Kajian Surah Al-Maidah Ayat 3

Simbol Kesempurnaan dan Kehalalan

Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 3

ٱلْيَوْمَ أُكْمِلَ لَكُمْ دِينُكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍۢ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu sebagai agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja ingin berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Makna dan Konteks Ayat

Surah Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, menyimpan ayat yang sangat fundamental bagi umat Islam, yaitu ayat ketiga. Ayat ini sering disebut sebagai ayat yang menegaskan puncak pencapaian risalah kenabian Muhammad SAW. Frasa kunci "Al-Yauma Akmalta Lakum Diinakum" (Hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian) menandakan bahwa ajaran Islam, syariat, dan prinsip-prinsip fundamental telah diturunkan secara lengkap. Momen ini sering dikaitkan dengan peristiwa Haji Wada' atau turunnya ayat ini pada hari Arafah.

Kesempurnaan agama ini berarti umat Islam tidak perlu lagi menunggu wahyu baru untuk memahami dasar-dasar keyakinan dan praktik ibadah. Allah SWT telah menetapkan Islam sebagai jalan hidup yang menyeluruh, mengatur aspek spiritual, sosial, ekonomi, dan politik. Penetapan ini disertai dengan penegasan bahwa Allah telah meridhai (merelai) Islam sebagai agama yang dianut oleh para pengikutnya. Ini adalah sebuah kehormatan tertinggi, karena agama yang diridhai oleh Pencipta semesta alam adalah agama yang pasti membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.

Bagian kedua ayat ini memberikan kelonggaran (rukhsah) dalam kondisi darurat. Ayat ini menjelaskan bahwa jika seseorang berada dalam keadaan lapar yang ekstrem (makhmasah) dan terpaksa memakan sesuatu yang biasanya haram (misalnya bangkai atau daging babi), maka ia dimaafkan, asalkan dua syarat terpenuhi: (1) Kondisi terdesak karena kelaparan, dan (2) ia tidak berniat jahat atau melanggar batas syariat secara sengaja (ghaira mutajanifin li-ithmin).

Kompensasi dari kelonggaran ini adalah jaminan kasih sayang Ilahi. Ayat ditutup dengan penegasan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Ghafurun Rahiim). Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan manusiawi. Prinsip dasar syariat tidak dapat dilanggar, namun dalam keadaan yang mengancam jiwa, rahmat Allah mendahului ketetapan hukum formal. Ayat ini menegaskan keseimbangan antara kepatuhan mutlak terhadap hukum dan penerapan kasih sayang dalam situasi ekstrem.

Kajian mendalam terhadap Surah Al-Maidah ayat 3 memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa fondasi iman sudah kokoh, sementara pada saat yang sama mengingatkan pentingnya memahami batasan dan rahmat Allah dalam kehidupan sehari-hari yang penuh tantangan. Ayat ini menjadi landasan penting dalam kaidah ushul fiqh tentang darurat yang membolehkan hal yang terlarang.

🏠 Homepage