pencipta. Jika seseorang gagal menghormati sumber kehidupan dan kasih sayang di dunia, bagaimana ia bisa benar-benar tunduk kepada Allah yang tak terlihat?
Bagian kedua ayat ini memberikan panduan rinci mengenai perilaku wajib seorang anak ketika orang tuanya memasuki usia lanjut (pikun, lemah, atau sangat bergantung). Ayat ini tidak hanya meminta perlakuan yang baik secara umum, tetapi menetapkan batas-batas negatif yang tidak boleh dilanggar, seketat apa pun kondisi orang tua saat itu.
Larangan "Uf" (أُفٍّ): Kata "Uf" adalah ungkapan kekesalan atau kejijikan yang paling ringan dalam bahasa Arab. Larangan ini mengajarkan bahwa sekecil apa pun bentuk ketidaksenangan yang ditunjukkan secara verbal atau non-verbal terhadap orang tua—bahkan hanya sekadar helaan napas kesal—adalah perbuatan yang dilarang keras. Ini menekankan pentingnya menjaga kelembutan emosi dalam interaksi.
Larangan Membentak (وَلَا تَنْهَرْهُمَا): Jika "Uf" adalah larangan terhadap ekspresi verbal yang halus, melarang membentak berarti melarang segala bentuk kekasaran suara, nada tinggi, atau tindakan yang mengintimidasi. Dalam konteks mobile web ini, bayangkan ini sebagai larangan mengirim pesan dengan huruf kapital semua atau nada yang menuntut.
Kontras dari larangan-larangan di atas adalah perintah positif: "dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (qawlan karima)." Perkataan yang mulia mencakup segala bentuk bahasa yang mengandung penghormatan, pujian, doa, dan kesantunan. Ini berarti seorang anak harus berusaha keras untuk selalu menyajikan kata-kata terbaiknya hanya untuk orang tua mereka, terlepas dari betapa seringnya mereka mendengar atau menanggapi perkataan yang sama berulang kali.
Prinsip dalam Al-Isra ayat 23 ini relevan sepanjang masa, bahkan di era modern di mana tekanan hidup seringkali membuat kesabaran menipis. Ayat ini mengajarkan bahwa penghormatan terhadap orang tua adalah ibadah yang terikat dengan ketundukan kepada Allah, dan manifestasinya harus berupa kesabaran absolut, kelembutan total, dan penggunaan bahasa yang paling tinggi derajatnya. Ayat ini menjadi pengingat bahwa kunci surga seringkali dimulai dari kerelaan hati kita untuk melayani mereka yang telah membesarkan kita dengan pengorbanan yang tak terhitung nilainya.
Secara psikologis, kepatuhan terhadap ayat ini memberikan kedamaian batin. Rasa bersalah yang muncul dari perlakuan buruk terhadap orang tua dapat menjadi penghalang spiritual. Sebaliknya, berbakti menciptakan hubungan yang harmonis, yang mana Rasulullah SAW sering menekankan sebagai amal yang dicintai Allah. Secara sosial, perilaku ini menjamin stabilitas keluarga, memastikan bahwa generasi tua yang rentan selalu dilindungi dan dihargai, bukan malah ditelantarkan atau diperlakukan layaknya beban. Surat Al-Isra ayat 23 adalah cetak biru moralitas yang abadi.