(67) Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika kamu tidak memperbuatnya (tidak menyampaikan risalah-Nya), maka kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.
Surah Al-Ma'idah (Al-Hidangan) adalah surah Madaniyah yang sarat dengan hukum-hukum syariat dan ajaran penting dalam Islam. Ayat ke-67 ini memiliki posisi yang sangat signifikan karena ditujukan langsung kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung perintah tegas dari Allah SWT mengenai kewajiban menyampaikan risalah (wahyu) yang diterima. Ayat ini menyoroti inti dari tugas kenabian: menyampaikan kebenaran tanpa kompromi atau rasa takut.
Perintah "بَلِّغْ" (sampaikanlah) adalah imperatif mutlak. Dalam tafsir, para ulama sepakat bahwa ayat ini menekankan bahwa keberhasilan dakwah seorang nabi diukur dari seberapa tuntas ia menyampaikan seluruh pesan Ilahi. Jika Nabi Muhammad SAW gagal menyampaikan risalah, maka seluruh usahanya sia-sia, sebagaimana ditegaskan dengan kalimat: "Jika kamu tidak memperbuatnya (tidak menyampaikan risalah-Nya), maka kamu tidak menyampaikan risalah-Nya." Ini menunjukkan betapa vitalnya amanah wahyu tersebut.
Terkadang, menyampaikan kebenaran yang mutlak, terutama yang menentang arus kekuasaan atau keyakinan mayoritas, bisa menimbulkan ancaman bahaya fisik. Dalam konteks ayat ini, setelah diperintahkan untuk menyampaikan risalah tanpa rasa takut, Allah SWT langsung memberikan jaminan keamanan: "Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia."
Jaminan ini bukanlah sekadar janji kosong, melainkan penegasan bahwa meskipun ancaman dari kaum kafir atau kaum musyrik tampak nyata, kekuatan Allah jauh melampaui kekuatan makhluk-Nya. Ayat ini memberikan ketenangan batin kepada Rasulullah SAW, membebaskan beliau dari kekhawatiran akan konsekuensi duniawi dari penyampaian risalah yang jujur. Ini adalah bentuk dukungan ilahiah tertinggi yang menguatkan posisi Nabi dalam menghadapi perlawanan yang dihadapi selama masa dakwahnya, khususnya di Mekkah maupun di Madinah.
Ayat ini juga menjadi pelajaran bagi umat Islam secara umum. Meskipun jaminan perlindungan langsung seperti yang diberikan kepada Nabi tidak sama bagi umatnya, prinsip dasarnya tetap berlaku: ketika seseorang berada di jalan kebenaran dan menjalankan perintah Allah, maka pertolongan dan penjagaan-Nya selalu menyertai, setidaknya dalam hal keteguhan hati dan keberkahan amal.
Ayat diakhiri dengan peringatan tegas: "Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir." Kafiran di sini merujuk pada kondisi penolakan yang disengaja dan keras terhadap kebenaran yang telah disampaikan secara gamblang. Ketika kebenaran telah disajikan dengan jelas melalui lisan Rasulullah SAW dan terbukti melalui mukjizat, namun tetap ditolak karena kesombongan atau keengganan hati, maka hidayah taufiq (petunjuk untuk menerima kebenaran) tidak akan sampai kepada mereka.
Surah Al-Ma'idah ayat 67 menjadi landasan teologis penting mengenai tanggung jawab komunikator agama. Tugas utama adalah menyampaikan, sementara hasil (penerimaan) sepenuhnya berada dalam kehendak dan kebijaksanaan Allah SWT. Pesan ini relevan hingga kini, mengingatkan setiap Muslim untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar dengan keberanian, didasari keyakinan penuh bahwa Allah adalah pelindung sejati bagi para pembawa risalah-Nya.