Surat Al-Isra (Bani Israil) ayat 78 hingga 82 merupakan rangkaian ayat penting yang membahas pilar ibadah salat dan menegaskan status Al-Qur'an sebagai kebenaran mutlak dari Allah SWT. Ayat-ayat ini berfungsi sebagai pengingat konstan bagi umat Islam tentang tanggung jawab ritual harian mereka serta meyakinkan mereka tentang keaslian risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Ayat 78 ini adalah panduan fundamental mengenai rentang waktu pelaksanaan salat wajib harian. Frasa "duluukis syams" merujuk pada condongnya matahari menuju barat, yang menjadi penanda dimulainya waktu Salat Dzuhur hingga berakhirnya waktu Salat Ashar. Sementara itu, "ghasaqil lail" (gelap malam) menandai dimulainya Salat Maghrib hingga berakhirnya waktu Salat Isya. Yang menarik, ayat ini secara spesifik menyebutkan "Qur’ānal Fajr" atau Salat Subuh, menegaskan keistimewaannya karena disaksikan oleh malaikat siang dan malam.
Setelah perintah salat wajib, Allah SWT memberikan anjuran khusus kepada Rasulullah SAW—yang juga menjadi sunnah bagi umatnya—untuk melaksanakan salat malam (Tahajjud). Salat ini disebutkan sebagai "nāfilah" (tambahan). Tujuan dari amal tambahan ini sangat mulia: agar Allah SWT mengangkat derajat Nabi pada "maqāman mahmūdā" (tempat yang terpuji), yaitu kedudukan syafaat tertinggi di hari kiamat. Ini menunjukkan bahwa ibadah sunnah, jika dilakukan dengan ketulusan, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kedudukan di sisi Allah.
Ayat 80 berisi doa agung yang diajarkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, yang juga relevan bagi setiap mukmin. Doa ini mencakup permohonan agar setiap permulaan urusan (masuk) dan setiap akhir urusan (keluar) selalu berada dalam kerangka kebenaran (Shidq) dan diridhai Allah. Permohonan "sulthanan nashira" adalah permintaan akan otoritas atau kekuatan yang mendukung kebenaran, baik dalam bentuk hujjah (argumen kuat) maupun pertolongan nyata.
Ayat 81 ini adalah deklarasi kemenangan prinsip tauhid. Ketika Al-Haqq (kebenaran, yaitu ajaran Islam dan Al-Qur'an) telah datang, maka secara otomatis Al-Bathil (kebatilan, kesyirikan, kekeliruan) akan runtuh. Penegasan bahwa kebatilan "pasti lenyap" memberikan optimisme tak terbatas bahwa prinsip-prinsip kebenaran ilahi akan selalu menang dalam jangka panjang, meskipun harus menghadapi tantangan saat ini.
Ayat penutup ini menjelaskan peran multidimensi Al-Qur'an. Bagi orang beriman, ia adalah "shifā’" (penyembuh) baik penyakit fisik maupun spiritual, sekaligus "rahmah" (kasih sayang) dari Tuhan. Namun, ironisnya, bagi mereka yang zalim (melampaui batas), Al-Qur'an justru tidak membawa manfaat spiritual, melainkan hanya menambah kerugian (*khasara*), karena mereka menolaknya dan menempatkan diri dalam posisi penentang kebenaran.
Rangkaian ayat ini mengingatkan umat Islam bahwa kehidupan harus terstruktur berdasarkan waktu ibadah yang jelas (salat wajib dan sunnah) serta keyakinan teguh pada kebenaran Al-Qur'an. Keteraturan ibadah menghasilkan kedekatan dengan Allah, yang tercermin dalam doa memohon keberkahan dalam setiap gerak-gerik. Pada akhirnya, pengakuan bahwa Al-Qur'an adalah penawar dan rahmat menjadi landasan untuk menolak segala bentuk kebatilan dan kesesatan yang ada di dunia.