Memahami Makna QS. Al-Maidah Ayat 48: Kompetisi dalam Kebaikan

Kebenaran

Pengantar Tentang Al-Maidah 5:48

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan ajaran hukum, etika sosial, dan sejarah kenabian. Di tengah ayat-ayat yang mengatur kehidupan sosial dan keagamaan umat Islam, terdapat sebuah ayat krusial, yaitu Al-Maidah ayat 48 (Maidah 5:48). Ayat ini sering menjadi landasan penting dalam diskursus mengenai hubungan antaragama, keadilan, dan peran Al-Qur'an sebagai hakim tertinggi.

Ayat ini menegaskan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup yang berisi kebenaran (haq), dan memiliki otoritas untuk mengesahkan kitab-kitab terdahulu yang masih relevan serta menjadi pembeda (muhaimin) atas semua syariat sebelumnya.

Teks dan Terjemahan Maidah 5:48

"Maka berilah keputusan (perkara) di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syariat dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu dalam apa yang telah Dia berikan kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, dan Dia akan memberitakan kepadamu apa yang selalu kamu perselisihkan."

Ayat ini secara garis besar memuat tiga perintah utama: pertama, menegakkan hukum berdasarkan wahyu (Al-Qur'an); kedua, melarang mengikuti hawa nafsu kelompok lain; dan ketiga, memerintahkan kompetisi dalam berbuat kebaikan.

Prinsip Keadilan dan Otoritas Wahyu

Fokus utama dari bagian awal ayat adalah penetapan otoritas tunggal dalam penetapan hukum, yaitu wahyu Ilahi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Frasa "Maka berilah keputusan (perkara) di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan Allah" adalah perintah langsung kepada Rasulullah SAW, yang juga berlaku bagi para pemimpin dan hakim umat setelahnya. Ini menggarisbawahi bahwa syariat Islam tidak bersifat relatif, melainkan bersumber dari ketetapan yang Maha Tahu, Allah SWT.

Konsekuensinya, mengikuti "keinginan mereka" (yaitu keinginan orang-orang kafir atau ahli kitab yang menolak kebenaran) merupakan penyimpangan serius. Prinsip ini menegaskan bahwa kebenaran yang dibawa Al-Qur'an adalah standar universal yang harus diterapkan, terlepas dari preferensi atau tekanan sosial yang ada.

Keanekaragaman Syariat dan Tujuan Pengujian

Bagian kedua ayat menyentuh isu pluralitas agama dan umat manusia. Allah SWT menyatakan, "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami jadikan syariat dan jalan (agama) yang berbeda." Ini adalah pengakuan eksplisit terhadap keberagaman metode pelaksanaan ibadah dan hukum yang diturunkan kepada nabi-nabi terdahulu, seperti Nabi Musa AS atau Nabi Isa AS.

Namun, keberagaman syariat ini tidak berarti tujuannya berbeda. Tujuan fundamental agama, yaitu tauhid dan ketaatan kepada Tuhan, tetap satu. Allah tidak menjadikan manusia satu umat dalam praktik karena Dia hendak menguji (ibtila) mereka dalam implementasi syariat yang telah ditetapkan-Nya. Ujian ini bertujuan memisahkan antara yang benar-benar patuh dan yang hanya mencari kemudahan hawa nafsu.

Perlombaan dalam Kebajikan (Fastabiqul Khairat)

Puncak dari pesan Maidah 5:48 adalah seruan untuk berlomba-lomba dalam kebajikan: "Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Frasa fastabiqul khairat ini adalah tema sentral dalam etos kerja seorang Muslim. Kompetisi ini bukanlah persaingan duniawi yang bersifat egois, melainkan dorongan untuk mencapai tingkatan ketaatan tertinggi kepada Allah.

Apa yang dimaksud kebajikan di sini? Selain melakukan ibadah mahdhah, kebajikan mencakup penegakan keadilan sesuai syariat (sebagaimana diperintahkan di awal ayat), berbuat baik kepada sesama, dan menolong dalam kebenaran. Ketika umat Islam dihadapkan pada pilihan antara mengikuti tradisi yang menyimpang atau berpegang teguh pada wahyu demi mencapai kebajikan, mereka diperintahkan untuk mendahului orang lain dalam melakukan kebaikan tersebut.

Kesimpulan

Maidah 5:48 merupakan ayat yang menguatkan posisi Al-Qur'an sebagai referensi akhir dalam kehidupan seorang Muslim. Ayat ini menuntut konsistensi antara keyakinan (mengimani Al-Qur'an) dan praktik (berhukum dan berperilaku). Meskipun ada pengakuan akan perbedaan jalan bagi umat terdahulu, umat Nabi Muhammad SAW diberi tuntunan final yang mengharuskan mereka untuk tidak hanya mengikuti, tetapi juga berpacu dalam segala bentuk kebaikan sebagai persiapan menghadapi hari kembali kepada-Nya untuk mempertanggungjawabkan segala perselisihan yang terjadi di dunia.

🏠 Homepage