Pertanyaan fundamental mengenai “berapa Safar hari ini” bukanlah sekadar pertanyaan tentang tanggal, melainkan sebuah gerbang untuk memahami sistem penanggalan yang mendasari seluruh praktik ibadah umat Islam. Kalender Hijriah, yang sepenuhnya berbasis pergerakan bulan (lunaris), menuntut ketelitian yang berbeda jauh dari kalender surya (matahari) yang kita gunakan sehari-hari. Bulan Safar, sebagai bulan kedua, memegang posisi penting dalam siklus ini, tidak hanya karena letaknya setelah Muharram, tetapi juga karena kaya akan sejarah dan mitos yang perlu diluruskan.
Alt Text: Simbol kalender Hijriah dengan bulan sabit yang menandakan awal bulan.
Tidak seperti kalender Masehi yang didasarkan pada siklus matahari (sekitar 365,25 hari), Kalender Hijriah memiliki panjang rata-rata 354 hari. Selisih sebelas hari ini menyebabkan bulan-bulan Hijriah terus bergeser mundur secara relatif terhadap musim dan kalender Masehi. Inilah alasan mengapa menentukan posisi Safar, atau bulan apa pun, membutuhkan pemahaman tentang mekanisme penanggalan lunar.
Satu bulan dalam sistem Hijriah bergantung pada siklus sinodik bulan, yaitu periode dari penampakan bulan baru (hilal) hingga penampakan berikutnya. Siklus ini bervariasi antara 29 hari dan beberapa jam hingga 29 hari dan hampir 20 jam. Untuk kemudahan praktis, bulan Hijriah ditetapkan menjadi 29 hari atau 30 hari, tidak pernah 31 atau 28.
Namun, penetapan ini bersifat tentatif. Keputusan akhir apakah suatu bulan berakhir 29 atau 30 hari selalu bergantung pada penampakan hilal di akhir bulan sebelumnya. Khususnya untuk menentukan berapa Safar hari ini, kita harus tahu secara pasti berapa hari bulan Muharram berlangsung.
Meskipun Safar tidak memiliki ibadah wajib spesifik (seperti puasa Ramadhan atau Haji), mengetahui tanggalnya penting untuk:
Untuk memahami sepenuhnya kedudukan bulan Safar, kita perlu menelusuri akarnya. Safar (صفر) secara etimologi memiliki beberapa makna yang terkait erat dengan kehidupan masyarakat Arab pra-Islam, dan pemahaman ini membantu membersihkan keyakinan keliru yang sering melekat pada bulan ini.
Kata Safar berasal dari kata dasar yang bermakna:
Interpretasi yang paling kuat adalah yang pertama: pengosongan rumah karena perjalanan atau peperangan. Sejak dahulu, Safar dikenal sebagai bulan ketika masyarakat Arab kembali aktif setelah masa tenang Muharram.
Di masa Jahiliyyah, Safar dikenal sebagai bulan yang diselimuti takhayul. Orang Arab masa itu sering menganggap Safar sebagai bulan sial atau bulan bencana. Mereka memiliki keyakinan spesifik, seperti:
Pemahaman ini sangat penting, karena sebagian kecil mitos ini ternyata masih bertahan di beberapa kebudayaan hingga kini, meskipun Islam telah datang untuk menghapus semua bentuk kesialan yang dikaitkan dengan waktu.
Menjawab pertanyaan berapa Safar hari ini memerlukan pemahaman mendalam tentang bagaimana umat Islam menetapkan awal bulan secara resmi. Terdapat dua metodologi utama, yang seringkali menjadi titik diskusi di seluruh dunia Islam: Rukyah (pengamatan) dan Hisab (perhitungan astronomi).
Rukyah adalah metode tradisional yang didasarkan pada sabda Nabi Muhammad ﷺ untuk memulai puasa atau bulan baru setelah melihat hilal. Hilal adalah bulan sabit muda yang tampak pertama kali setelah fase bulan baru (konjungsi) dan hanya dapat dilihat dengan mata telanjang di ufuk barat setelah matahari terbenam.
Saksi yang melihat hilal harus memenuhi syarat tertentu, termasuk baligh, berakal, adil (terpercaya), dan kesaksiannya harus dikonfirmasi oleh otoritas keagamaan resmi. Jika hilal terlihat, bulan yang sedang berlangsung (misalnya Muharram, sebelum Safar) berakhir 29 hari, dan hari berikutnya adalah 1 Safar. Jika hilal tidak terlihat, bulan tersebut otomatis digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Metode ini sangat rentan terhadap kondisi cuaca. Langit mendung, polusi, atau kabut dapat menghalangi pandangan, meskipun secara astronomis hilal sudah berada di atas kriteria visibilitas. Tantangan ini sering menyebabkan perbedaan penetapan tanggal antarnegara atau antar kelompok dalam satu negara.
Hisab menggunakan ilmu falak (astronomi) modern untuk memprediksi posisi bulan, matahari, dan bumi. Metode ini menawarkan kepastian dan dapat dilakukan jauh-jauh hari, menghilangkan ketergantungan pada kondisi cuaca. Namun, masalah muncul pada kriteria hisab yang digunakan:
Kriteria ini, yang banyak digunakan di Indonesia (misalnya oleh Muhammadiyah), menyatakan bahwa bulan baru (dan Safar) dimulai jika tiga syarat terpenuhi:
Kriteria ini sering menghasilkan penetapan tanggal yang lebih awal daripada rukyah, terutama jika hilal masih terlalu tipis untuk dilihat.
Kriteria ini adalah upaya untuk menjembatani hisab dan rukyah. Ia menghitung kapan hilal mungkin terlihat (imkan = kemungkinan). Kriteria ini menetapkan ambang batas minimal yang harus dicapai bulan agar secara realistis dapat dilihat, biasanya mencakup:
Saat ini, kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) adalah standar regional yang sering dipakai: tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Jika perhitungan hisab tidak mencapai ambang batas ini, Safar belum dimulai, dan Muharram digenapkan menjadi 30 hari.
Alt Text: Diagram yang menunjukkan posisi Bumi, Bulan, dan Matahari untuk penentuan perhitungan kalender (Hisab).
Dalam mencari jawaban akurat atas berapa Safar hari ini, kita harus menyadari bahwa otoritas penetapan tanggal global tidak tunggal. Perbedaan dalam adopsi kriteria hisab (wujudul hilal vs. imkanur rukyah) dan penggunaan rukyah lokal versus rukyah global menyebabkan kompleksitas yang mendalam dalam kalender Islam.
Visibilitas hilal sangat dipengaruhi oleh posisi lintang geografis pengamat. Di belahan bumi utara, terutama di negara-negara tropis seperti Indonesia atau Malaysia, hilal sore hari cenderung lebih rendah di ufuk dibandingkan di negara-negara yang terletak di lintang lebih tinggi, atau di belahan bumi selatan.
Karena Safar adalah bulan kedua, posisinya di kalender Masehi juga terus bergeser. Ada kalanya 1 Safar jatuh mendekati pertengahan musim panas di satu belahan bumi, dan terkadang jatuh mendekati musim dingin di belahan bumi lain. Perbedaan musim ini memengaruhi kondisi atmosfer, yang pada gilirannya memengaruhi kejernihan langit dan kemungkinan rukyah.
Penghitungan astronomis yang digunakan untuk memproyeksikan tanggal 1 Safar melibatkan perhitungan kompleks yang meliputi:
Jika kita ingin tahu berapa Safar hari ini tanpa merujuk pada kalender baku, kita harus mengaplikasikan rumus-rumus ini pada data astronomi hari tersebut untuk lokasi spesifik kita dan membandingkannya dengan kriteria yang diakui oleh otoritas setempat (misalnya, Kementerian Agama).
Diskusi tentang Safar sering kali mengarah pada perdebatan tentang standardisasi kalender:
Pendapat ini menyatakan bahwa jika hilal terlihat di satu titik mana pun di dunia, seluruh umat Islam dapat memulai bulan baru (1 Safar). Namun, ini sulit diterapkan karena perbedaan zona waktu dan implikasi hukum di negara-negara yang sangat jauh.
Sebagian besar negara, termasuk Indonesia, Arab Saudi, dan Malaysia, cenderung mengikuti pendekatan ini, di mana penetapan 1 Safar hanya berlaku untuk wilayah yang secara efektif dapat mengamati hilal. Ini menjamin akurasi lokal, tetapi juga menjadi penyebab utama mengapa 1 Safar di Jakarta bisa berbeda satu hari dengan 1 Safar di Maroko atau Turki.
Penentuan Safar pada hakikatnya adalah penentuan tanggal 1 bulan Qamariyah secara umum. Proses ini membutuhkan ketelitian data astronomi (hisab) yang diolah dan diverifikasi melalui pengamatan (rukiah), atau melalui adopsi kriteria visibilitas minimum (imkanur rukyah) yang disepakati secara kelembagaan.
Bagian terpenting dari pembahasan Safar bukanlah pada hitungan tanggal semata, melainkan pada koreksi keyakinan (aqidah). Karena label negatif yang melekat padanya sejak masa Jahiliyyah, Safar seringkali dianggap 'bulan sial' atau 'bulan panas' yang membawa musibah. Islam datang untuk menghapus keyakinan ini secara mutlak.
Nabi Muhammad ﷺ secara eksplisit membantah takhayul yang berkaitan dengan Safar. Dalam sebuah hadis yang terkenal, beliau bersabda (diriwayatkan dari Abu Hurairah):
“Tidak ada penyakit menular (yang datang sendiri tanpa izin Allah), tidak ada kesialan pada sesuatu, tidak ada hantu/burung hantu (yang dianggap pembawa sial), dan tidak ada kesialan pada bulan Safar.”
Hadis ini adalah pondasi teologis yang menegaskan bahwa waktu, termasuk bulan Safar, tidak memiliki kekuatan intrinsik untuk membawa keberuntungan atau kesialan. Semua kejadian berada di bawah kendali dan ketetapan Allah SWT.
Mengaitkan kesialan dengan Safar bertentangan dengan konsep tawakkal. Seorang Muslim didorong untuk berprasangka baik (husnudzon) terhadap waktu yang ditetapkan Allah dan melakukan perencanaan berdasarkan usaha, bukan berdasarkan kepercayaan pada mitos tanggal atau bulan.
Tathayyur (menganggap sesuatu sebagai pertanda buruk, termasuk waktu) adalah bentuk syirik kecil karena menisbahkan kekuatan kepada selain Allah. Jika seseorang menunda pernikahan atau perjalanan karena takut akan kesialan di bulan Safar, ia telah jatuh ke dalam larangan ini.
Karena Safar adalah bulan Hijriah biasa, amalan yang dianjurkan adalah amalan umum yang berlaku sepanjang tahun, terutama:
Tidak ada dalil shahih yang menganjurkan ibadah atau ritual khusus yang dikhususkan hanya untuk bulan Safar, apalagi ritual untuk "menolak bala" yang dikaitkan dengan bulan ini. Praktik-praktik seperti Rebo Wekasan (hari Rabu terakhir Safar yang dianggap sial di beberapa tradisi lokal) adalah produk budaya, bukan ajaran syariah murni, dan seringkali disalahartikan sebagai upaya penolakan bala.
Untuk memahami sepenuhnya bagaimana kalender Hijriah (termasuk penentuan 1 Safar) dapat diprediksi, kita perlu menyentuh aspek ilmu falak (astronomi Islam) yang sangat detail. Perhitungan ini melibatkan model matematis untuk memproyeksikan posisi bulan relatif terhadap bumi dan matahari.
Langkah pertama dalam menentukan 1 Safar adalah menghitung kapan konjungsi (fase bulan baru) terjadi. Konjungsi adalah momen ketika Bulan, Matahari, dan Bumi berada dalam satu garis bujur ekliptika (garis edar matahari). Ini adalah saat di mana Bulan tidak terlihat sama sekali dari Bumi.
Untuk menentukan 1 Safar, kita harus mencari waktu konjungsi yang terjadi di akhir bulan Muharram. Rumus yang digunakan sangat kompleks, melibatkan teori-teori gerak bulan (seperti Teori Gerak Bulan oleh Ernest W. Brown atau teori kontemporer lain) yang memasukkan ratusan variabel koreksi orbit.
Secara umum, perhitungan meliputi:
Hasil dari perhitungan ini adalah momen universal waktu (UT) terjadinya konjungsi. Selanjutnya, waktu ini dikonversi ke waktu lokal di berbagai zona waktu untuk menentukan apakah konjungsi terjadi sebelum atau sesudah matahari terbenam (kriteria Wujudul Hilal) atau apakah hilal memiliki visibilitas yang cukup (kriteria Imkanur Rukyah).
Jika konjungsi telah terjadi sebelum matahari terbenam, langkah berikutnya untuk mengetahui berapa Safar hari ini adalah menghitung tiga parameter kunci pada saat matahari terbenam:
Ini adalah sudut vertikal antara pusat Bulan dan cakrawala yang sebenarnya (ufuk hakiki) saat matahari terbenam.
$$ H = \text{Altitude Bulan} - \text{Altitude Matahari} $$
Ketinggian hilal harus positif (Bulan di atas ufuk). Kriteria MABIMS menuntut $$ H \ge 3^{\circ} $$.
Elongasi adalah jarak sudut antara pusat Bulan dan pusat Matahari. Ini menunjukkan seberapa jauh Bulan telah bergerak menjauhi Matahari sejak konjungsi.
$$ Q = \arccos(\cos(H_{m}) \cos(d_{m}) \cos(\alpha_{m}) + \sin(H_{m}) \sin(d_{m})) $$
Di mana $H$ adalah hour angle, $d$ adalah deklinasi, dan $\alpha$ adalah asensiorekta. Kriteria MABIMS menuntut $$ Q \ge 6,4^{\circ} $$.
Meskipun umur bulan bukan kriteria utama, usia bulan sejak konjungsi hingga matahari terbenam (biasanya harus lebih dari 8 jam) sering digunakan sebagai indikator awal visibilitas.
Kompleksitas perhitungan ini menunjukkan bahwa penetapan 1 Safar bukanlah tugas yang sederhana dan membutuhkan keahlian falak yang tinggi, jauh dari sekadar melihat kalender cetak.
Walaupun Safar tidak memiliki bobot ibadah seberat Ramadhan atau Dzulhijjah, ketepatan penentuan tanggal Safar memiliki implikasi yang luas pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat Muslim, terutama yang masih memegang teguh tradisi Hijriah.
Dalam banyak komunitas Muslim tradisional, Safar menandai dimulainya musim tertentu, khususnya musim yang terkait dengan perdagangan dan perjalanan (seperti makna linguistiknya). Jika penetapan 1 Safar berbeda antarkelompok atau antardaerah, hal ini dapat mengganggu perencanaan bersama:
Perbedaan penetapan Safar juga menjadi hambatan bagi integrasi ekonomi umat Islam global. Bayangkan sebuah lembaga keuangan syariah yang memiliki cabang di berbagai negara. Kesepakatan jatuh tempo (maturity date) yang didasarkan pada bulan Hijriah akan kacau jika 1 Safar di lokasi A berbeda dengan 1 Safar di lokasi B.
Oleh karena itu, upaya standardisasi, seperti yang diusung oleh Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berusaha menghilangkan perbedaan mathali’ (lokasi terbit bulan), menjadi isu penting untuk memajukan stabilitas ekonomi syariah.
Jika kita ingin mencapai kesepakatan global mengenai berapa Safar hari ini, dunia Islam harus sepakat pada satu kriteria visibilitas hilal yang universal, yang diakui secara ilmiah dan syar'i.
Proses penentuan Safar seringkali bergantung pada konsep istikmal, yaitu penggenapan bulan sebelumnya menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat (rukiah) atau kriteria visibilitas tidak terpenuhi (hisab imkanur rukyah).
Dalam kalender Hijriah, dua bulan berturut-turut tidak mungkin memiliki 30 hari atau 29 hari secara berturut-turut tanpa adanya verifikasi hilal. Jika Muharram (bulan sebelum Safar) dihitung 29 hari, itu berarti hilal Safar terlihat. Jika hilal tidak terlihat, Muharram digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Safar dimulai pada hari berikutnya.
Ini adalah prinsip kehati-hatian dalam Syariah: jika ada keraguan, ambil jumlah hari yang lebih pasti. Prinsip ini memastikan bahwa ibadah seperti Ayyamul Bidh (puasa tengah bulan) tidak terlewatkan atau dimulai terlalu cepat.
Kriteria MABIMS (3-6.4), yang diadopsi oleh banyak negara Asia Tenggara, adalah salah satu contoh kriteria Imkanur Rukyah yang paling ketat dan seringkali menghasilkan kesamaan tanggal penetapan 1 Safar di wilayah tersebut. Kriteria ini didasarkan pada penelitian astronomi yang ekstensif, menyatakan bahwa hilal tidak mungkin dapat dilihat dengan mata telanjang jika tingginya kurang dari 3 derajat atau elongasinya kurang dari 6.4 derajat.
Penerapan kriteria ini terhadap data astronomi Muharram (bulan sebelumnya) adalah cara paling akurat untuk memprediksi secara ilmiah berapa Safar hari ini di Indonesia dan Malaysia. Jika, misalnya, pada hari ke-29 Muharram, hisab menunjukkan tinggi hilal hanya 2,5 derajat dan elongasi 5 derajat, maka bulan Muharram otomatis digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Safar jatuh pada hari lusa.
Kriteria ini berbeda dengan yang digunakan oleh Dewan Fiqih Amerika Utara (Fiqh Council of North America/FCNA) yang mungkin menggunakan visibilitas global, atau kriteria Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi, yang memiliki ambang batas yang berbeda atau hanya bergantung pada waktu konjungsi relatif terhadap matahari terbenam.
Menjawab pertanyaan berapa Safar hari ini adalah perjalanan yang membawa kita melintasi teologi, sejarah, dan matematika astronomi. Ia bukan hanya tentang membaca angka pada kalender, tetapi tentang memahami fondasi peradaban Islam yang diikat oleh waktu lunar.
Bulan Safar adalah bulan biasa yang harus dihadapi dengan optimisme, tawakal, dan ketaatan kepada Allah, bebas dari segala bentuk takhayul jahiliyyah yang mengaitkannya dengan kesialan atau bencana. Ketepatan penentuannya memastikan bahwa umat Islam dapat melaksanakan ibadah sunnah dan perencanaan hidup sesuai dengan tuntunan syariat.
Pada akhirnya, penetapan resmi 1 Safar selalu menjadi hak otoritas agama resmi di masing-masing negara, yang memadukan data hisab yang akurat dengan verifikasi rukyah yang sah, atau adopsi kriteria visibilitas yang disepakati bersama. Pemahaman mendalam tentang metodologi ini memungkinkan setiap Muslim untuk menghargai dinamika kalender lunar dan senantiasa siap menghadapi setiap hari, termasuk di bulan Safar, dengan keyakinan yang murni.
Perkembangan teknologi modern telah sangat membantu dalam menentukan posisi Safar dengan presisi tinggi. Komputerisasi algoritma falak memungkinkan kita menghitung posisi hilal hingga detik. Namun, teknologi ini tidak menggantikan prinsip syar'i. Ilmu falak berfungsi sebagai alat bantu (proyeksi) untuk memandu rukyah atau memastikan bahwa kriteria minimal telah terpenuhi.
Konsistensi dalam penerapan kriteria adalah kunci utama untuk menghindari kebingungan di masyarakat. Selama kriteria, baik itu Wujudul Hilal yang murni hisab atau Imkanur Rukyah yang merupakan hibrida, diterapkan secara ajek oleh lembaga resmi, umat dapat merencanakan ibadah mereka, termasuk puasa Ayyamul Bidh di tengah bulan Safar, dengan kepastian.
Perlu ditekankan lagi bahwa bagi seorang Muslim yang mencari kepastian berapa Safar hari ini, rujukan paling otoritatif harus selalu pada pengumuman resmi dari otoritas agama negara setempat, karena merekalah yang berwenang menerapkan kriteria rukyah/hisab yang berlaku di wilayah geografis tersebut.
Kontinuitas penulisan hingga mencapai kedalaman pembahasan yang diperlukan—melibatkan pergeseran astronomi, perbedaan kriteria fiqih, sejarah linguistik Safar, dan koreksi aqidah dari mitos Jahiliyyah—memberikan perspektif holistik. Kita telah menjelajahi alasan mengapa tanggal lunar itu dinamis, bagaimana cara kerjanya secara matematis, dan mengapa pertanyaan sederhana tentang tanggal ini sesungguhnya memicu pemahaman yang mendalam tentang waktu dan keyakinan dalam Islam. Penentuan Safar bukan hanya masalah tanggal, tetapi merupakan cerminan dari interaksi kompleks antara wahyu, ilmu pengetahuan, dan praktik komunitas global.
Penyelaman lebih jauh dalam sejarah observasi astronomi Islam juga menunjukkan dedikasi ulama masa lalu dalam melacak pergerakan bulan. Ilmuwan seperti Al-Khawarizmi dan Al-Biruni telah meletakkan dasar matematis yang memungkinkan prediksi Safar dan bulan-bulan lainnya dengan tingkat akurasi yang luar biasa, berabad-abad sebelum teleskop modern ditemukan. Kontribusi ini memastikan bahwa upaya untuk menjawab pertanyaan 'berapa Safar hari ini' didukung oleh warisan keilmuan yang kokoh.
Setiap putaran bulan baru, setiap kemunculan hilal, termasuk hilal Safar, adalah pengingat akan keteraturan kosmik yang diciptakan oleh Allah. Dengan memahami mekanisme ini, umat Islam tidak hanya mengetahui tanggal, tetapi juga memperkuat iman mereka pada Sang Pencipta waktu.
***
Penggunaan kalender Hijriah dimulai secara formal pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. Pemilihan Muharram sebagai bulan pertama, meskipun Hijrah terjadi di bulan Rabiul Awal, menunjukkan adanya pertimbangan sistematis dan bukan hanya insidental. Setelah Muharram, datanglah Safar. Penetapan Safar sebagai bulan kedua ini terstruktur untuk menciptakan kontinuitas penanggalan. Sebelum penetapan ini, masyarakat Arab telah menggunakan nama-nama bulan ini, tetapi tidak disinkronkan ke dalam sistem yang terstruktur dan terpusat.
Kebutuhan untuk mengetahui berapa Safar hari ini di masa awal Islam lebih bersifat praktis dan lokal. Tidak ada sistem komunikasi cepat. Oleh karena itu, rukyah adalah metode yang paling relevan. Seorang qadi (hakim) di Kufah hanya perlu mendengar kesaksian lokal untuk menetapkan 1 Safar di Kufah, terlepas dari apa yang terjadi di Syam atau Yaman. Konsep perbedaan mathali’ (tempat terbit) benar-benar menjadi inti dari praktik penanggalan awal.
Namun, dengan meluasnya kekhalifahan dan berkembangnya ilmu pengetahuan, kebutuhan akan prediktabilitas muncul. Inilah yang mendorong ulama falak untuk mengembangkan tabel ephemeris (tabel posisi benda langit) yang sangat rumit, yang memungkinkan penguasa untuk memperkirakan kapan 1 Safar akan tiba, bahkan bertahun-tahun ke depan, meski rukyah tetap menjadi verifikasi final.
Perbedaan satu hari dalam penetapan 1 Safar (misalnya, Safar dimulai pada hari Selasa di Negara A dan Rabu di Negara B) menimbulkan implikasi fiqih yang signifikan, terutama terkait dengan masa-masa sensitif.
Masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati dihitung berdasarkan jumlah bulan Hijriah atau periode suci. Jika iddah dihitung berdasarkan bulan, perbedaan penetapan 1 Safar dapat memengaruhi kapan iddah selesai. Para fuqaha (ahli hukum Islam) cenderung menekankan bahwa penetapan bulan harus mengikuti otoritas lokal tempat wanita tersebut tinggal. Jika iddah dimulai di akhir bulan Muharram dan akan mencakup bulan Safar, ketepatan 1 Safar sangat krusial untuk menentukan selesainya masa iddah.
Meskipun zakat pertanian seringkali terkait dengan panen dan musim (yang lebih stabil mengikuti kalender surya), beberapa perhitungan zakat yang terkait dengan masa kepemilikan (haul) bagi hasil pertanian tertentu masih merujuk pada kalender lunar. Perbedaan 1 Safar, jika terakumulasi selama 12 bulan, dapat menghasilkan perbedaan hingga 12 hari dalam satu haul, yang dapat memengaruhi kewajiban zakat.
Meskipun Safar tidak memiliki puasa wajib, puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Safar) adalah sunnah yang dianjurkan. Jika seseorang berniat berpuasa Ayyamul Bidh di suatu daerah, niatnya harus disesuaikan dengan penetapan Safar yang berlaku di wilayahnya. Ini menggarisbawahi pentingnya mengetahui secara lokal berapa Safar hari ini.
Untuk melengkapi koreksi aqidah, kita harus membahas secara detail praktik-praktik yang secara keliru dikaitkan dengan Safar dan masih marak di beberapa tempat.
Di beberapa budaya, ada keyakinan bahwa bala (musibah) akan turun secara masif menjelang akhir bulan Safar, atau bahkan menganggap hari terakhir Safar sebagai puncak kesialan. Keyakinan ini sering memicu ritual ‘tolak bala’ yang spesifik dan tidak memiliki dasar dalam Syariah. Misalnya, mandi di sumber air tertentu atau melakukan shalat khusus pada hari tersebut.
Ulama Ahli Sunnah Wal Jama'ah sepakat bahwa ritual penolakan bala yang dikhususkan pada bulan Safar adalah bid'ah (inovasi yang tidak berdasar) dan merusak prinsip tawakal. Musibah dan keberuntungan adalah ketentuan Allah yang bisa terjadi kapan saja, bukan disebabkan oleh dinamika bulan.
Rebo Wekasan, atau Rabu terakhir bulan Safar, adalah contoh spesifik dari takhayul yang berasal dari kisah karangan yang tidak valid. Sebagian orang percaya bahwa pada hari ini, diturunkan 320.000 jenis bala. Meskipun niatnya mungkin baik (berdoa agar terhindar dari musibah), pengkhususan waktu ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan doa dan tawakal sepanjang waktu.
Islam menganjurkan zikir, doa, dan sedekah, tetapi tidak mengkhususkan ibadah tertentu pada Rabu terakhir Safar. Kekuatan ajaran Islam terletak pada kesederhanaannya: hari-hari dan bulan-bulan adalah netral. Kebaikan atau keburukan datang dari perbuatan manusia dan ketetapan Ilahi.
Perdebatan mengenai berapa Safar hari ini akan terus ada selama belum ada kesepakatan kriteria tunggal global. Namun, tren ilmu falak menunjukkan adanya konvergensi menuju kriteria yang lebih ilmiah dan prediktif, seperti kriteria Imkanur Rukyah (Visibilitas). Para ahli astronomi Muslim terus menyempurnakan model-model mereka untuk meminimalkan perbedaan yang disebabkan oleh ambang batas visibilitas.
Upaya untuk menciptakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) adalah langkah ambisius. Jika berhasil diterapkan, KHGT akan menghilangkan pertanyaan "berapa Safar hari ini" yang berbeda di setiap zona waktu, menciptakan kesatuan umat dalam penetapan waktu. Meskipun tantangan fiqih dan politik masih besar, kebutuhan akan kesatuan penanggalan, terutama di era informasi global, semakin mendesak.
Untuk saat ini, kesimpulan terbaik adalah bahwa pengetahuan tentang Safar harus memadukan ketaatan pada ketetapan Syar'i (rukiah) dan ketelitian saintifik (hisab). Ia mengingatkan kita bahwa penentuan waktu dalam Islam adalah sebuah disiplin ilmu yang mendalam, kaya akan sejarah, dan memiliki dampak yang meluas pada setiap aspek kehidupan seorang Muslim.