Surah Al-Maidah, surat ke-5 dalam Al-Qur'an, adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan aturan hukum, etika sosial, dan sejarah kenabian. Di antara ayat-ayatnya yang monumental, terdapat satu ayat penutup yang sangat signifikan, yaitu ayat terakhir dari Surah Al-Maidah, yaitu ayat ke-3. Ayat ini seringkali dijadikan titik fokus dalam diskusi mengenai kesempurnaan agama Islam.
Ayat penutup surah ini menegaskan sebuah pernyataan Ilahi yang definitif tentang agama yang diridai oleh Allah SWT. Berikut adalah bunyi ayat tersebut:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa dengan sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Maidah: 3)
Periode turunnya ayat ini memiliki latar belakang sejarah yang penting. Para ulama tafsir seringkali mengaitkan turunnya ayat ini dengan peristiwa Haji Wada' (Haji Perpisahan) Nabi Muhammad SAW. Ketika ayat ini diturunkan, hal itu menandakan bahwa risalah Islam telah lengkap, semua dasar-dasar syariat telah disampaikan secara utuh kepada umat manusia melalui Rasulullah SAW.
Penyempurnaan agama ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Ini bukan hanya berarti bahwa rukun iman dan rukun Islam telah ditetapkan, tetapi juga bahwa seluruh kerangka hukum, etika, dan panduan hidup yang komprehensif telah final. Tidak ada lagi penantian akan wahyu yang akan mengubah atau menambah pokok ajaran fundamental.
Ilustrasi Kesempurnaan Risalah
Ayat ini mengandung tiga klausa penegasan yang saling menguatkan:
Bagian akhir dari ayat ini seringkali dilupakan namun sangat penting dalam memberikan konteks keadilan dan kasih sayang Ilahi. Ayat tersebut berbunyi, "Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa dengan sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Klausul ini menunjukkan bahwa prinsip dasar Islam adalah kemudahan (yusr), bukan kesulitan ('usr). Dalam kondisi darurat ekstrem, seperti kelaparan yang mengancam jiwa, di mana seseorang dipaksa melanggar larangan (misalnya, memakan makanan haram), maka Allah memberikan keringanan berdasarkan prinsip dharurat (keadaan darurat). Syaratnya adalah ketidak-sengajaan dan keterpaksaan, bukan pelanggaran yang dilakukan dengan kesenangan atau kesengajaan.
Penutup dengan sifat "Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" berfungsi sebagai penyeimbang sempurna. Di satu sisi, Islam adalah agama yang lengkap dan memiliki standar yang tinggi; di sisi lain, Allah Maha Mengenal kelemahan dan keterbatasan manusia. Rahmat Allah selalu meliputi ketetapan-Nya.
Secara keseluruhan, ayat terakhir Al-Maidah ayat 3 adalah proklamasi final dari Allah SWT bahwa Islam adalah agama yang paripurna, lengkap, dan diridai, ditutup dengan jaminan rahmat bagi hamba-Nya yang terjerumus dalam kesalahan karena terpaksa.