Ayat Al-Maidah 5:48 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menjelaskan secara gamblang fungsi dan kedudukan final Al-Qur'an bagi umat Islam. Ayat ini diturunkan dalam konteks interaksi Rasulullah ﷺ dengan berbagai komunitas agama yang ada di Madinah dan sekitarnya, terutama ketika terjadi perselisihan hukum di antara mereka. Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an datang membawa kebenaran mutlak, berfungsi sebagai validasi bagi kitab-kitab sebelumnya—Taurat dan Injil—sekaligus sebagai "muhaimin" (pengawas, penjaga, atau hakim) atas semua hukum dan ajaran yang telah diwahyukan sebelumnya.
Fungsi "muhaimin" ini sangat signifikan. Ia berarti Al-Qur'an tidak hanya mengkonfirmasi kebenaran yang dipegang teguh oleh para nabi terdahulu, tetapi juga membenarkan apa yang telah terdistorsi atau dilupakan seiring berjalannya waktu. Tugas umat Islam, sebagaimana diperintahkan dalam kelanjutan ayat tersebut, adalah menjadikan wahyu Allah ini sebagai satu-satunya sumber hukum dan pedoman dalam memutuskan setiap perkara.
Perintah utama dalam ayat ini adalah: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." Ini adalah perintah tegas untuk menegakkan syariat Islam tanpa kompromi terhadap interpretasi atau hukum buatan manusia yang bertentangan dengan nash Al-Qur'an. Ayat ini secara eksplisit melarang mengikuti hawa nafsu atau keinginan orang lain yang menyimpang dari kebenaran yang dibawa Rasulullah ﷺ. Ayat ini juga menyentuh realitas bahwa komunitas terdahulu yang menerima wahyu, seringkali menyimpang dari ajaran aslinya, yang kemudian dicatat dalam kalimat: "...dan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu."
Meskipun Al-Qur'an adalah hakim tertinggi bagi umat Islam saat ini, ayat 5:48 juga memperkenalkan konsep penting tentang relativitas syariat dalam konteks sejarah kenabian: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syariat dan minhaj (jalan terang) yang berbeda." Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memiliki kebijaksanaan dalam menetapkan aturan praktis (syariat) yang sesuai dengan kondisi zaman dan kapasitas umat pada masa itu. Misalnya, aturan tentang qishas (balas setimpal) mungkin memiliki detail yang berbeda antar umat terdahulu.
Namun, perbedaan syariat ini tidak menghapus prinsip inti ketuhanan dan kebenaran yang sama. Ayat ini menjelaskan bahwa jika Allah menghendaki keseragaman total dalam segala hal, Dia pasti sudah menjadikan seluruh manusia satu umat saja. Kenyataannya, keragaman ini ada untuk tujuan ujian: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu." Ujian ini terletak pada bagaimana setiap umat mengelola dan mengaplikasikan risalah ilahiah yang mereka terima.
Puncak dari ayat ini adalah seruan untuk kompetisi positif: "Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Setelah memahami bahwa Al-Qur'an adalah standar kebenaran tertinggi dan bahwa kehidupan dunia adalah ujian, maka respons yang benar adalah menggunakan waktu dan karunia yang dimiliki untuk mencapai ketaatan tertinggi. Dalam konteks perselisihan masa lalu atau perbedaan pandangan kontemporer, jalan keluarnya bukanlah perdebatan tanpa akhir, melainkan kembali kepada perintah dasar: berbuat baik dan mengamalkan wahyu.
Pada akhirnya, ayat 5:48 menutup dengan jaminan bahwa semua perselisihan akan berakhir di hadapan Allah: "Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semua, lalu Dia memberitahukan kepadamu perbedaan-perbedaan (perselisihan) yang dahulu kamu perselisihkan itu." Hal ini memberikan ketenangan bahwa ketidakadilan atau kesalahan penafsiran di dunia akan dikoreksi secara paripurna di akhirat, menekankan urgensi untuk bertindak berdasarkan petunjuk Al-Qur'an selagi masih di dunia.