Dalam ajaran Islam, kelahiran seorang anak merupakan rahmat besar dari Allah SWT yang patut disyukuri. Salah satu bentuk syukur yang dianjurkan adalah pelaksanaan ibadah Aqiqah. Meskipun ibadah ini memiliki landasan kuat dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW, seringkali muncul pertanyaan mengenai kaitan spesifik antara Aqiqah dan ayat-ayat Al-Qur'an, termasuk bagaimana kaitan tersebut terjalin melalui pemahaman umum terhadap perintah-perintah dalam Al-Qur'an.
Salah satu surat yang sering dikaitkan dengan tema syukur, rezeki, dan tanggung jawab moral dalam Islam adalah Surat Al-Isra. Meskipun Surat Al-Isra (juga dikenal sebagai Bani Isra'il) tidak secara eksplisit menyebutkan kata "Aqiqah," surat ini secara keseluruhan memberikan kerangka etika dan spiritual yang mendasari pelaksanaan ritual syukur seperti Aqiqah. Surat ini menekankan pentingnya menunaikan hak-hak (termasuk hak anak yang baru lahir) dan bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan Allah.
Ilustrasi konsep syukur atas kelahiran.
Konteks Syukur dan Kewajiban Moral
Surat Al-Isra ayat 15, misalnya, mengingatkan kita bahwa Allah tidak akan menyiksa suatu kaum sebelum Dia mengutus seorang rasul. Secara kontekstual, ini menekankan bahwa Allah memberikan pedoman. Dalam konteks kelahiran, Aqiqah berfungsi sebagai salah satu bentuk realisasi pedoman tersebut—yaitu mengakui nikmat dan menunaikan tanggung jawab sosial serta spiritual. Ayat-ayat lain dalam Al-Isra membahas tentang memuliakan orang tua dan menjaga etika sosial, yang semuanya merupakan bagian dari ekosistem moral yang diajarkan Islam, di mana kelahiran anak memerlukan perlakuan terbaik, termasuk ritual penyambutan yang dianjurkan.
Aqiqah, dalam fikih, didefinisikan sebagai penyembelihan hewan ternak sebagai tanda syukur atas kelahiran anak, di mana hukumnya umumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Meskipun sumber hukum utamanya adalah Hadits, prinsip dasarnya bersandar pada perintah Al-Qur'an untuk bersyukur atas rezeki, sebagaimana termaktub dalam berbagai ayat yang membahas nikmat dan anugerah ilahi.
Aqiqah Sebagai Manifestasi Kehati-hatian
Imam Baihaqi meriwayatkan bahwa Aqiqah dilakukan untuk menjauhkan anak dari musibah. Hal ini selaras dengan semangat penjagaan (hifzh) yang ditekankan dalam maqashid syariah (tujuan hukum Islam). Surat Al-Isra juga mengajarkan untuk tidak berbuat boros dan menghambur-hamburkan harta. Pelaksanaan Aqiqah harus dilakukan dengan niat tulus karena Allah, bukan sekadar formalitas sosial yang berlebihan. Penggunaan daging hasil sembelihan Aqiqah—dibagi kepada fakir miskin, dihadiahkan kepada tetangga, dan dimakan oleh keluarga—mencerminkan distribusi kebahagiaan dan kepedulian sosial yang juga dianjurkan dalam Al-Qur'an.
Keterkaitan tidak langsung namun fundamental antara Aqiqah dan Surat Al-Isra terletak pada pembentukan karakter seorang Muslim yang bersyukur. Al-Isra menegaskan pentingnya menunaikan janji (ayat 34) dan berlaku adil. Kelahiran anak adalah sebuah 'janji' kehidupan baru yang membutuhkan pengakuan dan pemenuhan haknya, yang salah satunya diwujudkan melalui Aqiqah sebagai bentuk pengakuan syukur kepada Pemberi Kehidupan.
Perbedaan Pandangan dan Kedudukan Sunnah
Penting untuk dicatat bahwa landasan utama Aqiqah bersumber dari tradisi Nabi, bukan dari ayat spesifik dalam Al-Isra. Namun, setiap amalan ibadah dalam Islam selalu memiliki akar filosofis yang kuat dalam Al-Qur'an. Surat Al-Isra, dengan penekanannya pada moralitas, tanggung jawab, dan keteguhan iman, menyediakan bingkai pemahaman yang luas mengapa seorang Muslim dianjurkan melakukan tindakan syukur ritualistik seperti Aqiqah. Ini adalah bagian dari cara hidup yang menyeluruh, di mana setiap nikmat, sekecil apapun, harus direspons dengan pengakuan dan pengabdian.
Kesimpulannya, meskipun pencarian langsung frasa "Aqiqah" dalam Surat Al-Isra mungkin tidak membuahkan hasil, nilai-nilai syukur, tanggung jawab sosial, dan penunaian hak yang ditekankan surat tersebut menjadi landasan spiritual yang menguatkan pelaksanaan sunnah Aqiqah. Ini memastikan bahwa perayaan kelahiran tidak hanya sekadar tradisi, tetapi juga sebuah momen refleksi mendalam atas karunia Ilahi.
Dengan memahami kerangka Qur'ani secara luas, seorang Muslim dapat melaksanakan Aqiqah dengan kesadaran penuh bahwa itu adalah bagian integral dari ketaatan kepada ajaran Islam, yang semuanya berujung pada keridhaan Allah SWT.