Surat Al-Maidah (Al-Hidangan) adalah surat Madaniyah yang kaya akan ajaran tentang hukum, etika sosial, dan hubungan antarumat beragama. Salah satu ayat yang paling sering menjadi sorotan dan membutuhkan pemahaman kontekstual yang mendalam adalah ayat ke-52.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۖ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin (pembuat keputusan/sekutu pelindung); karena sesungguhnya mereka adalah pemimpin bagi sebagian mereka yang lain. Dan barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-Maidah: 52)
Ayat ini diturunkan dalam situasi di mana hubungan politik dan militer umat Islam sedang diuji, khususnya terkait dengan konflik dengan kaum Yahudi Madinah dan ancaman dari luar. Kata kunci utama dalam ayat ini adalah "awliya'" (أَوْلِيَاءَ). Penerjemahan kata ini seringkali menjadi titik perdebatan. Apakah 'awliya' di sini berarti sekadar teman biasa, ataukah merujuk pada pemimpin politik, pelindung strategis, atau sekutu yang dijadikan sandaran utama dalam urusan pemerintahan dan keamanan?
Mayoritas ulama tafsir klasik memahami "awliya'" dalam konteks ini sebagai pemimpin yang dijadikan mitra utama dalam urusan pemerintahan, pengambilan keputusan strategis, dan aliansi militer yang mengancam eksistensi umat Islam. Ayat ini tegas melarang penyerahan kedaulatan atau sandaran penuh kepada kelompok yang secara ideologis dan historis terbukti memusuhi Islam. Larangan ini bukan didasarkan pada kebencian rasial atau agama dalam kehidupan sosial sehari-hari, melainkan penegasan batas dalam hubungan kepemimpinan dan loyalitas politik (wala').
Bagian kedua ayat, "Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka," mengandung peringatan yang sangat keras. Ini menunjukkan bahwa loyalitas politik memiliki konsekuensi teologis yang signifikan. Ketika seseorang memilih untuk menempatkan kepemimpinan non-Muslim yang memusuhi prinsip dasar Islam di atas kepemimpinan Muslim, tindakannya dianggap menunjukkan sejauh mana loyalitas akidahnya. Ini adalah penegasan prinsip Al-Wala' wal-Bara' (loyalitas dan berlepas diri) dalam ranah politik kenegaraan.
Ayat ini menekankan bahwa Yahudi dan Nasrani dalam konteks ayat ini saling bersinergi sebagai "pemimpin bagi sebagian mereka yang lain," menyiratkan adanya kesepakatan dalam memusuhi atau menggagalkan dakwah Islam. Oleh karena itu, seorang Muslim dilarang secara aktif bergabung dalam barisan kepemimpinan yang bertentangan dengan kepentingan umat secara keseluruhan.
Sangat penting untuk membedakan antara larangan mengambil mereka sebagai pemimpin politik tertinggi (awliya') dengan larangan berbuat baik atau adil dalam interaksi sosial. Al-Qur'an sendiri dalam ayat lain (Al-Maidah: 82) menyatakan bahwa orang yang paling dekat permusuhannya dengan orang beriman adalah Yahudi dan musyrik, namun ayat ini tetap memuji orang Nasrani karena adanya sebagian dari mereka yang rendah hati. Ini menunjukkan bahwa larangan dalam ayat 52 bersifat spesifik pada ranah otoritas dan kepemimpinan strategis, bukan universalitas dalam muamalah sehari-hari.
Pelajaran utama yang dapat diambil adalah perlunya integritas dalam kepemimpinan. Kepemimpinan yang didasarkan pada prinsip kezaliman (zalim) atau bertentangan dengan kebenaran Ilahi, akan selalu berada di luar jalur petunjuk Allah. Islam mengajarkan bahwa pemimpin haruslah orang yang tegak di atas kebenaran, dan mengambil pelindung dari pihak yang jelas-jelas menentang prinsip dasar iman adalah bentuk ketidakadilan terhadap diri sendiri dan umat.
Sebagai penutup, Al-Maidah ayat 52 adalah panduan strategis bagi umat dalam menentukan prioritas loyalitas. Dalam ranah politik dan keamanan negara, seorang Muslim harus memilih pemimpin yang komitmennya teguh pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran Ilahi, serta tidak menyerahkan kendali urusan penting kepada pihak yang memiliki sejarah permusuhan atau pandangan yang bertentangan secara fundamental dengan tujuan akhir dari risalah Islam.