Dalam studi keislaman, terdapat pembahasan mendalam mengenai urutan turunnya ayat-ayat Al-Qur'an. Proses penurunan wahyu ini berlangsung secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun, menyesuaikan dengan kebutuhan umat Islam pada masa itu. Meskipun ayat-ayat Al-Qur'an diturunkan secara sporadis, susunan mushaf yang kita kenal saat ini mengikuti urutan tawqifi (ketetapan langsung dari Allah melalui Jibril), bukan urutan kronologis turunnya.
Terkait pertanyaan spesifik mengenai surah yang terakhir diturunkan adalah surah Al-Maidah ayat sekian, ini adalah poin krusial yang sering menjadi perhatian para ulama tafsir dan ahli sejarah Islam. Mayoritas ulama, berdasarkan riwayat sahih, mengarahkan pada satu kesimpulan mengenai penyempurnaan agama.
Berdasarkan riwayat yang paling kuat dari Sahabat Nabi seperti Zaid bin Tsabit, ayat terakhir yang diturunkan secara umum adalah ayat yang menyempurnakan syariat. Ayat tersebut sering dikaitkan dengan Surah Al-Maidah.
Ayat ketiga dari Surah Al-Maidah ini memiliki makna fundamental: deklarasi bahwa risalah Islam telah paripurna. Ayat ini turun pada saat-saat akhir kenabian, sering dikaitkan dengan peristiwa Haji Wada’ (Haji Perpisahan) Nabi Muhammad SAW. Turunnya ayat ini menandakan bahwa pokok-pokok ajaran, hukum, dan konsepsi keimanan Islam telah lengkap dan tidak akan ada penambahan syariat baru setelahnya.
Meskipun ayat Al-Maidah 3 dianggap sebagai ayat penutup dalam konteks penyempurnaan syariat, penting untuk dicatat bahwa ada ayat lain yang diturunkan setelahnya. Misalnya, beberapa riwayat menyebutkan ayat tentang riba (Al-Baqarah: 278) turun setelahnya, atau ayat tentang penundaan pelaksanaan urusan (Al-Munafiqun: 10). Namun, ayat-ayat setelah Al-Maidah 3 umumnya dianggap sebagai penekanan, peringatan, atau pelengkap, bukan sebagai penetapan hukum besar yang mengubah fondasi agama.
Diskusi mengenai ayat terakhir tidaklah tunggal. Selain Al-Maidah ayat 3, ada beberapa riwayat lain yang perlu dipertimbangkan untuk pemahaman yang komprehensif:
Namun, konsensus mayoritas ulama, ketika berbicara tentang 'penutup risalah', merujuk pada Al-Maidah ayat 3. Ayat ini adalah penutup dari segi keberhasilan misi kenabian dalam membangun kerangka teologis dan legal yang utuh bagi umat Islam. Ketika agama sudah dinyatakan sempurna, maka tugas Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa risalah secara substansial telah selesai.
Fakta bahwa surah yang terakhir diturunkan adalah surah Al-Maidah ayat 3 memiliki implikasi besar. Ini menegaskan bahwa umat Islam berada di atas pedoman yang final. Tidak ada lagi wahyu baru yang akan mengubah dasar-dasar keyakinan atau praktik ibadah utama. Hal ini memberikan jaminan keamanan doktrinal bagi umat.
Penyelesaian risalah ini juga menjadi landasan bagi para sahabat untuk mulai menyebarkan ajaran Islam secara menyeluruh ke seluruh penjuru dunia, karena pondasi hukum dan moral telah kokoh. Semua hukum, perintah, dan larangan yang menjadi pedoman hidup muslim telah disampaikan dan dicatat. Meskipun Al-Qur'an terus dibaca dan dihafal, proses penurunan wahyu telah terhenti, menandai penutup rahmat kenabian dalam bentuk wahyu tertulis. Pemahaman yang benar terhadap ayat penutup ini memperkuat keyakinan kita terhadap keotentikan Al-Qur'an sebagai kitab suci terakhir yang diturunkan Allah SWT kepada manusia.