Ayat 23 dari Surat Al-Isra' (juga dikenal sebagai Surat Al-Isra' atau Bani Isra'il) adalah salah satu pilar utama dalam etika sosial Islam. Ayat ini secara eksplisit menempatkan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua (birrul walidain) tepat setelah perintah tauhid, yaitu mengesakan Allah SWT. Penempatan ini menunjukkan betapa pentingnya posisi orang tua dalam hierarki kewajiban seorang Muslim. Allah menetapkan, setelah ketaatan mutlak kepada-Nya, kewajiban moral tertinggi adalah berbakti dengan penuh kebaikan kepada ayah dan ibu.
Perintah ini tidak bersifat kondisional; ia berlaku sepanjang hayat orang tua. Namun, ayat ini memberikan penekanan khusus ketika mereka mencapai usia lanjut. Usia tua seringkali membawa kesulitan fisik dan mental—pikiran yang mungkin lambat, pendengaran yang berkurang, atau kebutuhan akan perhatian ekstra. Pada fase inilah ujian kesabaran seorang anak menjadi sangat nyata.
Allah SWT menggunakan bahasa yang sangat halus namun tegas mengenai apa yang dilarang dilakukan kepada orang tua yang sudah renta. Larangan pertama adalah mengucapkan kata "ah" (أُفٍّ). Dalam konteks bahasa Arab, kata "uf" adalah ekspresi kejengkelan atau ketidaksenangan paling ringan. Jika ungkapan sekecil itu saja dilarang, bayangkan betapa kerasnya larangan terhadap tindakan yang lebih besar seperti membentak, membantah dengan nada tinggi, atau sikap meremehkan.
Larangan kedua adalah "wala tanharuhuma" (dan janganlah kamu menghardik mereka). Menghardik berarti berbicara dengan kasar, membentak, atau mengusir mereka dengan sikap otoriter. Ini adalah peringatan bahwa meskipun orang tua mungkin membuat kesalahan dalam perkataan atau perbuatan karena faktor usia, anak wajib menjaga lisan dan sikapnya agar tetap penuh hormat dan kasih sayang. Tujuannya adalah menjaga martabat mereka, terutama di saat mereka paling rentan.
Setelah melarang perilaku negatif, Al-Isra ayat 23 memerintahkan perilaku positif yang harus dilakukan secara konsisten: "Wa qul lahumā qawlan karīmā" (dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia). Perkataan mulia ini mencakup segala bentuk komunikasi yang sopan, penuh hormat, lembut, dan menenangkan jiwa. Ini berarti menggunakan bahasa yang santun, memuji jasa-jasa mereka, dan selalu menyertakan doa kebaikan.
Keutamaan berbuat baik kepada orang tua ini ditegaskan dalam banyak hadis. Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, "Siapakah orang yang paling berhak mendapatkan baktiku?" Beliau menjawab, "Ibumu." Kemudian, "Siapa lagi?" Beliau menjawab, "Ibumu." Dan ketika ditanya untuk ketiga kalinya, beliau menjawab, "Ibumu." Baru pada pertanyaan keempat, beliau menjawab, "Ayahmu." Hal ini menunjukkan tingginya pengorbanan dan peran seorang ibu yang perlu dibalas dengan bakti yang berlipat ganda.
Kepatuhan terhadap perintah dalam QS. Al-Isra ayat 23 bukan hanya sekadar kewajiban sosial, tetapi juga ibadah yang mendatangkan pahala besar. Dalam banyak interpretasi tafsir, berbuat baik kepada orang tua dianggap sebagai salah satu jalan tercepat menuju keridhaan Allah. Ketika seseorang berhasil menjaga kelembutan hati dan perkataan kepada orang tua mereka yang telah membesarkan mereka dengan segala kesulitan, ini menunjukkan kematangan spiritual dan kualitas akhlak yang tinggi.
Ayat ini mengajarkan empati. Kita harus membayangkan betapa sulitnya posisi orang tua saat memasuki masa senja. Mereka yang dulunya kuat kini mungkin lemah; mereka yang mendidik kini perlu dididik kesabarannya. Dengan memahami siklus kehidupan ini, seorang Muslim didorong untuk membalas pengorbanan masa lalu dengan pelayanan terbaik di masa kini. Sikap menghormati orang tua, bahkan ketika kita telah dewasa dan mandiri, adalah cerminan sejati dari ajaran Islam yang menekankan harmoni dalam struktur keluarga.