Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah dalam Al-Qur'an. Di antara ayat-ayat penting yang sering menjadi sorotan dalam kajian akidah dan sosial adalah ayat ke-51. Ayat ini mengandung pesan yang sangat kuat mengenai prinsip kepemimpinan, persatuan umat, dan batasan dalam memilih pelindung atau pemimpin.
Relevansi ayat ini tidak pernah lekang oleh waktu, terutama dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang majemuk. Ayat ini berfungsi sebagai pedoman fundamental bagi kaum Muslimin agar senantiasa menjaga kemurnian akidah mereka dan tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh eksternal yang dapat mengancam identitas kolektif.
Secara literal, ayat ini melarang keras kaum beriman untuk menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai Auliya’. Kata Auliya’ (bentuk jamak dari Wali) dalam konteks ini sering ditafsirkan sebagai pelindung utama, sekutu politik yang penuh kepercayaan, atau pemimpin yang kekuasaannya diserahkan sepenuhnya.
Alasan utama yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah: "sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain." Ini menyiratkan adanya kesamaan orientasi ideologis atau kesepakatan untuk saling mendukung dalam ranah kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ketika seorang Muslim menyerahkan kepemimpinan tertinggi kepada pihak yang jelas-jelas memiliki visi yang berbeda atau bahkan memusuhi ajaran Islam, maka ia telah menempatkan diri dalam barisan mereka.
Konsekuensinya sangat tegas: "Dan barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka." Ini bukan berarti status keislaman seseorang gugur secara otomatis, melainkan mengindikasikan adanya keselarasan dalam orientasi politik dan loyalitas tertinggi. Loyalitas semacam ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan (zhulm) terhadap diri sendiri dan umat Islam, sehingga Allah menyatakan tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang berbuat zhulm tersebut.
Dalam pemahaman kontemporer, ayat ini sering dibahas dalam konteks prinsip Al-Wala’ wal-Bara’ (loyalitas dan pemisahan diri). Namun, para ulama tafsir sepakat bahwa ayat ini harus dipahami dalam konteks spesifik saat turunnya, yaitu ketika sebagian komunitas Muslim di Madinah menghadapi ancaman atau tekanan politik, dan ada kecenderungan sebagian orang untuk mencari perlindungan atau aliansi dengan kelompok tertentu yang memiliki permusuhan terselubung.
Penting untuk membedakan antara hubungan sosial sehari-hari (muamalah) yang didorong oleh prinsip keadilan (seperti yang dijelaskan pada ayat-ayat lain dalam Al-Maidah mengenai berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi) dengan loyalitas politik dan ideologis (Uluw). Ayat 51 ini secara khusus mengatur ranah kedaulatan dan afiliasi kepemimpinan tertinggi.
Memahami QS Al-Maidah ayat 51 berarti menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan ideologis. Jika seorang pemimpin dipilih, ia diharapkan mewakili nilai-nilai fundamental dari konstituen yang dipimpinnya. Ketika kesamaan nilai dan tujuan ini terabaikan demi aliansi sesaat, maka ayat ini memberikan peringatan keras mengenai risiko kehilangan arah dan dukungan ilahi. Ayat ini menuntut umat Islam untuk mandiri dalam menentukan arah perjalanannya tanpa menggadaikan prinsip dasarnya demi kenyamanan politik jangka pendek.
QS Al-Maidah ayat 51 adalah fondasi normatif dalam Islam mengenai kriteria kepemimpinan dan aliansi strategis. Ayat ini menekankan bahwa loyalitas tertinggi harus ditujukan kepada prinsip tauhid dan integritas komunitas Muslim. Dengan demikian, ia berfungsi sebagai pengingat abadi untuk selalu menimbang setiap pilihan kepemimpinan berdasarkan keselarasan visi dan misi, agar terhindar dari kategori orang-orang yang zalim di mata Allah.