Al-Qur'an adalah pedoman hidup bagi umat Islam, dan setiap ayatnya mengandung hikmah serta hukum yang mendalam. Salah satu ayat yang sering menjadi sorotan dalam kajian hukum Islam adalah Surah Al-Maidah ayat 44. Ayat ini secara tegas berbicara mengenai penurunan kitab Taurat kepada Nabi Musa AS, serta peranannya sebagai petunjuk dan cahaya bagi Bani Israil.
Ilustrasi: Kitab Suci sebagai penerang perjalanan.
Teks dan Terjemahan QS Al-Maidah Ayat 44
Ayat ini memiliki posisi sentral dalam menjelaskan legitimasi hukum-hukum yang dibawa oleh para nabi terdahulu. Berikut adalah teks aslinya dan terjemahannya:
Terjemahan: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu di antara Kitab-kitab itu, dan menjadi hakim (pengawas) terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan syariat dan minhaj (jalan keluar). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi (Allah menghendaki lain) untuk menguji kamu dalam apa yang telah Dia berikan kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitakan kepadamu tentang apa yang dahulu kamu perselisihkan."
Signifikansi "Muhayminan 'Alaih"
Salah satu frasa kunci dalam ayat 44 adalah "wa muhayminan 'alaihi" (dan menjadi hakim/pengawas terhadap kitab-kitab yang lain itu). Ketika berbicara tentang Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, kata muhaymin ini menunjukkan tiga fungsi utama:
- Membenarkan (Shaddiq): Al-Qur'an membenarkan kebenaran-kebenaran yang terdapat dalam kitab-kitab sebelumnya seperti Taurat dan Injil.
- Mengawasi dan Melindungi: Al-Qur'an berfungsi sebagai standar pengawasan. Jika ada perbedaan atau penyelewengan dari ajaran asli dalam kitab-kitab sebelumnya, maka Al-Qur'an yang menjadi penentu kebenaran yang final.
- Menyempurnakan: Sebagai syariat penutup, Al-Qur'an menyempurnakan ajaran-ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya yang mungkin belum utuh atau telah mengalami perubahan signifikan seiring waktu.
Klaim bahwa Al-Qur'an adalah pembenaran sekaligus pengawas atas Taurat dan Injil menegaskan posisi Al-Qur'an sebagai wahyu terakhir yang otentik dan komprehensif.
Syariat dan Minhaj: Variasi Jalan Hidup
Poin penting lainnya dari ayat ini adalah pengakuan akan keberagaman syariat yang diberikan kepada umat-umat terdahulu: "Likullin ja'alna minkum syir'atan wa minhajan." (Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan syariat dan minhaj).
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa Syariat merujuk pada hukum-hukum praktis yang spesifik (seperti tata cara ibadah atau hukum pidana), sementara Minhaj merujuk pada metode atau jalan hidup secara umum yang harus ditempuh untuk mencapai kebaikan.
Allah SWT sengaja menciptakan perbedaan syariat ini bukan karena ketidakmampuan-Nya menciptakan kesatuan tunggal, melainkan sebagai ujian (liyabluwakum). Ujian ini menguji ketaatan manusia terhadap wahyu yang mereka terima, dan sejauh mana mereka mampu bersaing dalam berbuat kebaikan (fastabiqu al-khairat).
Bagi umat Nabi Muhammad SAW, syariat yang dibawa melalui Al-Qur'an adalah syariat yang paling final dan universal, menuntut seluruh umat manusia untuk tunduk pada hukum-hukum yang termaktub di dalamnya. Meskipun demikian, prinsip dasar agama—keimanan kepada Tuhan Yang Esa, kejujuran, keadilan, dan kebajikan—tetap konsisten dari zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW.
Implikasi terhadap Toleransi dan Kompetisi Kebaikan
Ayat ini memberikan landasan teologis yang kuat mengenai pluralitas agama di masa lalu. Allah mengakui bahwa setiap umat memiliki jalan (syariat) yang sesuai dengan kondisi mereka saat itu. Namun, dengan turunnya Al-Qur'an, umat Islam diperintahkan untuk kembali kepada satu sumber hukum yang sama di bawah naungan Islam. Hal ini tidak meniadakan pentingnya sejarah kenabian, tetapi menempatkan Al-Qur'an sebagai puncak dan penutup dari risalah tersebut.
Penekanan terakhir pada ayat ini adalah perintah untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Perbedaan umat di masa lalu, yang kini telah berakhir dengan datangnya syariat Islam yang final, seharusnya tidak lagi menjadi sumber perpecahan yang abadi. Sebaliknya, umat Islam didorong untuk fokus pada kompetisi positif dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amal saleh, karena pada akhirnya, semua akan kembali kepada-Nya untuk diadili berdasarkan pilihan hidup mereka.