Ilustrasi pemahaman dan wahyu.
Al-Qur'an adalah sumber petunjuk utama bagi umat Islam, dan setiap ayatnya mengandung hikmah serta pelajaran mendalam. Salah satu ayat yang sering menjadi perbincangan terkait konsekuensi perbuatan manusia adalah Surah Al-Isra' ayat ke-7 (QS 17:7). Ayat ini memberikan gambaran jelas mengenai janji Allah SWT, baik berupa balasan positif maupun hukuman, berdasarkan perilaku umat manusia.
Ayat ini secara umum membagi balasan menjadi dua kategori utama: jika manusia berbuat baik, maka kebaikan akan kembali kepada mereka, dan jika mereka berbuat buruk, maka keburukan (konsekuensi negatif) juga akan menimpa mereka.
Bagian pertama ayat ini, "Jika kamu berbuat baik, (maka) kebaikan itu adalah untuk dirimu sendiri; dan jika kamu berbuat jahat, maka kejahatan itu adalah untuk dirimu sendiri pula", merupakan prinsip dasar keadilan ilahi (kausalitas spiritual). Ini menegaskan bahwa perbuatan manusia tidak pernah sia-sia. Kebaikan yang dilakukan bukan sekadar sedekah kepada orang lain, melainkan investasi spiritual yang hasilnya akan kembali dinikmati oleh pelakunya di dunia maupun akhirat. Sebaliknya, kejahatan yang diperbuat akan membawa dampak buruk langsung kepada pelakunya. Ini adalah penegasan bahwa manusia bertanggung jawab penuh atas pilihan moralnya.
Prinsip ini menekankan bahwa Tuhan tidak mengambil keuntungan dari ketaatan kita, juga tidak dirugikan oleh kemaksiatan kita. Fungsi utama ajaran ini adalah membentuk karakter dan kesadaran diri (self-awareness) pada individu bahwa setiap tindakan memiliki jejak yang akan diikuti oleh pemiliknya.
Bagian kedua ayat ini, "Dan apabila datang janji pembalasan yang kedua...", sering kali ditafsirkan dalam konteks sejarah Bani Israil, khususnya terkait dengan dua kali kehancuran Baitul Maqdis (Yerusalem) di tangan musuh. Para mufassir menghubungkan ayat ini dengan dua peristiwa besar: kehancuran pertama oleh bangsa Babel di bawah pimpinan Nebukadnezar, dan kehancuran kedua oleh bangsa Romawi di bawah pimpinan Titus.
Ayat ini meramalkan bahwa setelah Bani Israil diizinkan kembali menikmati kemakmuran (pukulan pertama dihindari melalui pertobatan mereka), mereka akan kembali melakukan kerusakan dan kezaliman. Allah kemudian menetapkan pembalasan yang kedua kalinya.
Pembalasan ini digambarkan sangat berat: "...untuk menyuramkan muka-muka kamu dan untuk memasuki masjid, sebagaimana mereka memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan segala sesuatu yang kamu kuasai dengan sehancur-hancurnya."
Meskipun konteks historisnya merujuk kepada Bani Israil, pelajaran yang terkandung dalam QS 17:7 bersifat universal dan berlaku untuk setiap umat. Ayat ini adalah peringatan tegas bahwa kemunduran sebuah komunitas atau bangsa sering kali berakar pada penyimpangan moral mereka sendiri.
Kemakmuran duniawi yang diraih oleh umat Islam (atau kelompok manapun) adalah titipan. Jika titipan tersebut digunakan untuk kezaliman, kesombongan, dan melupakan ajaran moral, maka janji pembalasan—baik berupa kehancuran internal maupun intervensi eksternal—pasti akan tiba. Keterangan "janji pembalasan yang kedua" mengajarkan bahwa kesempatan untuk bertobat seringkali diberikan, namun jika kesempatan itu disia-siakan, konsekuensi akhirnya akan jauh lebih dahsyat.
Kesimpulannya, QS 17:7 adalah sebuah konstitusi moral yang menunjukkan bahwa keadilan Allah bekerja melalui hukum sebab-akibat yang berlaku di dunia. Kebaikan menghasilkan kebaikan bagi diri sendiri, dan kejahatan menghasilkan kehancuran bagi diri sendiri, bahkan melalui tangan musuh yang diizinkan oleh Allah untuk melaksanakan hukuman atas pengkhianatan terhadap amanah kenabian dan moralitas.