Menyelami Surat Al-Ma'idah Ayat 48

Surat Al-Ma'idah, surat kelima dalam Al-Qur'an, merupakan salah satu surat Madaniyah yang kaya akan hukum, syariat, dan pedoman hidup. Di antara ayat-ayat penting dalam surat ini, terdapat ayat ke-48 yang memiliki makna mendalam terkait dengan peranan Al-Qur'an sebagai hakim dan pembenar kitab-kitab sebelumnya.

Ayat ini secara spesifik menekankan pentingnya menjalankan syariat Allah SWT dan bagaimana kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berfungsi sebagai standar kebenaran mutlak di antara hukum-hukum yang dibawa oleh para nabi terdahulu.

Ilustrasi kebenaran dan petunjuk ilahi.

Teks Arab dan Terjemahan

وَأَنزِلْ إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

"Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya, dan **memelihara** (menguasai) kitab-kitab tersebut. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syari'at) dan jalan (metode) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selalu kamu perselisihkan." (QS. Al-Ma'idah: 48)

Fungsi Al-Qur'an sebagai Muhaymin (Pemelihara/Pengawas)

Salah satu poin kunci dalam surat 5 ayat 48 adalah kata muhayminan (مُهَيْمِنًا). Dalam konteks ini, kata tersebut sering diartikan sebagai pemelihara, pengawas, atau yang memberikan otentikasi terhadap kitab-kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil. Al-Qur'an tidak hanya menegaskan kebenaran prinsip-prinsip dasar yang ada pada kitab-kitab sebelumnya, tetapi juga berfungsi sebagai standar tertinggi untuk memverifikasi keaslian dan interpretasi ajaran tersebut.

Ayat ini menegaskan posisi sentral Al-Qur'an dalam Islam. Jika terjadi perbedaan atau perselisihan mengenai ajaran agama, maka Al-Qur'an dan As-Sunnah yang didasarkan padanya adalah rujukan final. Ini merupakan penegasan terhadap kemurnian ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang mana di dalamnya terdapat koreksi dan penyempurnaan atas ajaran-ajaran yang mungkin telah mengalami distorsi seiring waktu.

Kewajiban Berhukum dengan Wahyu

Bagian kedua dari ayat ini memberikan perintah tegas: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...". Ini adalah perintah langsung kepada Rasulullah SAW, dan secara implisit kepada umatnya, untuk menjadikan hukum Allah (syariat) sebagai dasar dalam memutuskan setiap persoalan, baik dalam ranah personal, sosial, maupun kenegaraan. Ayat ini menolak secara tegas mengikuti hawa nafsu atau tren yang berlaku di masyarakat jika bertentangan dengan wahyu ilahi.

Prinsip ini sangat fundamental dalam Islam. Ketaatan penuh pada hukum Allah adalah manifestasi tertinggi dari keimanan. Ketika umat Islam berpegang teguh pada syariat yang telah ditetapkan, mereka akan terhindar dari kesesatan yang disebabkan oleh pemikiran subjektif manusia.

Perbedaan Syariat dan Ukhuwah

Ayat 48 juga menyentuh isu keragaman. Frasa "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syari'at) dan jalan (metode) yang berbeda" menunjukkan bahwa Allah SWT menetapkan cara beribadah dan hukum yang berbeda untuk setiap periode kenabian atau komunitas. Perbedaan ini adalah bagian dari hikmah ilahi, sebuah ujian.

Jika Allah SWT menghendaki kesatuan mutlak dalam segala hal, Ia bisa saja membuat semua manusia sama. Namun, keberagaman syariat ini diciptakan untuk menguji sejauh mana manusia mau tunduk dan berpacu dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Meskipun syariat dan manhaj (metode) berbeda, tujuan akhir dan esensi tauhid adalah sama: kembali kepada Allah.

Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk tidak memicu perpecahan atas dasar perbedaan furu'iyah (cabang hukum), melainkan berlomba dalam melakukan kebajikan. Pada akhirnya, hanya kepada Allah jualah segala urusan dikembalikan, di mana segala perbedaan pendapat akan diselesaikan dan kebenaran sejati akan terungkap.

Memahami surat 5 ayat 48 berarti memahami peran Al-Qur'an sebagai pembenar, pengawas, dan sumber hukum yang harus dijadikan pedoman utama, sambil menyadari bahwa perbedaan dalam metode tidak boleh menghalangi umat untuk bersatu dalam ketaatan dan berlomba dalam amal shaleh.

🏠 Homepage