Surat Al-Anfal, yang berarti "Harta Rampasan Perang", adalah salah satu surat Madaniyah yang diturunkan setelah hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah. Surat ini banyak membahas tentang pengaturan perang, pembagian harta rampasan, serta bagaimana seorang mukmin seharusnya bersikap dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk dalam perjuangan menegakkan kebenaran. Di antara ayat-ayat yang sarat makna, An Anfal ayat 72 menjadi sorotan penting karena menguraikan definisi mukmin sejati, janji Allah SWT, dan tanggung jawab yang melekat pada setiap individu yang mengaku beriman.
Ayat ini berbunyi:
Ayat ini secara tegas membedakan tingkatan dan karakteristik orang beriman. Tiga elemen kunci disebutkan sebagai penentu kedudukan istimewa seorang mukmin: iman, hijrah, dan jihad. Iman adalah pondasi utama, kepercayaan yang tertanam dalam hati, yang diwujudkan melalui ucapan lisan dan perbuatan anggota badan. Tanpa iman, amalan lainnya tidak akan bernilai di sisi Allah SWT.
Hijrah, dalam konteks ayat ini, tidak hanya merujuk pada perpindahan fisik dari tempat yang tidak kondusif untuk menjalankan ajaran agama ke tempat yang lebih baik, seperti yang dilakukan oleh para sahabat dari Mekkah ke Madinah. Lebih luas lagi, hijrah bisa diartikan sebagai meninggalkan segala sesuatu yang dibenci Allah SWT, termasuk kebiasaan buruk, lingkungan yang negatif, dan segala bentuk kemaksiatan, demi meraih keridhaan-Nya. Hijrah menunjukkan keseriusan seseorang dalam menjaga dan memperjuangkan agamanya.
Jihad adalah perjuangan yang mencakup mengerahkan segala kemampuan, baik harta maupun jiwa, di jalan Allah. Ini bisa berarti berjuang di medan perang, tetapi juga meliputi perjuangan intelektual, dakwah, ekonomi, dan berbagai bentuk pengorbanan lainnya untuk menegakkan kalimat Allah dan membawa kebaikan bagi umat manusia. Ayat ini menekankan bahwa jihad ini dilakukan dengan harta dan jiwa, menunjukkan komitmen total seorang mukmin.
Selanjutnya, ayat ini menggarisbawahi prinsip persaudaraan yang kuat di antara orang-orang yang memenuhi kriteria tersebut. "Mereka itu adalah pelindung sebagian terhadap sebagian yang lain." Ini menggambarkan sebuah komunitas yang solid, di mana satu sama lain saling menjaga, mendukung, dan melindungi. Hubungan ini melampaui ikatan darah atau suku, yaitu ikatan ukhuwah Islamiyah yang didasarkan pada aqidah yang sama dan tujuan mulia di jalan Allah.
Bagi mereka yang beriman tetapi belum berhijrah, ayat ini memberikan batasan. "Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada perlindungan sedikit pun bagi mereka sampai mereka berhijrah." Ini bukan berarti mereka tidak beriman atau tidak bernilai. Namun, ayat ini mengisyaratkan bahwa ada tingkatan dalam keimanan dan pengabdian. Hijrah menjadi syarat untuk mendapatkan perlindungan penuh dari komunitas mukmin dan untuk sepenuhnya menjadi bagian dari jejaring pelindung tersebut. Hal ini bisa dimaknai sebagai dorongan untuk tidak berdiam diri dan terus bergerak dalam perjuangan agama.
Ayat ini juga menetapkan kewajiban yang jelas bagi kaum mukmin untuk saling tolong-menolong, terutama dalam urusan agama: "Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka menjadi kewajibanmu menolong mereka." Ini adalah prinsip solidaritas yang fundamental dalam Islam. Ketika sesama mukmin tertindas atau menghadapi kesulitan dalam menjalankan syariat agama, maka menjadi kewajiban bagi mukmin lainnya untuk memberikan pertolongan, sebisa mungkin.
Namun, kewajiban ini memiliki pengecualian, sebagaimana disebutkan dalam kelanjutan ayat: "kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian dengan mereka." Ini menunjukkan bahwa Islam menghargai dan menghormati perjanjian yang telah dibuat. Dalam konteks sosial dan politik, persaudaraan sesama mukmin tidak lantas mengabaikan kewajiban menjaga perdamaian dan kesepakatan dengan pihak lain yang tidak memusuhi, selama perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan ajaran agama.
Ayat An Anfal 72 menutup dengan peringatan sekaligus jaminan: "Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." Tidak ada sekecil apa pun amal atau niat yang luput dari pandangan Allah SWT. Setiap usaha, setiap pengorbanan, setiap niat tulus dalam menegakkan agama-Nya akan menjadi saksi di hadapan-Nya. Ayat ini mengingatkan bahwa Allah-lah hakim terakhir yang akan membalas setiap perbuatan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi.
Secara keseluruhan, An Anfal ayat 72 adalah panduan komprehensif bagi seorang mukmin. Ia tidak hanya mendefinisikan siapa mukmin sejati, tetapi juga menanamkan pentingnya komitmen aktif melalui iman, hijrah, dan jihad. Ayat ini juga membangun fondasi persaudaraan yang kuat, menuntut solidaritas, serta mengingatkan akan tanggung jawab kepada Allah SWT yang selalu mengawasi setiap langkah perjuangan hamba-Nya.
Visualisasi abstrak yang merepresentasikan keteguhan dan kesatuan.