Al-Qur'anul Karim menyajikan kaidah-kaidah fundamental yang mengatur hubungan antarmanusia. Salah satu prinsip utama yang ditekankan adalah pentingnya kooperasi dan solidaritas dalam ranah kebaikan. Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", merupakan surah Madaniyah yang kaya akan hukum dan etika sosial. Di dalamnya, terdapat ayat yang sangat kuat maknanya, yaitu QS Al-Maidah ayat 5 ayat 2, yang menjadi landasan penting dalam berinteraksi sosial yang islami.
Ayat ini bukan sekadar anjuran biasa, melainkan sebuah perintah tegas dari Allah SWT kepada umat Islam untuk menyinergikan kekuatan mereka dalam menjalankan kebajikan dan menjaga ketakwaan. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini dapat membentuk masyarakat yang solid, saling mendukung, dan jauh dari sikap individualisme yang merugikan.
Ilustrasi visualisasi semangat ta'awun (tolong-menolong).
Ayat yang menjadi fokus pembahasan ini berbunyi:
Ayat ini merupakan ringkasan padat mengenai etika sosial dalam pandangan Islam. Ia menetapkan dua poros utama dalam interaksi sosial: apa yang dianjurkan (birr dan taqwa) dan apa yang dilarang keras (itsm dan 'udwan).
Birr (Kebajikan): Secara umum, birr merujuk pada segala bentuk perbuatan baik, ketaatan, dan amal saleh yang mendatangkan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Ini mencakup membantu yang membutuhkan, menegakkan keadilan, berbakti kepada orang tua, dan menyebarkan kemaslahatan. Ayat ini secara eksplisit memerintahkan umat Islam untuk bergotong royong dalam mewujudkan kebaikan ini. Kebaikan menjadi lebih efektif dan kuat ketika dilakukan secara kolektif.
Taqwa (Ketakwaan): Taqwa adalah landasan spiritual yang menjaga agar 'birr' yang dilakukan tetap berada di jalur yang benar. Takwa berarti kesadaran konstan akan pengawasan Allah SWT. Ketika bantuan atau kerjasama didasari oleh ketakwaan, maka motivasinya murni karena mencari ridha Allah, bukan sekadar pujian manusia. Kerjasama dalam ketakwaan memastikan bahwa kekuatan kolektif digunakan untuk tujuan ilahiah, bukan kepentingan duniawi yang fana.
Kontras dengan perintah sebelumnya, ayat ini memberikan peringatan keras tentang bentuk kerjasama yang harus dihindari: Itsm (Dosa) dan 'Udwan (Permusuhan).
Tolong-menolong dalam dosa (itsm) berarti berpartisipasi aktif dalam kemaksiatan, entah itu dalam bentuk penipuan, korupsi, penyebaran kebohongan, atau pelanggaran syariat lainnya. Seseorang yang ikut serta dalam perbuatan dosa, meskipun hanya memfasilitasi, akan menanggung beban pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Lebih jauh lagi, ayat ini melarang kerjasama dalam permusuhan ('udwan). Permusuhan di sini mencakup segala bentuk agresi, penindasan, zalim, dan melampaui batas yang ditetapkan syariat. Dalam konteks sosial, ini berarti tidak boleh ada koalisi atau aliansi yang bertujuan merugikan pihak lain secara tidak adil atau memicu konflik yang destruktif.
Penutup ayat ini menegaskan kembali pentingnya landasan spiritual: "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha berat siksa-Nya." Peringatan ini berfungsi sebagai penguat. Karena Allah Maha Mengetahui niat terdalam manusia, maka kerjasama yang terlihat baik di mata manusia tetapi tersembunyi keburukan niatnya akan terungkap.
Kepatuhan terhadap prinsip tolong-menolong dalam kebajikan adalah manifestasi nyata dari ketakwaan. Sebaliknya, pengabaian terhadap larangan kerjasama dalam dosa akan mengundang konsekuensi serius. Allah SWT menegaskan bahwa pertanggungjawaban atas pelanggaran ini sangatlah berat, menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang integritas moral dalam struktur sosial.
QS Al-Maidah 5:2 memberikan cetak biru bagi tatanan masyarakat Muslim. Setiap aktivitas komunal, mulai dari proyek pembangunan lingkungan hingga dukungan moril dalam kesulitan, harus dinilai berdasarkan filter ayat ini: Apakah ini termasuk birr atau itsm?
Dalam ranah profesional, ini berarti seorang karyawan harus menolak perintah atasan yang berkaitan dengan praktik korupsi atau penipuan. Dalam konteks sosial, ini mendorong pembentukan kelompok amal yang fokus pada solusi nyata (birr) daripada kelompok yang hanya menyebarkan fitnah atau kebencian (udwan). Kerjasama yang sejati adalah yang memajukan peradaban menuju kebaikan yang diridhai Allah.