Dalam Al-Qur'an, banyak ayat yang memberikan petunjuk dan inspirasi bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan. Salah satu ayat yang memiliki makna mendalam dan sering dibahas adalah Surah Al-Anfal ayat 72. Ayat ini tidak hanya berbicara tentang pahala dan konsekuensi, tetapi juga menyoroti dua pilar penting dalam keimanan seorang Muslim: iman yang sebenar-benarnya dan tindakan hijrah yang didasari oleh keyakinan tersebut. Memahami ayat ini secara komprehensif dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana seharusnya seorang mukmin bersikap dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan, khususnya ketika dihadapkan pada pilihan antara kenyamanan duniawi dan kewajiban agama.
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin); mereka itu adalah pelindung sebagian dari sebagian yang lain. Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian damai dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Ayat ini secara garis besar membagi kaum mukmin menjadi dua kelompok utama berdasarkan kualitas keimanan dan tindakan mereka. Kelompok pertama adalah mereka yang telah memenuhi kriteria ideal seorang Muslim. Kriteria ini mencakup tiga hal mendasar:
Ayat ini melanjutkan dengan menyebutkan kelompok kedua, yaitu kaum Anshar (orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan). Mereka adalah penduduk Madinah yang menyambut dan memberikan perlindungan serta dukungan kepada kaum Muhajirin (orang-orang yang berhijrah dari Mekkah). Hubungan antara Muhajirin dan Anshar digambarkan sebagai "pelindung sebagian dari sebagian yang lain" (أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ - Awliyā'u ba'ḍin). Ini menekankan eratnya persaudaraan dan solidaritas yang dibentuk di atas dasar keimanan dan pengorbanan. Persaudaraan ini melampaui ikatan nasab atau suku, melainkan ikatan spiritual yang jauh lebih kuat.
Namun, ayat ini juga memberikan pembedaan penting. Ayat tersebut menyatakan, "Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah." (وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا). Frasa "tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka" ini seringkali menimbulkan pertanyaan. Para ulama menjelaskan bahwa ini bukan berarti menelantarkan mereka, melainkan menunjukkan perbedaan tingkatan dalam hal perlindungan dan pembelaan sebagai sesama Muslim.
Perlindungan dan pembelaan yang diwajibkan secara mutlak adalah bagi mereka yang telah beriman, berhijrah, dan berjihad. Sementara bagi mereka yang beriman namun belum berhijrah, kewajiban perlindungan tersebut bersifat kondisional. Mereka tetap memiliki hak sebagai saudara seiman, tetapi tingkat kedekatan dan tanggung jawab perlindungan belum setara dengan mereka yang telah berhijrah dan berkorban secara fisik dan materi. Ini bisa dipahami sebagai dorongan agar setiap Muslim berusaha untuk terus meningkatkan kualitas imannya dan keberaniannya dalam mengamalkan ajaran Islam, termasuk dengan bersedia berkorban dan meninggalkan hal-hal yang menghalanginya.
Ada pengecualian penting yang disebutkan: "Kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian damai dengan mereka." (إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ). Ini menunjukkan bahwa dalam urusan perlindungan, ada juga pertimbangan terhadap perjanjian dan komitmen yang telah dibuat. Islam sangat menghargai perjanjian dan kejujuran. Jika ada kelompok yang belum berhijrah tetapi terikat perjanjian damai dengan kaum Muslimin, maka perjanjian tersebut harus dihormati.
Surah Al-Anfal ayat 72 mengajarkan kita tentang pentingnya realisasi iman dalam bentuk tindakan nyata. Iman yang hanya ada di hati tanpa manifestasi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan, belum mencapai tingkat kesempurnaan. Hijrah dan jihad, dalam konteks modern, bisa diartikan sebagai perjuangan terus-menerus untuk menjadi pribadi yang lebih baik, berani membela kebenaran, dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan agama.
Ayat ini juga menekankan pentingnya solidaritas dan persaudaraan sesama Muslim. Namun, persaudaraan tersebut semakin kokoh ketika dilandasi oleh pengorbanan dan kesediaan untuk berjuang di jalan Allah. Bagi mereka yang belum mampu berhijrah atau berjihad, ayat ini menjadi pengingat untuk terus berusaha meningkatkan diri dan tidak berpuas diri dengan keimanan yang stagnan.
Pada akhirnya, Allah adalah Al-Bashir (Maha Melihat) segala apa yang kita kerjakan. Segala niat, usaha, dan pengorbanan kita tidak luput dari pandangan-Nya. Oleh karena itu, mari kita jadikan ayat ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman, dan berani berkorban di jalan-Nya, demi meraih ridha-Nya dan membangun persaudaraan yang kokoh di antara sesama Mukmin.