Ilustrasi Kitab Suci Terbuka
Surat Al-Ma'idah, yang merupakan surat kelima dalam susunan mushaf Al-Qur'an, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam hukum Islam. Nama "Al-Ma'idah" sendiri berarti "Hidangan" atau "Nampan Berisi Makanan", yang diambil dari kisah kaum Bani Israil yang meminta hidangan dari langit sebagaimana diuraikan dalam ayat 112 hingga 115 surat ini. Surat ini tergolong Madaniyah dan dikenal sebagai salah satu surat terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga banyak di dalamnya memuat penetapan hukum-hukum syariat yang mendetail.
Sifatnya yang belakangan turun menjadikan Al-Ma'idah sebagai penutup dari serangkaian ayat-ayat legalistik. Di dalamnya terkandung perintah-perintah fundamental mengenai halal-haram, perjanjian, peradilan, hingga etika hubungan antarumat beragama. Mempelajari surat ini memberikan wawasan komprehensif mengenai bagaimana prinsip-prinsip sosial dan hukum ditegakkan dalam komunitas Muslim yang mulai mapan di Madinah.
Ayat pembuka surat ini langsung menekankan pentingnya menunaikan janji dan akad. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala janji-janjimu." (QS. Al-Ma'idah: 1). Penekanan pada konsistensi dalam janji ini merupakan fondasi moralitas masyarakat Islam. Selain itu, surat ini juga merinci aturan mengenai makanan yang halal dan haram. Secara khusus, ayat 3 menjelaskan pengharaman bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Aturan mengenai makanan ini bukan sekadar larangan, melainkan pembentukan identitas ketaatan. Perbedaan antara yang halal dan yang haram menjadi pembeda antara kepatuhan total kepada perintah Ilahi dan pelanggaran terhadap batasan yang ditetapkan. Bahkan, diperbolehkan bagi umat Islam untuk memakan makanan yang disajikan oleh Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), dengan syarat hewan tersebut disembelih secara syar'i, dan surat ini juga menghalalkan bagi laki-laki Muslim untuk menikahi wanita dari kalangan Ahli Kitab.
Salah satu bagian paling terkenal dari surat ini adalah kisah permintaan kaum Nabi Musa AS akan hidangan dari langit. Setelah berhasil diselamatkan dari Fir'aun, mereka justru menunjukkan sifat kufur nikmat dengan meminta makanan yang lebih bervariasi daripada mana dan salwa yang telah disediakan Allah. Kisah ini menjadi pelajaran tentang bahaya keserakahan dan kurangnya rasa syukur. Tanggapan Allah melalui Nabi Musa mengingatkan mereka akan konsekuensi dari permintaan yang melampaui batas.
Lebih lanjut, surat Al-Ma'idah membahas tentang topik penting dalam peradilan, yaitu pentingnya berlaku adil secara mutlak, bahkan ketika hal itu bertentangan dengan kepentingan diri sendiri atau kelompok. Ayat 8 menjadi pegangan utama dalam hal ini: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah pilar utama dalam Islam, tanpa memandang simpati atau antipati pribadi.
Surat Al-Ma'idah ditutup dengan pengakuan kenabian dan kesempurnaan risalah Islam. Ayat 3 menyatakan, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agamamu." Ayat ini seringkali dianggap sebagai penutup kodifikasi agama Islam secara menyeluruh. Ini menandakan bahwa ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW sudah paripurna dan memuat semua yang dibutuhkan manusia untuk mencapai ketaatan dan kebahagiaan dunia akhirat.
Keseluruhan isi Surat Al-Ma'idah berfungsi sebagai panduan hukum dan etika yang komprehensif. Mulai dari aturan ibadah (seperti wudhu dan tayamum yang dibahas di awal surat), etika sosial, hingga prinsip peradilan, surat kelima ini memperkuat kerangka hidup seorang Muslim yang taat dan bertanggung jawab. Pemahaman mendalam terhadap surat ini sangat krusial bagi siapa pun yang ingin mengamalkan Islam secara kaffah (menyeluruh).