Riwayat Agung Imam Malik bin Anas Sang Mujtahid Madinah

العلم

Simbolisasi cahaya ilmu dari Madinah Al-Munawwarah.

Pengantar Singkat

Imam Malik bin Anas bin Malik bin Ammar Al-Asbahi, atau yang lebih dikenal sebagai Imam Malik, adalah salah satu figur intelektual terbesar dalam sejarah Islam. Beliau adalah pendiri mazhab fikih Maliki, salah satu dari empat mazhab Sunni utama yang masih diikuti hingga kini. Lahir dan tumbuh besar di Madinah Al-Munawwarah, kota suci kedua umat Islam, beliau menjadi mercusuar keilmuan yang memancarkan cahaya pemahaman syariat berdasarkan tradisi sahabat dan Tabi'in. Kehidupannya didedikasikan sepenuhnya untuk periwayatan hadis dan perumusan hukum Islam berdasarkan amalan penduduk Madinah.

Masa Kecil dan Pendidikan

Imam Malik dilahirkan di Madinah dari keluarga yang memiliki akar kuat dalam ilmu agama. Ayahnya, Malik bin Anas, juga seorang ahli agama. Sejak usia belia, beliau menunjukkan kecenderungan luar biasa terhadap ilmu pengetahuan. Beliau tidak hanya menghafal Al-Qur'an, tetapi juga memulai pendidikannya dengan fokus mendalam pada ilmu hadis. Madinah pada masa itu adalah pusat periwayatan hadis, karena merupakan kota tempat wafatnya Rasulullah ﷺ dan menjadi tempat tinggal banyak sahabat senior.

Imam Malik adalah representasi terbaik dari generasi ulama yang menyaring ilmu dari sumber otentiknya. Beliau dikenal sangat ketat dalam memilih gurunya. Salah satu guru terpentingnya adalah Nafi', maula (bekas budak) dari Abdullah bin Umar bin Al-Khattab. Dari Nafi', Imam Malik mendapatkan periwayatan hadis-hadis sahih yang bersambung langsung kepada sahabat terkemuka, menjadikannya periwayat yang sangat dipercaya. Beliau juga belajar dari ulama besar lainnya seperti Yahya bin Sa’id Al-Ansari dan Ibnu Syihab Az-Zuhri.

Imam Malik pernah berkata: "Ilmu itu adalah cahaya, dan Allah menempatkan cahaya itu di hati siapa yang Dia kehendaki."

Metodologi Keilmuan: Al-Muwattha

Puncak dari upaya keilmuan Imam Malik adalah karyanya yang monumental, Kitab Al-Muwattha. Kitab ini bukan sekadar kumpulan hadis, melainkan sebuah kompendium fikih yang memuat hadis-hadis yang telah beliau seleksi secara ketat, disertai dengan pendapat dan praktik (amal) penduduk Madinah yang telah diwariskan secara turun-temurun. Imam Malik meyakini bahwa praktik penduduk Madinah (Amal Ahlul Madinah) merupakan sunnah yang terjaga karena mereka hidup di bawah naungan langsung dari jejak langkah Rasulullah ﷺ.

Beliau menghabiskan waktu puluhan tahun untuk menyusun Al-Muwattha, dan beliau sendiri pernah menyatakan bahwa ia telah menunjukkan karyanya kepada tujuh puluh ulama Madinah, dan mereka semua menyetujuinya. Kitab ini menjadi landasan utama bagi Mazhab Maliki, menekankan pentingnya Sunnah Nabawiyah yang terintegrasi dengan praktik historis kota suci tersebut.

Integritas dan Sikap Terhadap Penguasa

Salah satu karakter paling menonjol dari Imam Malik adalah integritasnya yang tak tergoyahkan terhadap kebenaran ilmiah. Beliau menolak tawaran jabatan besar dan kekayaan dari penguasa pada masanya, termasuk dari Khalifah Al-Manshur dan Harun Ar-Rasyid. Ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid memintanya datang ke Baghdad, Imam Malik menolak dengan tegas, menyatakan bahwa ilmu harus datang kepada pencarinya, bukan sebaliknya.

Beliau bahkan pernah dicambuk dan dipenjara karena menolak mengeluarkan fatwa yang mendukung tindakan sewenang-wenang penguasa pada masa itu. Sikap ini menunjukkan komitmennya yang absolut bahwa ilmu syariat tidak boleh dibeli atau dibengkokkan demi kepentingan politik atau duniawi. Keberanian ini menambah martabatnya di mata umat Islam.

Warisan Abadi

Meskipun Imam Malik wafat di Madinah, warisannya menyebar luas ke seluruh penjuru dunia Islam, terutama melalui murid-muridnya yang brilian. Muridnya yang paling terkenal adalah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i (Imam Syafi'i), yang kemudian menjadi pembentuk mazhab besar lainnya. Selain itu, murid-muridnya membawa ajaran mazhab Maliki hingga ke Afrika Utara (Maghrib), Andalusia (Spanyol Islam), dan sebagian Timur Tengah.

Imam Malik bin Anas meninggalkan warisan bukan hanya berupa kitab, tetapi sebuah metodologi berpikir yang menghargai kesinambungan tradisi, otoritas hadis sahih, dan pemahaman mendalam terhadap konteks syariat. Beliau dimakamkan di pemakaman Jannatul Baqi' di Madinah, meninggalkan umat Islam dengan salah satu pilar utama pemahaman hukum Islam. Kehidupannya adalah teladan kesalehan, ketenangan, dan keilmuan yang murni.

🏠 Homepage