Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak ayat penting terkait hukum, etika, dan sejarah kenabian. Salah satu ayat yang padat makna dan memerlukan pemahaman kosakata yang mendalam adalah ayat ke-48. Ayat ini berbicara tentang penurunan Al-Qur'an sebagai pedoman utama dan penegasan otoritas hukum Allah SWT atas kitab-kitab sebelumnya.
Memahami setiap kata dalam ayat ini sangat krusial untuk menangkap esensi pesan yang dibawa oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Fokus utama ayat ini adalah tentang hukum (syari'at) dan otoritas tertinggi Al-Qur'an sebagai 'muthaimin' (pembenar dan penjaga) atas kitab-kitab terdahulu.
Secara ringkas, ayat ini memerintahkan Nabi untuk berhukum berdasarkan apa yang diturunkan Allah dan melarang mengikuti hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng dari kebenaran yang telah dibawa.
Untuk menguraikan kedalaman makna ayat 48, mari kita bedah beberapa kosakata penting dalam rangkaian ayat ini:
| Kata Arab (Transliterasi) | Arti Dasar | Konteks Ayat 48 |
|---|---|---|
| ٱلۡكِتَٰبَ (Al-Kitāb) | Kitab / Tulisan | Merujuk secara spesifik kepada Al-Qur'an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. |
| بِٱلۡحَقِّ (Bil-Ḥaqq) | Dengan kebenaran | Menunjukkan bahwa isi Al-Qur'an adalah kebenaran yang mutlak dan tidak mengandung keraguan. |
| مُصَدِّقًۭا (Muṣaddiqan) | Membenarkan | Fungsi Al-Qur'an sebagai konfirmasi kebenaran yang terdapat dalam kitab-kitab sebelumnya (Taurat, Injil). |
| مُهَيۡمِنًا (Muhaiminan) | Pengawas/Penjaga | Ini adalah kata kunci. Artinya Al-Qur'an adalah penjaga, pengawas, dan memiliki otoritas tertinggi atas kitab-kitab terdahulu. |
| فَٱحۡكُم (Fa-ḥkum) | Maka berilah keputusan/hukumilah | Perintah langsung kepada Nabi untuk menerapkan hukum Allah (syari'at) di tengah masyarakat. |
| أَهۡوَآءَهُم (Aḥwā'ahum) | Hawa nafsu mereka | Mengacu pada keinginan subjektif, pemikiran pribadi, atau pandangan yang menyimpang dari wahyu Ilahi. |
Kata Muhaiminan (مُهَيۡمِنًا) dari akar kata 'haimana' adalah salah satu kosakata yang paling penting dalam ayat ini. Dalam konteks Al-Qur'an, ia membawa beberapa dimensi makna:
Ketika Allah memerintahkan, "Maka berilah keputusan di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah," ini menegaskan bahwa otoritas hukum tertinggi bukan terletak pada adat istiadat setempat atau keinginan manusia, tetapi sepenuhnya pada wahyu ilahi. Ini adalah dasar teologis bagi penegakan syari'at Islam.
Ayat ini memberikan landasan kuat mengenai pentingnya berpegang teguh pada hukum yang diturunkan Allah, terutama ketika berhadapan dengan perselisihan antar kelompok atau individu. Frasa "wa lā tattabi‘ aḥwā'ahum" (dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka) berfungsi sebagai peringatan keras.
Dalam konteks modern, kosakata yang berputar pada konsep kebenaran (Al-Ḥaqq) dan penolakan terhadap hawa nafsu (Aḥwā'ahum) menjadi relevan dalam menghadapi arus informasi dan ideologi yang serba relatif. Al-Maidah 48 mengajarkan bahwa titik ukur kebenaran adalah standar ilahi yang tercantum dalam Al-Qur'an.
Dengan demikian, mempelajari kosakata surat Al-Maidah ayat 48 ini memberikan kita pemahaman yang lebih utuh bahwa Al-Qur'an bukan sekadar kitab bacaan, melainkan seperangkat hukum yang mengawasi, membenarkan, dan menjadi rujukan utama bagi seluruh umat Islam dalam setiap aspek kehidupan, sebagai puncak dari risalah kenabian sebelumnya.