Memahami Larangan Mendekati Zina (QS. Al-Isra: 32)

Larangan Keras dalam Islam: Ayat Al-Isra Ayat 32

Dalam perjalanan spiritual umat Islam, terdapat pedoman-pedoman etika dan moral yang sangat tegas ditetapkan oleh Al-Qur'an. Salah satu landasan utama dalam menjaga kesucian hubungan antarmanusia dan integritas sosial adalah firman Allah SWT yang terdapat dalam Surah Al-Isra (atau Al-Isra' wal Mi'raj), yaitu ayat ke-32. Ayat ini secara eksplisit memberikan perintah yang sangat jelas mengenai batasan-batasan dalam interaksi sosial, khususnya yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada perbuatan keji.

Teks Ayat dan Terjemahannya

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (Wa la taqrabūz-zinā, innahū kāna fāḥishatan wa sā'a sabīlā)

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini memiliki kekuatan makna yang luar biasa karena tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, melainkan menggunakan diksi yang lebih kuat, yaitu "La taqrabu" (Janganlah kamu mendekati). Kata kerja 'mendekati' ini menunjukkan bahwa Islam menutup segala pintu dan celah yang berpotensi mengarah pada pelanggaran tersebut. Ini adalah prinsip pencegahan (preventive measures) yang sangat komprehensif dalam syariat.

Jalan Keselamatan (Larangan) Iman Taqwa Jauhi Pintu Zina Ilustrasi pencegahan mendekati perbuatan keji

Analisis Kata "Mendekati" (La Taqrabu)

Mengapa Al-Qur'an menggunakan kata 'mendekati' bukan sekadar 'jangan lakukan'? Para mufassir menjelaskan bahwa larangan mendekati adalah bentuk perlindungan tertinggi. Zina bukan sekadar tindakan fisik, tetapi ia didahului oleh serangkaian tindakan awal yang memungkinkan terjadinya perbuatan tersebut. Ini mencakup:

  1. Pandangan Mata: Menatap lawan jenis dengan syahwat atau yang mengundang fitnah.
  2. Perkataan: Berbincang-bincang yang mengarah pada rayuan atau hal-hal yang tidak pantas.
  3. Perasaan dan Pikiran: Memelihara obsesi atau fantasi yang mendorong pada perbuatan haram.
  4. Kesendirian (Khalwat): Berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa ada keperluan mendesak dan pengawasan.

Dengan melarang pendekatan, syariat Islam memastikan bahwa seorang Muslim telah memutus rantai penyebab sebelum api nafsu sempat menyala sepenuhnya. Ini menunjukkan betapa tingginya penghargaan Islam terhadap kesucian individu dan keluarga.

Zina Adalah Fāḥishah (Perbuatan Keji)

Ayat tersebut melanjutkan dengan memberikan justifikasi hukum: "Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (Fāḥishah)." Kata Fāḥishah berarti perbuatan yang sangat buruk, tercela, dan melampaui batas-batas moral yang diakui akal sehat dan fitrah manusia.

Secara sosial, zina merusak tatanan masyarakat. Ia menimbulkan kebingungan nasab (keturunan), memicu kecemburuan sosial, merendahkan martabat perempuan, dan menghancurkan kepercayaan dalam rumah tangga. Dari perspektif individual, perbuatan ini meninggalkan luka batin yang mendalam, rasa malu, dan kerugian spiritual yang besar.

Sā'a Sabīlā (Jalan yang Buruk)

Bagian akhir ayat, "dan suatu jalan yang buruk (Sā'a Sabīlā)", menggarisbawahi konsekuensi negatif jangka panjang. Zina bukanlah jalan pintas menuju kebahagiaan atau kepuasan sesaat, melainkan jalur yang pasti mengantarkan pada penyesalan, kehancuran reputasi, dan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.

Jalan yang buruk ini juga mencakup dampak psikologis. Pelaku zina sering kali hidup dalam ketakutan, rasa bersalah yang terpendam, dan rentan terjerumus pada perilaku destruktif lainnya untuk menutupi dosanya atau mencari pelarian.

Implikasi Moral dalam Kehidupan Modern

Di era modernisasi dan kemudahan akses informasi serta interaksi virtual, ayat Al-Isra ayat 32 ini menjadi semakin relevan. Media sosial, aplikasi kencan, dan budaya yang cenderung permisif seringkali menjadi "pintu-pintu mendekati zina" yang baru. Memahami ayat ini mendorong seorang Muslim untuk lebih waspada dalam bermedia sosial, menjaga interaksi daring dengan batasan syariat, dan membangun benteng pertahanan diri dari godaan yang ditampilkan secara masif.

Islam mengajarkan bahwa kesucian adalah modal utama bagi kebahagiaan rumah tangga dan ketenangan jiwa. Dengan menjauhi apa pun yang mendekati zina, seorang mukmin benar-benar mengikuti petunjuk ilahi untuk memilih "Sabilan Hasanah" (jalan yang baik) dalam setiap aspek kehidupannya.

🏠 Homepage