Kajian Ayat: Al-Isra Ayat 32

Latin Surat Al-Isra Ayat 32

Surat Al-Isra, yang juga dikenal sebagai Bani Israil, adalah surat ke-17 dalam Al-Qur'an. Ayat ke-32 dari surat ini mengandung peringatan penting mengenai batasan moral dan spiritual dalam kehidupan seorang Muslim. Berikut adalah bacaan latin dari ayat tersebut:

"Wa la taqrabuz zina inna-hu kāna fāḥisyatan wa s ā'a sabīlā."

Ayat ini sangat lugas dan tegas dalam melarang perbuatan zina. Dalam konteks ajaran Islam, larangan ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan sebuah perintah ilahi yang memiliki konsekuensi besar, baik di dunia maupun di akhirat. Memahami ayat ini secara mendalam membantu umat Islam menjaga kesucian diri dan membangun tatanan masyarakat yang sehat.

Jaga Jauhi Batasan Moral
Ilustrasi penegasan batasan dalam ajaran agama.

Tafsir dan Penjelasan Mendalam

Kalimat "Wa la taqrabuz zina" secara harfiah berarti "Dan janganlah kamu mendekati zina." Perlu diperhatikan bahwa larangannya adalah mendekati, bukan hanya melakukan perbuatannya. Ini menunjukkan tingginya perhatian Islam terhadap pencegahan perbuatan dosa. Islam menutup semua pintu yang berpotensi mengarah pada perbuatan maksiat, termasuk zina.

Larangan Pendekatan: Islam mengajarkan bahwa jika seseorang sudah berada di ambang pintu kemaksiatan, sangat sulit untuk menarik diri. Oleh karena itu, larangan mencakup segala hal yang bisa menjadi pemicu, seperti pergaulan bebas yang tidak terkendali, pandangan yang tidak terjaga, dan ucapan yang mengarah pada rayuan.
Zina sebagai Perbuatan Keji (Fāḥisyah): Kata "fāḥisyatan" menunjukkan bahwa zina adalah perbuatan yang sangat keji, tercela, dan melampaui batas kesopanan. Dalam pandangan syariat, zina merusak kehormatan individu, mengacaukan nasab (keturunan), dan melemahkan sendi-sendi kekeluargaan serta sosial masyarakat.
Jalan yang Paling Buruk (Sā'a Sabīlā): Frasa "wa s ā'a sabīlā" menegaskan konsekuensi buruk dari perbuatan zina. Jalan menuju zina adalah jalan yang sangat jelek. Ini bukan hanya buruk secara moral, tetapi juga membawa dampak negatif struktural pada tatanan kehidupan bermasyarakat, sering kali berakhir dengan penyesalan mendalam dan kehancuran reputasi.

Implikasi Sosial dan Spiritual

Larangan dalam Al-Isra ayat 32 memiliki implikasi luas. Secara spiritual, menjaga kesucian diri adalah bentuk ketaatan tertinggi kepada Allah SWT. Ketika seseorang berhasil menjauhkan diri dari godaan zina, hatinya menjadi lebih tenang dan kedekatannya dengan Tuhan meningkat.

Secara sosial, penegakan prinsip ini menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi perempuan dan institusi keluarga. Masyarakat yang bebas dari perbuatan zina cenderung lebih stabil, terhormat, dan fokus pada kemajuan produktif. Islam menempatkan pernikahan sebagai wadah sah satu-satunya untuk pemenuhan kebutuhan biologis dan emosional, sekaligus sebagai sarana ibadah.

Menghindari zina juga berarti menjaga pandangan. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa pandangan pertama adalah bagian dari panah iblis. Oleh karena itu, upaya konsisten untuk menundukkan pandangan (ghaddul bashar) merupakan langkah praktis pertama dalam mematuhi perintah dalam ayat ini. Ini adalah disiplin diri yang harus terus menerus diasah dalam menghadapi realitas modern yang penuh godaan visual.

Memahami makna latin "Wa la taqrabuz zina inna-hu kāna fāḥisyatan wa s ā'a sabīlā" harus mendorong setiap Muslim untuk mengambil sikap proaktif: tidak hanya menahan diri dari perbuatan itu sendiri, tetapi juga secara tegas menjauhi segala hal yang dapat menyeret langkah menuju lembah perbuatan keji tersebut. Kepatuhan pada ayat ini adalah kunci keberkahan dan kebahagiaan sejati.

🏠 Homepage