Surat Al-Ma'idah (Hidangan)

Ayat Kedelapan (8)

Simbol Keadilan dan Ketetapan

Ilustrasi Simbol Keadilan dan Ketetapan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan karena Allah, lagi (pula) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat 8 dari Surat Al-Ma'idah ini merupakan salah satu pilar ajaran Islam mengenai etika sosial dan moralitas publik. Ayat ini secara tegas menyerukan kepada seluruh umat Islam yang beriman (ya ayyuhalladzina amanu) untuk memegang teguh prinsip keadilan dalam segala aspek kehidupan. Pesan utamanya adalah menjadi "qawwamina lillah"—penegak keadilan yang berdiri tegak semata-mata karena Allah SWT. Ini berarti motivasi utama dalam menegakkan keadilan bukanlah popularitas, kepentingan pribadi, atau bahkan tekanan sosial, melainkan ketaatan mutlak kepada perintah Tuhan.

Perintah untuk menjadi "syuhada'a bil qisth" (saksi yang adil) menekankan bahwa keadilan harus dibuktikan melalui kesaksian yang jujur dan tidak memihak. Keadilan dalam konteks ini mencakup seluruh spektrum interaksi manusia: dalam peradilan, dalam muamalah (transaksi), dalam hubungan keluarga, hingga dalam memandang musuh.

Poin krusial kedua dalam ayat ini adalah peringatan keras terhadap bias emosional yang dapat merusak objektivitas. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil." Ayat ini menunjukkan kedalaman ajaran Islam yang menuntut keadilan bahkan terhadap pihak yang kita benci atau yang memusuhi kita. Kebencian adalah emosi manusiawi, namun Islam menuntut agar emosi tersebut tidak menjadi justifikasi untuk menyimpang dari timbangan ilahi. Keadilan harus bersifat universal, tidak terkontaminasi oleh rasa suka atau tidak suka pribadi.

Konsekuensi logis dari perintah ini kemudian ditegaskan: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Keadilan (al-'adl) adalah manifestasi nyata dari ketakwaan (at-taqwa). Seseorang tidak bisa mengklaim dirinya bertakwa jika dalam tindakannya ia berlaku zalim atau tidak adil. Keadilan adalah jalan yang paling dekat menuju kesempurnaan iman dan kedekatan dengan keridhaan Allah. Keadilan adalah jembatan yang menghubungkan amal saleh lahiriah dengan kesucian batiniah.

Dalam konteks sejarah dan sosial, ayat ini sangat relevan saat umat Islam menghadapi konflik atau perbedaan pendapat yang tajam. Ketika permusuhan memuncak, kecenderungan untuk mendiskreditkan atau menzalimi pihak lawan sangat besar. Al-Ma'idah ayat 8 berfungsi sebagai rem moral, mengingatkan bahwa integritas spiritual seorang Muslim diuji justru pada saat ia paling rentan dikuasai emosi negatif. Tidak ada pengecualian, bahkan ketika berhadapan dengan musuh bebuyutan.

Ayat ditutup dengan pengingat yang menenangkan namun juga mengintimidasi: "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Pengetahuan Allah bersifat menyeluruh (khabir). Tidak ada niat tersembunyi, tidak ada ketidakadilan yang dilakukan di tempat tersembunyi, atau motif tersembunyi di balik penampilan adil yang luput dari pengawasan-Nya. Kesadaran akan sifat Maha Mengetahui Allah inilah yang seharusnya mendorong setiap mukmin untuk senantiasa menjaga lurusnya niat dan tindakannya dalam menegakkan keadilan.

Implikasi modern dari ayat ini mencakup semua bidang, mulai dari kebijakan publik, penegakan hukum, hingga etika dalam media sosial. Di era digital, di mana informasi cepat menyebar dan opini seringkali menggantikan fakta, perintah untuk menjadi "saksi yang adil" menuntut verifikasi informasi dan penolakan terhadap penyebaran fitnah atau berita bohong yang didasari oleh kebencian golongan atau ideologi tertentu. Keadilan sosial hanya dapat terwujud jika fondasi moralitas—yakni ketaatan total pada perintah Allah untuk bersikap adil tanpa pandang bulu—benar-benar tertanam dalam hati setiap individu yang beriman.

Oleh karena itu, Al-Ma'idah ayat 8 bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah deklarasi identitas bagi komunitas beriman: mereka adalah agen keadilan universal yang bertindak atas nama Tuhan, melampaui batas-batas emosi, suku, atau kepentingan sesaat.

🏠 Homepage